Buku yang sempat menghebohkan dunia Islam itu judul aslinya adalah هرمجدون آخر بيان يا أمة الإسلام.
Ditulis oleh seorang yang bernama Amin Muhammad Jamaluddin. Dalam edisi terjemahan bahasa Indonesia berjudul Huru-hara Akhir Zaman.
Mengomentari buku yang menghebohkan ini, Al-Ustadz Hamid bin Abdillah Al-‘Ali mengatakan bahwa beliau tetap menghargai niat dan usaha penulisnya untuk mengingatkan umat Islam akan datangnya hari kiamat. Dan beliau juga berpesan agar para pembaca buku ini tidak gampang bersuudzhon kepada penulisnya.
Namun beliau juga mengingatkan kepada penulis buku ini agar tidak menggunakan rujukan yang tidak ada sumber hadits yang kuat dan menghindari hadits palsu.
Memang kalau kita baca buku itu, di sana dinyatakan dengan pasti Imam Mahdi akan muncul sebelum masuk tahun 1430 Hijriyah, yang sekarang sudah lewat. Juga disebutkan bahwa usia umat Islam yaitu 1500 tahun.
Sehingga kalau dihitung dari sejak diutusnya nabi Muhammad SAW pada tahun 13 tahun sebelum hijrah hingga tahun 2017 ini/1438 H, berarti usia umat Islam tinggal 1500 H – (1438+13) H = 1500 H – 1451 = 49 tahun lagi. Sehingga tahun 2066 M sudah berakhir.
Titik Pangkal Masalah
Yang jadi masalah paling mendasar adalah darimana datangnya angka tahun 1430 hijriyah sebagai tahun kemunculan Al-Imam Mahdi? Dan darimana angka 1500 tahun sebagai usia umat Islam?
Menurut buku itu, angka tahun-tahun ini didapat dari hadits nabi Muhammad SAW. Dan diyakini oleh penulisnya sebagai hadits yang shahih dan bisa diterima.
Selain hadits tentang masa terjadinya kiamat, di dalam buku itu juga ada hadits lain seperti berikut ini:
Nu’aim bin Hammad meriwayatkan dengan sanadnya bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Pada bulan Ramadhan terlihat tanda-tanda di langit, seperti tiang yang bersinar, pada bulan Syawwal terjadi malapetaka, pada bulan Dzulqa’idah terjadi kemusnahan, pada bulan Dzulhijjah para jamaah haji dirampok, dan pada Muharram, tahukah apakah Muharram itu?”
Rasulullah saw juga bersabda:
“Akan ada suara dahsyat di bulan Ramadhan, huru-hara di bulan Syawal, konflik antara suku pada bulan Dzulqa’idah, dan pada tahun itu para jamaah haji dirampok dan terjadi pembantaian besar di Mina di mana ramai orang terbunuh dan darah mengalir di sana, sedangkan pada saat itu mereka berada di Jumrah Aqabah.”
Baginda saw juga bersabda:
“Bila telah muncul suara di bulan Ramadhan, maka akan terjadi huru-hara di bulan Syawwal….” Kami bertanya, “Suara apakah, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Suara keras di pertengahan bulan Ramadhan, pada malam Juma’at, akan muncul suara keras yang membangunkan orang tidur, menjadikan orang yang berdiri jatuh terduduk, para gadis keluar dari pingitannya, pada malam Jum’at di tahun terjadinya banyak gempa.
Jika kalian telah melaksanakan shalat Subuh pada hari Juma’at, masuklah kalian ke dalam rumah kalian, tutuplah pintu-pintunya, sumbatlah lubang-lubangnya, dan selimutilah diri kalian, sumbatlah telinga kalian. Jika kalian merasakan adanya suara menggelegar, maka bersujudlah kalian kepada Allah dan ucapkanlah, “Mahasuci Al-Quddus, Mahasuci Al-Quddus, Rabb kami Al-Quddus!”, karena barangsiapa melakukan hal itu akan selamat, tetapi barangsiapa yang tidak melakukan hal itu akan binasa.”
Benarkah itu Hadits Shahih?
Semua yang diceritakan dalam tema buku ini adalah permasalahan ghaib, maka yang berhak mengatakan itu hanya nabi Muhammad SAW saja. Jadi seandainya memang ada hadits yang sampai ke derajat shahih, bolehlah kita jadikan pegangan.
Tapi masalah terbesarnya, ternyata apa yang diklaim sebagai hadits shahiholeh penulis buku itu, justru ditentang oleh para ahli hadits. Para ahli hadits bahkan sampai mengatakan bahwa hadits-hadits yang digunakan dalam kitab itu adalah hadits palsu dan batil. 100% tidak bisa dijadikan dasar dalam urusan agama.
