Beras Maknyuss, Ombudsman Soroti Pelanggaran Tim Satgas Pangan

JAKARTA – Ombudsman RI menyoroti penggerebekan pabrik beras premium, seperti merek beras Maknyuss, PT Indo Beras Unggul di Bekasi, Jawa Barat, Kamis pekan lalu. Lembaga pengawas pelayanan publik itu menilai ada prosedur yang dilanggar tim Satuan Tugas Pengendalian Pangan.
Ombudsman di Indonesia bergerak secara adil menyusul tuntutan masyarakat yang amat kuat untuk mewujudkan pemerintah yang bersih dan penyelenggaraan negara yang baik atau clean and good governance.
“Bila beras di atas harga acuan, lakukan operasi pasar sesuai dengan amanat Undang-Undang Pangan, bukan penggerebekan,” kata anggota Ombudsman, Alamsyah Saragih, Selasa, 25 Juli 2017, dikutip dari Tempo.
Menurut Ombudsman, setidaknya ada 3 kejanggalan disoroti dalam penggerebekan PT Indo Beras :
Pertama, prosedur yang tidak sesuai. Kementerian Pertanian dan kepolisian mengklaim perusahaan memalsukan tabel kandungan gizi pada beras kemasan Cap Ayam Jago dan Maknyuss. Beras ditulis premium, padahal isinya nonpremium.
Soal ini, kata Alamsyah, “Kalau isunya kandungan, maka yang berhak menelisik adalah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).”
Namun nyatanya BPOM tidak tergabung dalam tim Satgas Pangan. Tim itu terdiri atas kepolisian, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian BUMN, Badan Urusan Logistik, serta Komisi Pengawasan Persaingan Usaha.
Kejanggalan kedua adalah mengenai harga jual per kilogram PT Indo Beras. Kementerian mengklaim harga jual beras merek Cap Ayam Jago dan Maknyuss mencapai Rp 26 ribu per kilogram.
“Kalau soal harga, kan ada KPPU yang memeriksa soal harga tinggi. Namun buktikan dulu harga itu di minimarket mana? Di Indomaret, beras itu paling sekitar Rp 13 ribu per kilogram,” ujarnya.
Kejanggalan ketiga adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41 Tahun 2107 yang diresmikan pasca-penggerebekan itu.
“Dengan menetapkan harga seperti itu, seolah-olah pemerintah bisa mengendalikan harga. Padahal ada kemungkinan harga mahal karena pasokan beras kurang,” ucapnya.
PT IBU juga dituding mematikan penggilingan kecil karena membeli dari petani dengan harga mahal. Akibatnya, tak ada petani yang mau menjual gabah kepada penggiling lain.
Menurut Alamsyah, penggilingan yang dimiliki PT Indo Beras tak signifikan bila dituduh melakukan oligopoli.
“Penggilingan itu ada di mana-mana. Pangsa pasarnya saya rasa tidak sebesar itu,” katanya. Kamis malam pekan lalu, kepolisian, KPPU, dan Kementerian Pertanian menggerebek gudang beras PT IBU.
Anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk sekaligus produsen berlabel Cap Ayam Jago dan Maknyuss itu diduga menipu dengan cara menjual beras medium bersubsidi seharga beras premium.
Beras pada kedua merek tersebut diduga IR64 atau beras subsidi untuk bantuan sosial bagi masyarakat sejahtera (rastra). Nyatanya, Kementerian Sosial telah membantah beras yang dijual PT IBU adalah rastra.
Meski kritik datang dari berbagai arah, Markas Besar Kepolisian melanjutkan penyelidikan kasus ini. Kepolisian telah memeriksa 25 saksi sejak penggerebekan itu.
“Pemeriksaan masih jalan,” kata Kepala Divisi Humas Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, kemarin. Ia menolak menjelaskan latar belakang para saksi yang telah diperiksa. Namun tak satu pun berasal dari PT IBU.
“Kami sudah mengundang delapan saksi dari PT IBU, tapi mereka minta dijadwal ulang,” katanya.
Hingga kini, kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun aksi perusahaan dalam jual-beli beras itu diduga melanggar harga acuan bahan pangan yang diatur lewat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2017 yang ditetapkan pada 18 Juli 2017 (Revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2017).
Selain itu, penyidik juga menilai ada tindak pidana dalam proses produksi dan distribusi beras yang dilakukan produsen beras Maknyus, sebagaimana diatur dalam Pasal 383 KUHP, Pasal 141 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
 
