Apakah Shahih Hadist Tentang Ancaman Tidak Mau Berkurban?

Assalamu’alaikum ustadz. Ana mau menanyakan hadits : tentang seseorang yang memiliki kelebihan harta, tetapi di tidak mau berkurban. Maka adanya pelarangan untuk mendekati majelis-majelis kami kata Rasulullah. Apakah derajat hadits ini shohih apa dhaif? Syukron.
 
Jawaban :
Waalaikumussalam wr. wb.
Terkait dengan hadits “Barang siapa yang memiliki keluasan harta namun tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati masjid kami.
Hadits ini dishahihkan oleh Al Hakim di Al Mustadrak, adz-Dazhabi, al Baihaqi dalam sunannya, ibnu abdil bar di dalam kitab at-Tamhid, Ibnu Hajar, dan lainnya.
Sedangkan al Arna’uth mengatakan bahwa hadits ini dhaif, dikarenakan salah satu perawinya -Abdullah bin Iyash- adalah perawi yang lemah.
Dari keterangan diatas, walaupun ada yang mengatakan bahwa hadits ini dhaif, kami cenderung ikut pendapat yang menshahihkan hadits diatas. Sebab dari jalur periwayatan (rawi), ia memiliki kurang lebih 37 jalur.
Terdapat rawi Abdullah bin Ayyasy , namun periwayatan hadis tersebut memiliki syahid (jalur lain berbeda shahabat) dan mutabi’ (jalur lain dengan shahabat yang sama), yaitu Ubaidullah bin Abu Ja’far .
Kata Abu Hatim, An-Nasai, dan Ibnu Sa’ad, “Dia tsiqah (kredibel).”
 
Wallahu a’lam
Ustadz Fahmi Bahreisy, Lc

X