Apalagi masalah huru-hara menjelang hari kiamat termasuk masalah aqidah. Maka haram hukumnya menggunakan riwayat itu sebagai dasar rujukan.
Apa yang diklaim sebagai hadits sebenarnya sama sekali tidak layak dikatakan sebagai sabda nabi Muhammad SAW. Dan untuk itu sudah ada ancaman dari beliau sendiri tentang orang yang mengatakan bahwa suatu lafadz itu merupakan perkataan beliau, padahal beliau sendiri tidak pernah mengatakannya.
Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang berdusta tentang aku secara sengaja, maka hendaklah dia menyiapkan tempat duduknya di neraka”. (HR Muttafaqun ‘alaihi).
Kelemahan Hadits Pada Buku Tersebut
1. Kelemahan Pertama: Tidak Membaca Makhthuthat
Kelemahan paling mendasar bahwa Amin Muhammad Jamaluddin meski banyak menggunakan hadits dari kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, namun pada bagian-bagian yang penting dan sangat musykil seperti perhitungan tahun turunnya Imam Al-Mahdi, beliau menggunakan hadits-hadits yang tidak jelas asal usulnya.
Di antara rujukan hadits yang bermasalah di kitab ini adalah klaim bahwa beliau menemukan makhthutah (naksah tulisan tangan) di sebuah perpustakaan di Istambul.
Setelah diteliti lebih jauh, ternyata Amin Muhammad Jamaluddin sebagai penulis tidak membaca langsung naskah tulisan tangan itu. Tetapi bersumber dari seseorang yang mengaku pernah menemukan makhthuthat itu di sebuah perpustakaan di Istanbul.
Jadi bahkan Amin Jamaluddin sendiri tidak pernah melihat langsung naskah itu dalam keadaan aslinya. Semata-mata informasi dari seseorang yang mengaku pernah melihatnya.
Dari sini saja pada dasarnya kaidah ilmiyah penulisan kitab ini sudah sangat bermasalah. Seharusnya penulis buku ini mencantumkan kopi dari makhthuthah ini dalam kitabnya. Dan akan menjadi satu cabang ilmu yang dikenal dengan nama Filologi.
2. Kelemahan Kedua: Makhthuthah Bermasalah
Menurut Ustaz Hatim Al-Auniy, anggota Hai’ah Tadrisdi Universitas Ummul Qura Makkah, makhthuthat yang diklaim sebagai berisi hadits shahih itu ternyata tidak lebih dari kumpulan hadits-hadits palsu nukilan dari Kitabul Fitan karya Nu’aim ibnu Hammad.
Padahal banyak dari para ulama sejak dahulu telah memberi peringatan tentang masalah periwayatan yang ada di dalam kitab Al-Fitan.
Al-Imam Ahmad mengatakan ada tiga kitab yang tidak punya dasar, di antaranya adalah Kitabul Fitan karya Nu’aim bin Hammad ini.
Sedangkan Adz-Dzahabi mengomentari tentang Nu’aim penulis makhthuthat ini sebagai orang yang jiwa manusia tidak mantap dengan riwayatnya. Senada dengan itu, Yahya bin Mu’in mengatakan bahwa Nu’aim ini meriwayatkan dari orang-orang yang tidak tsiqah (lihat Siyar A’lam An-Nubala’ jilid 10 halaman 597-600).
Jadi anggaplah misalnya makhthuthat itu memang benar-benar ada di perpustakaan Istanbul sana, dan memang benar-benar ditulis oleh Nu’aim bin Hammad, tetap saja pengambilan dasar hadits itu bermasalah pada perawinya, yaitu Nu’aim bin Hammad.
3. Kelemahan Ketiga: Tadlis (Penipuan Nama Bukhari)
Para ahli hadits punya sebuah istilah yang disebut dengan tadlis. Makna mudahnya adalah penipuan. Di dalam buku ini Amin Jamaluddin menggunakan metode tadlis atau penipuan atas nama Al-Bukhari.
Hadits yang digunakan penulis buku ini sering diklaim sebagai hadits Bukhari, padahal bukan. Hadits itu sebenarnya terdapat dalam kitab tulisan gurunya Al-Bukhari yang bernama Nu’aim ibnu Hammad.
Benar bahwa Nu’aim ini guru Al-Bukhari, namun para ulama hadits banyak yang mengatakan bahwa Nu’aim ini adalah perawi yang bermasalah. Dan Al-Bukhari tidak pernah menggunakan sanad dari Nu’aim kecuali bila ada riwayat dari jalur yang lain menguatkan jalur Nu’aim.