Sumber : Tempo

Israel Berada di Ambang Pertempuran dengan Dunia Muslim

TEL AVIV – Mantan Menteri Luar Negeri Israel Tzipi Livni, mengatakan, ia khawatir Israel berada di ambang pertempuran dengan dunia Muslim.
Pernyataan Livni muncul di tengah ketegangan terbaru antara Israel dan Palestina di komplek al-Aqsa, yang memancing kecaman serius dari dunia Muslim.
“Israel satu langkah mengubah konfliknya dari melawan orang-orang Palestina, menjadi peristiwa melawan negara Muslim.” kata Livni dalam sebuah wawancara dengan media Israel.
Livini, seperti dilansir Spunnik pada Senin (24/7), kemudian mengatakan, ia yakin pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu harus bersikap tegas dan mencegah agar skenario semacam itu tidak muncul.
Belum lama ini negara-negara Muslim sejumlah 20 negara melakukan latihan perang gabungan bersama, bernama Northen Thunder. Parade militer ini termasuk yang terbesar dengan berbagai alat tempur canggih.
Negara-negara yang berpartisipasi adalah Saudi Arabia, Turki, Malaysia, Pakistan, Mesir, UAE, Jordan, Bahrain, Senegal, Sudan, Kuwait, Maladewa, Maroko, Chad, Tunisia, Kepulauan Comoro, Djibouti, Oman, Qatar, Mauritania, dan Mauritius.
North Thunder mengirimkan pesan yang jelas bahwa Kerajaan Arab Saudi dan negara-negara saudara serta negara-negara sahabat yang bergabung dalam manuver ini berdiri bersama-sama dalam menghadapi semua tantangan untuk memelihara perdamaian dan stabilitas regional khususnya dan dunia pada umumnya.
Inilah yang ditakutkan Israel, sebuah negara kecil yang tidak memiliki koalisi. Dan hanya mengandalkan lobi Amerika. Tindakan menjajah Palestina menjadi kebencian semua bangsa Dunia.
Pihak keamanan Israel pun akhirnya membuka kompleks masjid itu beberapa hari kemudian. Dan mencopot detektor logam yang menghina tempat ibadah umat Islam, Masjid Al Aqsha. Kebijakan tersebut juga akibat tekanan dunia Internasional.
 
Sumber : Middleeastupdate/SindoNews

Pernyataan Pemerintah Indonesia Terkait Masjid Al-Aqsa dari Kemenlu, MUI hingga Jokowi

Jakarta – Kementerian Luar Negeri prihatin dan mengecam situasi di Kompleks Al Aqsha, Jerusalem .Dalam insiden itu, Sheikh Ikrima Sabri, Imam Masjid Al-Aqsa di Jerusalem Timur, terkena tembakan.
“Menlu RI telah lakukan pembicaraan per telepon dengan Menlu Jordania guna membahas situasi di Masjid Al-Aqsha,” ujar Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir.
Arrmanatha mengatakan, Pemerintah Indonesia juga mengecam langkah aparat keamanan Israel yang membatasi akses ke Kompleks Al-Aqsha.
Hal ini membuat umat Muslim tidak bisa beribadah dengan bebas sebagaimana haknya.
“Dalam kaitan ini Indonesia mendesak Israel untuk tidak mengubah status quo Kompleks Al-Aqsha, agar Masjid Al-Aqsha dan the Dome of the Rock tetap sebagai tempat suci untuk dapat diakses bagi semua umat Muslim,” kata Arrmanatha.
Pemerintah Indonesia juga meminta Israel segera memulihkan stabilitas dan keamanan di Kompleks Al-Aqsha.
“Indonesia juga mengajak semua pihak untuk menahan diri, agar situasi tidak memburuk,” lanjut dia.
Pernyataan Sikap MUI Terkait Penutupan Masjid Al-Aqsha
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan pernyataan sikap terkait penutupan Masjid Al-Aqsha yang dilakukan oleh pemerintah Israel.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan mengatakan, berdasarkan perkembangan situasi di Palestina, MUI mengutuk kebijakaan pemerintah Israel.
“Mengutuk keras kebijakan Zionis Israel yang menutup Masjid Al-Aqsha.” ujar Amirsyah saat membacakan konferensi pers di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
Selain itu, MUI juga mendesak agar Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) segera mengadakan pertemuan khusus untuk membahas isu yang sangat sensitif tersebut. Menurutnya, kebijakan Israel terhadap Masjid Al-Aqsha adalah bentuk pelanggaran terhadap Piagam PBB tentang kebebasan beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.
“Meminta pemerintah Indonesia berinisiatif menekan Dewan Keamanan PBB supaya mengadakan sidang khusus,” katanya.
Tidak hanya itu, ia juga meminta agar umat Islam di Indonesia membaca qunut nazilah dan berdoa demi kedamaian, keselamatan, dan keamanan bangsa Palestina dalam menjaga tempat suci ketiga umat Islam tersebut.
“Mengingatkan Zionis Israel agar tidak memanfaatkan konflik internal negara-negara di kawasan Timur Tengah, khususnya Gulf Cooperation Council (GCC) untuk memperluas Yahudinisasi Palestina,” kata Amirsyah.
Presiden Jokowi Mengutuk Keras Israel
Presiden Joko Widodo mengutuk keras tindakan kekerasan pihak keamanan Isreal, yang telah menyebabkan tiga orang jemaah tewas dan lebih dari 100 luka-luka di kompleks Masjid Al Aqsa, Yerusalem, Jumat (21/7) kemarin.
Jokowi menyatakan bahwa Indonesia menolak segala bentuk aksi kekerasan dan pelanggaran HAM, termasuk pembunuhan terhadap jemaah yang berupaya menjalankan haknya untuk melakukan ibadah di Masjid Al Aqsha.
Presiden ketujuh RI ini juga mengecam pembatasan aktivitas ibadah di salah satu tempat suci umat Islam itu.
“Indonesia mengecam keras, sekali lagi, Indonesia mengecam keras pembatasan beribadah di Masjid Al Aqsha. Indonesia juga mengecam keras jatuhnya tiga korban jiwa,” kata Jokowi.
Sikap tersebut disampaikan Jokowi ketika berada di Universitas Ahmad Dahlan Jogjakarta, Sabtu (22/7). Saat itu tutur mendampinginya Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.
Sebagai respons cepat terhadap hal tersebut, pemerintah Indonesia telah mengambil sikap dengan meminta Sekretaris Jenderal dan Dewan Keamanan PBB segera mengadakan sidang untuk membahas masalah itu.
Untuk diketahui, akses menuju Masjid Al Aqsadibatasi sejak Jumat pekan lalu. Aparat Israel memasang pendeteksi logam, serta pagar besi di salah satu gerbang masuk kompleks masjid yang akhirnya memicu amarah rakyat Palestina.
 
