Benarkah Abu Janda Warga Nahdliyin? Ini Penjelasan Resmi NU

Permadi Arya atau Abu Janda Al-Boliwudi pernah menyatakan jika dirinya adalah warga Nahdliyin.
Untuk menguatkan hal itu ia pernah mengunggah fotonya bersama Ketua PBNU, Prof. Dr. K.H. Said Aqil Siradj.
Pertanyaan soal apakah Abu Janda NU atau bukan ternyata sudah pernah muncul di situs resmi NU Januari 2017 lalu.
Saat itu banyak yang menghubungkan Abu Janda dengan Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser).
Namun Kepala Satuan Koordinasi Nasional (Kasatkornas) Banser Alfa Isnaeni, membantah hal tersebut.
Alfa Isnaeni, mengatakan, akun Facebook “Abu Janda” sama sekali tidak memiliki hubungan dengan Gerakan Pemuda Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Sebab Ansor dan Banser tidak berwatak demikian.
Hal itu setelah Alfa menugaskan kader untuk melacak siapa sebenarnya yang membuat akun Abu Janda tersebut.
“Dengan nama akun yang tidak jelas, kita mesti berhati-hati dengan akun model Abu Janda ini. Selain tidak jelas profilnya, kita masih meraba motif dan kepentingannya apa,” ujar Alfa saat itu.
Untuk diketahui, belakangan ini publik ramai membincang akun Ustad Abu Janda Al-Boliwudi. Tulisan-tulisan Abu Janda NU diikuti banyak orang. Namun, banyak pula akun-akun menentang bahkan memusuhinya sehingga terjadi perdebatan di kolom-kolom komentar.
Intinya, lanjut dia, perlu selektif dan tidak gampang ngeshare dari orang-orang model begini, yang mungkin belakangan sudah banyak jumlahnya di media sosial.
“Sesuatu yang baik itu jelas sumber dan motifnya. Banser tidak akan membiarkan siapapun yang akan memecah belah NKRI dengan beragam cara. Di dunia nyata dan dunia maya (internet), Banser selalu ada untuk menjaga NKRI,” pungkasnya.
Persoalkan Hadist, Abu Janda di-Skakmat Mahfud MD
Permadi Arya alias Abu Janda kembali jadi perbincangan saat tampil dalam ILC TV One Selasa (5/desember/2017).
Abu janda sempat telibat perdebatan sengit dengan ustadz Felix Siuaw.
Salah satu yang dikritik Abu Janda yang memiliki 350 ribu pengikut di facebook ini adalah tentang hadist.
“Hadits itu kan baru ada 200 tahun setelah Nabi wafat,” kata Abu Janda.
Sontak saja Mahfud MD, Pakar Hukum Tata Negara yang juga tokoh menyemprot Abu Janda gara-gara pernyataannya itu.
“Ketika Saudara Felix membaca beberapa hadits, lalu dia (Abu Janda) membantah mengatakan bahwa hadits itu kan ada 200 tahun sesudah Nabi wafat,
Wah ini sangat bertentangan. Pandangan ini sangat bertentangan dengan tradisi NU,” kata Mahfud MD.
“Justru NU mengembangkan hadits itu dan tahu bahwa hadits itu memang ditulis dan diteliti secara resmi dalam ilmu mustholah hadits. Itu tahu orang NU. Karena setelah diteliti hadits itu ada tingkatannya,” lanjut mantan ketua MK itu.
 