Satu hal yang dilupakan adalah bahwa tidak mentang-mentang seseorang menjadi guru imam Al-Bukhari, lantas semua riwayat atau kitab hadits karyanya boleh dianggap shahih. Bahkan tidak semua hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari sendiri bisa dipastikan keshahihannya. Karena yang dikatakan hadits shahih adalah yang beliau masukkan ke dalam kitab shahihnya. Sedangkan kitab lain yang juga ditulis oleh beliau, belum tentu shahih.
Untuk sekedar diketahui, Al-Bukhari selain menyusun Kitab Ash-Shahih juga pernah menulis beberapa kitab lainnya seperti al-Adabul Mufrad, Raf’ul Yadain fish Shalah, al-Qira’ah khalfal Iman, Birrul Walidain, at-Tarikh ash-Shagir, Khalqu Af’aalil ‘Ibaad, adl-Dlu’afa (hadits-hadits lemah), al-Jaami’ al-Kabir, al-Musnad al-Kabir, at-Tafsir al-Kabir, Kitabul Asyribah, Kitabul Hibab, dan kitab Asaami ash-Shahabah. Tapi yang benar-benar beliau jamin keshahihannya hanyalah kitab As-Shahih saja.
Sebenarnya kita masih bisa membela Nu’aim ibnu Hammad sebagai guru Al-Bukhari. Karena beliau juga tidak pernah mengatakan hadits dalam kitab Al-Fitan itu sebagai hadits shahih, makanya beliau menuliskan hadits itu lengkap sanadnya, yang akan menjadi bahan buat para peneliti hadits untuk mengerjakan tugasnya. Dan dunia Islam memang mengenal Kitab Al-Fitan ini adalah kitab yang berisi hadits-hadits batil dan israiliyyat (dongeng bangsa Israil).
Sayangnya, Amin Jamaluddin menukil hadits-hadits dalam kitab Al-Fitan itu begitu saja tanpa menyebutkan bahwa isnad hadits ini belum selesai dikerjakan dan dia sama sekali tidak mencantumkan daftar perawinya. Sehingga terkesan pembaca digiring untuk mengatakan seolah-olah hadits-hadits itu shahih dengan menyebutkan bahwa Nu’aim adalah guru imam Bukhari.
Buat mereka yang terlalu bersemangat tapi awam dengan ilmu naqd (kritik) hadits, mudah sekali percaya bahwa hadits-hadits itu sebagai hadits shahih.
4. Kelemahan Keempat: Dongeng Nostradamus
Salah satu kelemahan fatal buku ini adalah turut dicantumkannya juga dongeng-dongeng modern, semisal ramalan Nostradamus yang berkebangsaan Perancis, untuk menguatkan teori penulis buku.
Sejak kapan umat Islam berdalil dengan ramalan orang kafir, meski pun ramalan itu secara kebetulan memang terjadi. Sebab ramalan itu hukumnya haram, karena satu kebenaran ditambah dengan 100 kebohongan.
Salah satu ramalan batil yang disebut-sebut sangat terkenal adalah peristiwa 11 September 2001 di New York. Salah satu petikan di buku itu sebagai berikut:
“Di suatu tahun di abad yang baru dan sembilan bulan, dari langit akan datang Raja Teror. Langit akan terbakar pada empat puluh lima derajat. Api akan turun di kota baru yang besar itu di kota New York.”
Dan masih banyak lagi kejanggalan-kejanggalan buku ini, sehingga para ulama sampai mengharamkan umat Islam merujuk buku ini dalam memahami ajaran Islam. Karena selain bercampurnya hadits shahih dan palsu, juga banyak berisi dongeng yang dihubung-hubungkan.
Wajar kalau ada pihak yang mengatakan tujuan buku ini diterbitkan tidak lain sekedar cari sensasi belaka. Dan alasan paling logis untuk itu sekedar meraup uang saja.
Harapan kepada umat Islam, setidaknya sebelum bicara hal-hal yang berbau masalah hari kiamat yang merupakan khabar ghaibi, syarat mutlaknya adalah memastikan hanya menggunakan hadits yang shahih dalam arti yang sebenarnya. Pastikan hadits memang telah disepakati keshahihannya oleh para ulama hadits.
Selain itu kitab sharah hadits itu wajib dibaca, semacam Fathul Bari oleh Al-‘Allamah Ibnu Hajar Al-‘Asqalani, kitab penjelasan untuk Shahih Bukhari, atau Syarah Shahih Muslim oleh Imam An-Nawawi untuk penjelasan Kitab Shahih Muslim.
Agar jangan tujuan mulia kita tercemar dengan kejahilan ilmu hadits kita, sehingga bukannya menyebarkan ilmu tetapi malah menjadi agen khurafat. Wal ‘Iyadzhu billahi.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc,MA (Rumah Fiqih Indonesia)