Disadur : SindoNews/Republika/JPNN

Syeikh Al Qaradhawi: Membela Baitul Maqdis Adalah Urusan Umat Islam

Syeikh Al Qaradhawi: Membela Baitul Maqdis Adalah Urusan Umat Islam

Ketua Persatuan Ulama Islam Dunia, Syeikh Yusuf al-Qaradhawi mengatakan bahwa Baitul Maqdis bukan hanya masalah Palestina, tapi urusan umat Islam.
Syeikh Qaradhawi  menegaskan bahwa pertempuran yang terjadi di Baitul Maqdis adalah urusan umat Islam dan membela Baitul Maqdis bukan hanya persoalan Palestina atau Arab, tapi umat Islam di seluruh dunia. Demikian cuitnya dalam akun Twitter-nya.

Screenshot_2017-07-24-22-55-22_com.android.chrome_1500911743855

Pembelaan masjid Al Aqsha dalam twitter Syeikh Yusuf Qaradhawi


Syeikh Qaradhawi yang juga ketua dewan pendiri Al-Quds Institution Internasional menyerukan dunia Arab untuk melindungi Masjid Al-Aqsha dan menghadang semua ancaman Yahudi yang akan menghancurkan Masjid itu.
Selain itu, Syeikh yang fatwanya banyak menjadi rujukan umat Islam itu juga menyerukan rakyat Palestina baik yang ada di Tepi Barat maupun Jalur Gaza, bangsa Arab Mesir, Jordania, Suriah serta negara tetangga untuk melakukan intifadah melindungi Al-Aqsha dan membebaskannya dari penjajahan Zionis.
Syeikh Qaradhawi juga memperingatkan kelompok-kelompok Yahudi radikal atas penodaan mereka terhadap Al-Aqsha, sebab Al-Aqsha adalah “garis merah” yang tidak boleh diganggu sama sekali. Zionis harus sadar,
“Bahwa saat ini umat Islam tidak tidur, dan mata telinga umat Islam selalu memantau gerak kaum Zionis.” Tegas Al Qaradhawi
Jum’at (21/07/2017) lalu, tiga warga Palestina syahid dan sejumlah besar lainnya terluka saat demonstrasi massal di sejumlah lokasi di Baitul Maqdis terjajah untuk memprotes langkah keamanan terbaru ‘Israel’ terhadap Masjidil Aqsha.