Sumber : tribunnews/nu.or.id

Usai Olok-Olok Aa Gym, Akun Abu Janda Ditutup Facebook

Akun venomenal yang kerap mengolok-olok Islam akhirnya tumbang, Akun Abu Janda Al-Boliwoodi saat ini tidak bisa dibuka di laman facebook alias sudah dihapus.
Kabar tersebut awalnya kami temukan di sebuah postingan pada 9 februari 2018 didalam satu group yang memberitakan bahwa akun tersebut sudah dihapus oleh pihak facebook.
Kamipun mencoba mengecek kebenaran tersebut, dan benar saja, akun abu janda sudah tidak ada.
Sebelumnya Abu Janda yang mengatasnamakan dirinya sebagai aggota Banser tersebut mengunggah video banjir Jakarta. Video tersebut viral dan dianggap mengolok-olok Aa Gym.
Abu Janda memang kerap menghina beberapa ustad seperti ustad Arifin Ilham, Aa Gym, dan Ulama-ulama yang hadir di acara 212, dimana didalamnya terdapat ketua MUI Kiyai Ma’ruf Amin dengan sebutan hinaan IQ 200 semonas.
Beberapa video parodi Topi Santa, Kavling Surga atau aspirasi Umat Islam kerap kali menjadi bahan hinaan dalam candaan menyesatkan tersebut.
Korbannya seringkali generasi muda milenial mulai dari orang biasa hingga kalangan santri yang ikut menghina Islam setiap kali Abu Janda memposting di akunnya. Tak ayal disebut bagian Dajjal mata satu via media.
 
Disadur : Dakwah Media

Ini Penjelasan Fatwa MUI Soal BBM Subsidi yang di Ungkit Panji Pragiwaksono

JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) membantah pihaknya telah mengeluarkan fatwa haram tentang bahan bakar minyak bersubsidi.
Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Ichwan Sam, mengatakan, wacana tersebut muncul, karena beberapa pihak telah salah mempersepsikan jawaban Ketua MUI Pusat, Ma’ruf Amin seusai bertemu dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada Senin tahun 2011.
“Jadi, kami tidak pernah mengeluarkan fatwa haram itu. Saya kira miss leading antara pihak yang mendengarkan jawaban Ma’ruf Amin ketika itu. Atau mungkin beberapa dari mereka mengambil dari berbagai sumber, sehingga penyampaiannya ada yang kurang,” ujar Ichwan saat melakukan Konferensi Pers di Kantornya, Jakarta.
Ichwan menuturkan, ketika itu Ma’ruf menjawab pertanyaan seorang pekerja media, mengenai bagaimana hukumnya jika ada orang kaya atau mampu, dan mobilnya mewah, tetapi dia membeli bensin premium (bensin bersubsidi).
Lalu, kiyai Ma’ruf menjawab pertanyaan tersebut, sesuai dengan aturan dari pemerintah yang dibuat bersama dengan pihak DPR, bahwa subsidi harga itu dialokasikan untuk golongan tidak mampu.
Lantas, kiyai Ma’ruf mengatakan, jika ada orang kaya yang ikut menikmati bensin bersubsidi tersebut, maka perbuatan itu tidak pantas, dan hukumnya dosa.
“Nah, di sinilah persoalannya. Jadi, berawal dari pertanyaan rekan wartawan, kemudian berkembang menjadi berita dan isu bahwa MUI akan mengeluarkan fatwa tentang larangan orang kaya membeli bensin premium.
Dan persoalan menjadi semakin melebar ketika beberapa orang yang tidak mengetahui asal-usul munculnya berita tersebut juga ikut nimbrung memberikan komentar dan wacananya, seolah-olah ada fatwa MUI tentang hal itu,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut Ichwan, pihaknya meminta agar wacana tersebut tidak dibesar-besarkan lagi. Menurut dia, pengertian fatwa di lingkungan MUI sudah ada ketentuan yang mengaturnya.
Berbagai pendapat, wacana, atau nasihat dari seseorang pengurus MUI tidak dapat dinamakan sebagai fatwa.
“Fatwa adalah hasil dari ijtihad secara kelembagaan dan bersama-sama di lingkungan komisi Fatwa. Jadi, dengan ini semoga salah paham mengenai wacana-wacana itu tidak dibesar-besarkan lagi,” tukasnya.
Diketahui sebelumnya Pandji Pragiwaksono membawakan Stand Up yang mengungkit fatwa BBM Subsidi dengan kalimat bernada ejekan.
“MUI di suatu daerah membuat wacana, kalau memakai BBM bersubsidi itu Haram. Nah sekarang ayat Al Qur’an mana yang mengtakan begitu kalau bukan karena titipan,” kata Pandji.
Akibat perbuatan itu Pandji dilaporkan ke Bareskrim Polda Metro Jaya oleh Forum Umat Islam Bersatu.
 
Sumber : Kompas

Jokowi Kunjungi Langsung Pengungsi Rohingya di Bangladesh

Jokowi Kunjungi Langsung Pengungsi Rohingya di Bangladesh

Presiden Joko Widodo di sela kunjungan kerjanya ke Bangladesh menyempatkan diri untuk mengunjungi pengungsi etnis Rohingya dari wilayah Rakhine Myanmar yang mengungsi di kamp pengungsian Jamtoli di Cox’s Bazar, Bangladesh, Minggu (28/1/2018).
Jokowi sempat berinteraksi dengan para pengungsi sambil memberikan bantuan dari pemerintah Indonesia. Jokowi memastikan,bantuan kemanusiaan untuk pengungsi Rohingya di Bangladesh dari Indonesia, akan terus datang.
“Bantuan kemanusiaan ini akan kita berikan secara berkesinambungan. Dan saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak. Pemerintah Indonesia termasuk masyarakat, LSM kemanusiaan, yang bersama-sama Pemerintah bahu membahu memberikan bantuan kemanusiaaan baik di Myanmar maupun di Bangladesh,” kata Jokowi.
Dalam kunjungan itu, Jokowi melihat langsung kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh para relawan kemanusiaan Indonesia, baik dari pemerintah maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
054248200_1517196638-Jokowi-Pengungsi-Rohingya-6
Jokowi meninjau Indonesia Humanitarian Alliance (IHA)-The Dreamers Medical Camps, yang merupakan salah satu fasilitas kesehatan hasil kerja sama pemerintah, LSM, organisasi, dan masyarakat Indonesia.
Beberapa klinik pengobatan, dan pompa air sumbangan asal Indonesia yang berada di fasilitas kesehatan juga ditinjau oleh Jokowi.
“Sejak awal masalah pengungsi ini muncul, Pemerintah dan masyarakat Indonesia bersama-sama membantu para pengungsi di Cox’s Bazar ini. Dan kita, Indonesia mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemerintah Bangladesh dalam membantu masalah pengungsi. Dan sejak awal Pemerintah kita selalu berkoordinasi mengenai kebutuhan di lapangan,” kata Jokowi.
Jumlah pengungsi etnis Rohingya dari wilayah Rakhine Myanmar yang ada di kamp pengungsian Jamtoli di Cox’s Bazar Bangladesh telah mencapai lebih dari 1 juta orang.
Pemerintah dan masyarakat Indonesia dalam waktu dekat berencana akan membangun Rumah Sakit. Saat ini Mobil ambulan dan tenaga medis sudah ada di lokasi pengungsian. Termasuk diantaranya dokter spesialis penanganan gangguan trauma atau kejiwaan.
Kedatangan Jokowi di ke kamp pengungsi Jamtoli di Cox’s Bazar, Bangladesh juga disambut Kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo, Direktur Tanggap Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Junjungan Tambunan, dan Koordinator Indonesian Humanitarian Alliance (IHA) Corona Rintawa.
 