Ribuan Umat Islam Hadiri Acara GNPF MUI di Bondowoso Jawa Timur

Umat Islam berbondong-bondong menghadiri acara Halal Bi Halal dan Silaturahim yang dilaksanakan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) yang berlangsung di Pondok Pesantren Modern Al Islah Bondowoso, Ahad pagi, 23 Juli 2017. Acara kurang lebih dihadiri ribuan umat Islam terutama santri pesantren Al Islah, Bondowoso.
Tema yang diangkat dalam Halal bi Halal dan Silahturahim Nasional adalah “Mempererat Ukhuwah, Merekatkan Bangsa, Menegakkan Kedaulatan Pancasila”.
Sejumlah tokoh nampak hadir dalam acara tersebut, antara lain : KH. Bachtiar Nasir (GNPF), Let. Jend (Purn) Prabowo Subianto, KH. Muhammad Ma’shum, Prof. Dr Amien Rais, dan Ketua MPR Dzulkifli Hasan serta banyak tokoh lainnya.
Dalam pidatonya Habib Muhsin Al Attas mengatakan,  silaturrahmi ini merekatkan kembali ukhuwah Islamiyah untuk terus mengawal keadilan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Meski saat ini problema bangsa terus mengalami persoalan,  seharusnya umat Islam terus mengawal penegakkan hukum dan keadilan serta kedaulatan negeri ini.
Habib Muhsin menyinggung pejabat pemerintah khususnya Menteri Dalam Negeri RI  untuk tidak melarang bendera tauhid.
“Jika diteruskan umat Islam akan terus bergerak. Karena kalimat tauhid itu adalah realitas sebagai muslim yang beriman. Jangan jadikan pelemahan dan adu domba terhadap umat Islam seluruh dunia,” ujar Habib Muhsin.
 
Sumber : Hidayatullah

Beredar Dokumen Pengikut HTI, Rawan Tindak Persekusi

Ada kekhawatiran para anggota HTI menjadi sasaran diskriminasi setelah beredar dokumen sebanyak 73 halaman yang memuat sekitar 1.300-an orang yang tercantum sebagai pengurus, anggota, dan simpatisan HTI di 34 provinsi.
Nama-nama yang tertera dalam dokumen ini termasuk berprofesi sebagai pegawai pemerintah alias aparatur sipil negara, dari TNI dan Polri, akademisi (PTS dan PTN), serta unsur lainnya. Bahkan mencantumkan alamat, pekerjaan, hubungan dengan HTI, dan nomor ponsel.
Dokumen tersebut ditulis font Arial yang menyebar secara acak digrup wartawan dan grup whatsapp. Tak diketahui siapa pembuat dan pembocornya. Ia juga tanpa kop institusi.
Juru bicara HTI Ismail Yusanto berkata sudah mendapatkan dokumen tersebut beberapa hari lalu. Ia menuturkan, sebagian identitas yang tercantum memang pengurus dari HTI. Namun, ia tak ingin memastikan untuk sebagian lainnya. Ismail menegaskan HTI tak pernah melakukan pendataan seperti itu.
“Kalau ini, kan, kerja intel,” tuduh Ismail, Selasa lalu. “Dandim mungkin akan begini,” imbuhnya.
Ia meyakini pendataan identitas dalam dokumen itu berkaitan dengan pembubaran HTI. Dirinya khawatir Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 “berdampak secara personal” ke pengurus maupun simpatisan HTI.
“Perppu itu bukan hanya menyasar organisasi, tapi juga menyasar orang. Nanti bisa terjadi pemidanaan terhadap orang,” tuturnya.
Saat dikonfirmasi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berkata ia mendapatkan dokumen serupa. Namun. menurutnya, masih perlu diperiksa kembali akurasinya.
“Di Kemendagri sedang pengecekan detail dulu, ada atau tidak. Yang ASN, kan, perlu dicek dengan benar.” ujar Tjahjo tanpa menjelaskan dokumen itu ia dapatkan dari siapa, Minggu lalu. Dirinya memang juga pernah menyebar KTP orator penghina Jokowi didemo ahok.
Sementara Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan kepolisian biasa melakukan pendataan terhadap organisasi. Langkah pendataan macam ini, kata Tito, akan menjadi bagian dari “mendalami permasalahan untuk menegakkan hukum” terhadap HTI.
Meski begitu, Tito enggan menjelaskan apa pihaknya sudah melakukan pendataan tersebut.
“Itu pasti harus kami lakukan. Karena ini ormas yang sudah dibubarkan, dilarang. Pasti kami lakukan, kerjaannya polisi memang itu. Itu tugas polisi, ada bagian namanya badan intelijen,” ujar Tito, Kamis kemarin.
Tito mengatakan bahwa pola pendataan profil dan identitas yang dilakukan oleh Polri selalu secara rahasia. Tugas macam ini diserahkan kepada intelijen atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
“Mereka bisa bergerak tanpa mengundang reaksi berlebihan dari publik,” ujar Tito.
Rio, seorang aktivis HTI di Kabupaten Tanggamus, Lampung, cukup kaget namanya masuk dalam dokumen tersebut. Ia ingat sempat memberikan identitasnya kepada intelijen dari Polres Tanggamus saat hendak ke Jakarta.
Saat menuju ke Jakarta untuk ikuti Aksi 313 pada Maret lalu—salah satu gelombang aksi lanjutan di tengah pentas Pilkada Jakarta, Rio dan rombongannya diminta untuk memberikan identitas diri. Demo itu menuntut agar Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama yang berstatus terdakwa agar diberhentikan jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta dan dijebloskan ke penjara. Demo itu dikomandoi alumni HTI, Gatot Saptono alias Muhammad Al-Khaththath.
“Pihak kepolisian mendata aktivis-aktivis dari mubalig atau mana. Dari kepolisian juga menghubungi saya dan kemudian ketemu,” tuturnya.
Maka, Rio “tak heran” jika profesinya sebagai aparatur sipil negara di salah satu pengadilan dan nomor ponselnya tercantum dalam dokumen.
Sementara Siswanto, Bendahara HTI Lampung Selatan, berkata ia menyerahkan data diri ke pihak kepolisian saat tiba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
“Semua KTP diminta. Memang diminta nomor handphone,” katanya.
Siswanto tak mengakui rincian identitasnya yang tercantum dalam dokumen. Dalam dokumen ia disebutkan bekerja sebagai PNS dan beralamat di wilayah Lampung Selatan.
Dihubungi secara terpisah, Ikhsan, Pelaksana Tugas Ketua HTI Lampung Selatan, menegaskan tidak pernah melakukan pendataan anggota maupun simpatisan HTI di wilayahnya. Ia berkata bahwa pihak Komando Distrik Militer Lampung dan kepolisian pernah meminta data beberapa minggu lalu. Ia mengatakan alamat rumahnya benar.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris dan Humas Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I HTI Lampung, Hammam Abdullah, mengaku identitasnya yang tercantum dalam dokumen itu benar. Tapi ia memastikan tak pernah melakukan pendataan selain orang-orang yang tercantum dalam kepengurusan.
Mahyuddin salah satu orator demo HTI di Kupang berkata, “Dari pusat kami mendapat arahan untuk tidak mudah berkoordinasi dengan pihak eksternal,” respons Mahyuddin, Kamis kemarin. “Situasinya lagi kritis.”
Bahaya Beredarnya Nama Anggota HTI 
Wakil koordinator KontraS, Putri mengatakan “ada pihak” yang ingin memicu ledakan konflik horizontal di Indonesia dengan beredarnya dokumen pengikut HTI.
Puri berkata penyebaran dokumen pengikut HTI ini mirip dengan profiling orang-orang yang secara subjektif dianggap terkait dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) menjelang pembantaian massal 1965-1966.
Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP), Bedjo mengakui pada peristiwa 1965, beredar daftar nama tokoh PKI. Isinya, para pengurus dari daerah hingga pusat yang harus dibantai.
Bedjo menilai, data terkait pengikut HTI sengaja disebarkan guna memancing kerusuhan. Ketika kerusuhan tersebut meledak, terbukalah ruang pengambil alihan pemerintahan.
Ketua YLBHI, Asfinawati menganggap pola pengidentifikasian dalam dokumen tersebut memicu persekusi. Ini sudah terjadi pada pengikut Muslim Ahmadiyah dan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
“Itu bisa menjadi teror mental buat orang-orang yang namanya di situ. Itu bisa menimbulkan konflik sosial.” Ujarnya.
Sikap Mengantisipasi Positif Terkait HTI
Dalam hal ini PKS mengatakan sebaiknya masyarakat merangkul anggota HTI, sebab mereka juga merupakan bagian warga negara Indonesia. Sehingga perlu kepedulian terhadap sesama muslim kepada mereka.
Sedangkan PPP menyatakan partainya siap menerima anggota HTI. Selain itu mengajak agar para kader HTI merawat kebhinekaan dan menjaga Pancasila.
Sementara itu Ketua GP Ansor mengatakan agar para kader Ansor, Banser, dan warga Nahdliyin tidak melakukan tindakan kekerasan individu. Terutama warga yang awam tinggal dipedesaan. “Kalau membubarkan sih boleh-boleh aja, asal tidak melakukan tindak penganiayaan.” ujarnya.
 
Sumber : Detik/CNN/Tirto

X