Sumber : VOA Indonesia

Raja Salman Perintahkan Saudi Transfer Rp26,7 Triliun ke Yaman

 
RIYADH – Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud dari Arab Saudi mengeluarkan sebuah perintah pada hari Rabu untuk mentransfer dana sebesar USD2 miliar atau sekitar Rp 26,7 triliun ke bank sentral Yaman. Tujuannya untuk meringankan penderitaan rakyat di negara itu.
”Untuk mengatasi situasi ekonomi yang memburuk yang dihadapi oleh orang-orang Yaman sebagai akibat tindakan milisi pemberontak syiah Houthi yang didukung Iran, Raja Salman bin Abdulaziz telah mengeluarkan sebuah perintah untuk mentransfer deposit USD2 miliar ke bank sentral Yaman,” kata Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.
Dana Bailout tersebut diharapkan dapat meningkatkan situasi keuangan dan ekonomi Yaman sembari memperkuat mata uang riyal Yaman. Jika nilai riyal naik, kondisi kehidupan warga Yaman akan berubah menjadi lebih baik.
Kementerian itu menyalahkan milisi Houthi atas kehancuran ekonomi Yaman. Saat ini pemberontak Houthi telah menjarah negara, menyita pendapatan pemerintah, termasuk yang dihasilkan dari minyak dan turunannya.
“Mereka memperoleh pendapatan ini dari riyal Yaman saat mereka memanipulasi nilai tukar,” lanjut kementerian tersebut, yang dikutip dari kantor berita negara Saudi, SPA
”Mereka melakukan semua ini untuk mencapai tujuan destruktif mereka sendiri dengan mengorbankan rakyat Yaman.Tindakan mereka telah menghasilkan devaluasi mata uang yang stabil, yang telah merusak kehidupan orang-orang Yaman secara signifikan selama beberapa tahun.”
Dengan suntikan dana terbaru yang diperintahkan Raja Salman, dana Saudi yang mengalir ke bank sentral Yaman akan menjadi USD3 miliar.
Yusuf Al-Othaimeen, Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), mengatakan langkah Saudi tersebut akan mengurangi penderitaan rakyat Yaman.
”Ini bukan pinjaman, ini adalah deposit dan pemerintah Yaman yang sah tidak perlu membayarnya kembali,” kata pemerintah Saudi, seperti dikutip Reuters.
Sebelumnya tahun 2015 Raja Salman dari Kerajaan Arab Saudi memberikan bantuan ke Yaman senilai US$ 540 juta atau sekitar Rp 7 triliun.
 
Sumber : SindoNews

Kekecewaan Konsumen Saat Mengetahui Viostin DS dan Enzyplex Haram

Jakarta – Heboh dua merek vitamin yang disebut-sebut positif DNA babi telah merugikan konsumen. Terlebih bagi mereka yang beragama Islam, karena babi adalah salah satu hewan yang diharamkan.
Terungkapnya kandungan babi dalam produk Viostin DS dan Enzyplex membuat salah satu konsumen kecewa dan marah. Salah satunya Hj. Sri Muljani warga Bintaro, Tangerang Selatan. Menurutnya, pemerintah harus bertanggungjawab karena membiarkan peredaran produk haram di masyarakat.
“Saya tau dari anak saya info itu, padahal saya udah lama minum Viostin dan Enzyplex,” katanya kepada Halallifestyle, Kamis (1/2).
Nenek berusia 66 tahun ini mengaku sudah mengonsumsi keduanya sekitar dua tahun lalu saat dirinya terserang stroke ringan.
“Dokter bilang suruh minum vitamin tulang dan sendi, akhirnya anak saya pilih Viostin itu,” ujar Muljani yang masih tampak kesal dan meminta produk tersebut harus segera ditarik dari pasaran.
Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut peristiwa ini sebagai bukti lemahnya pengawasan dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makan) terhadap industri farmasi.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan terungkapnya kandungan babi pada Viostin DS dan Enzyplex dapat diperkarakan secara hukum.
“Ini harus diproses secara hukum,” ujarnya, dengan alasan bahwa perusahaan yang memproduksi dua produk itu yakni PT Pharos Indonesia dan PT Mediafarma Laboratories telah melakukan pelanggaran baik secara pidana maupun perdata.
Peristiwa ini terungkap usai BPOM dalam keterangan tertulis pada 31 Januari 2018 menyebut berdasarkan hasil pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran.
Serta melalui pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA babi, ditemukan bahwa produk di atas terbukti positif mengandung DNA babi.
Komisi Fatwa MUI juga telah membenarkan jika Viostin DS dan Enzylpex belum bersertifikasi halal.
 
Sumber : Halal Lifestyle

X