Sebab-sebab Doa Tidak Terkabul
Assalamualaikum wr.wb. Saya ingin bertanya, apa penyebab doa tidak diijabah oleh Allah? Padahal saya sudah melakukan semuanya, mulai dari dhuha, tahajud, hajat dan sedekah. Wassalam.
Jawaban :
Assalamu alaikum wr.wb.
Alhamdulillahi Rabbil alamin. Ash-shalatu wassalamu ala Rasulillahi wa ala alihi wa shahbihi. Amma ba’du:
Di antara sebab tertolaknya doa adalah:
1. Qolbu yang lalai, yang maksiat, dan ragu kepada Allah Swt.
Rasul saw bersabda, “Berdoalah kepada Allah dalam kondisi engkau yakin doa tersebut diijabah. Ketahuilah bahwa Allah tidak menerima doa yang berasal dari kalbu yang lalai dan alpa.” (HR at-Tirmidzi)
2. Memakan atau mengonsumsi sesuatu yang haram.
Nabi saw bersabda, “Ada seseorang yang melakukan perjalanan, rambutnya kusut, pakaiannya lusuh, ia mengangkat tangannya ke langit, ‘Wahai Tuhan..’ sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan nutrisinya dari yang haram. Bagaimana mungkin doanya diterima?!” (HR Muslim).
3. Putus asa dalam berdoa karena tergesa-gesa.
Rasul saw bersabda, “Doa kalian diijabah selama tidak tergesa-gesa. yaitu dengan berkata, ‘Aku sudah berdoa tapi belum dikabulkan juga.” (HR muttafaq alaih).
Itu sejumlah hal yang bisa membuat doa tidak diterima. Namun demikian, apa yang Anda lakukan sudah baik. Anda melakukan sejumlah ibadah di mana ibadah dan amal salih merupakan sarana yang memperlancar terkabulnya doa. Karenanya, kalau Anda sudah banyak ibadah dan beramal, lalu meninggalkan dosa dan barang haram, yakinlah bahwa doa Anda terkabul.
Hanya saja cara Allah mengabulkan doa sesuai dengan kehendak-Nya; bukan dengan kehendak Anda. serta pada waktu yang Dia tentukan; bukan waktu yang Anda tentukan. Kadang Allah langsung mengabulkan doa tersebut. kadang Allah simpan untuk diberikan di akhirat. Atau bisa juga Allah ganti dengan melenyapkan keburukan yang setara dengan doa yang dipanjatkan.
Jadi yang terpenting adalah berdoa dan berdoa. Sebab dengan berdoa minimal kita mendapatkan pahala dan terhindar dari golongan orang sombong yang tidak mau berdoa kepada Allah. Setelah itu, yakinlah bahwa doa tersebut pasti dikabulkan dengan cara Allah selama kita menjauhi dosa dan hal yang haram.
Wallahu a’lam. Wassalam alaikum wr.wb.
Dijawab oleh : Ustad Fauzi Bahreisy
Pengasuh Rubrik Al Iman dan Sharia Consulting Center
Meninggal Sebelum Jadwal Haji Tiba
Assalamu’alaikum. Saya mau bertanya bagaimana menurut hukum Islam mengenai seseorang yang telah bersiap haji dan dijadwalkan berangkat haji, namun beliau telah kembali pada Allah. Lalu bagaimana kelanjutannya:
- Apakah wajib melanjutkan haji
- Lalu siapakah yang diperbolehkan?
Jazakallah khairan katsiran
Jawaban:
Assalamu alaikum wr.wb.
Alhamdulillahi Rabbil alamin. Ash-shalatu wassalamu ala Rasulillahi wa ala alihi wa shahbihi. Amma ba’du :
Jika seseorang telah berniat untuk melaksanakan ibadah haji dan ia dalam kondisi mampu berhaji ketika hidupnya, namun kemudian meninggal dunia sehingga tidak sempat berhaji.
Maka wajib bagi ahli warisnya untuk berhaji atasnya, dengan biaya yang berasal dari harta waris peninggalan orang yang meninggal dunia tersebut.
Namun jika seseorang berniat haji namun ia belum mampu untuk melaksanakannya, maka tidak ada kewajiban bagi ahli waris berhaji untuknya.
Hanya saja dianjurkan bagi seorang anak bila dalam kondisi mampu untuk berhaji atas nama orang tuanya sebagai bentuk bakti atau birrul walidayn.
Dalil dari keterangan di atas adalah sabda Nabi saw ketika ditanya oleh seorang wanita,
“Ibu saya telah meninggal dunia dan belum sempat berhaji. Apakah boleh saya berhaji untuknya?”
Rasul saw menjawab, “Ya, berhajilah untuknya!” (HR at-Tirmidzi).
Hanya saja syarat bagi yang ingin berhaji untuk orang lain adalah bahwa dirinya sudah berhaji untuk dirinya sendiri.
Wallahu a’lam, Wassalamu alaikum wr.wb.
Calon Haji Rawan Terkena Stres, Begini Cara Menghindarinya
JAKARTA – Setiap calon jamaah haji bisa saja mengalami stres, apalagi calon haji (calhaj) asal Indonesia mayoritas berusia lanjut usia. Tetapi jangan khawatir, stres bisa saja dihindari.
Dr Ayesha Devina SpKJ mengatakan, pencegahan dapat mengacu pada definisi sehat jiwa.
“Calhaj disarankan menjaga aktivitas fisik dan mental dengan menjaga asupan makanan bergizi, prioritas pada ibadah wajib dan sunah,” tutur dr Ayesha Devina SpKJ, dalam materi Manajemen Stres Ibadah Haji, Senin (10/7/2017).
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), calhaj disarankan dalam kondisi sehat dan bahagia dengan meluruskan niat, tawakal, serta ikhlas.
Selain itu, calhaj juga disarankan bersikap positif dengan empati, tidak emosional, tidak banyak terpengaruh dengan faktor luar diri, menerima orang lain apa adanya.
Calhaj juga disarankan mampu menghadapi tantangan sesuai kemampuan diri.
Secara umum, berikut ini tips mengatasi stres ibadah haji:
- Kembalikan kepada Allah SWT
- Pengalihan pikiran
- Mencoba hal baru
- Relaksasi/hipnoterapi
- Tidak usah memikirkan materi
Dr. Ayesha menyarankan hubungi tenaga medis, bila stres makin berat yang ditandai dengan tidak mampu membedakan kenyataan dan fantasi.
Seperti bicara atau senyum sendiri, halusinasi, serta berniat menyakiti diri dan lingkungan.
“Gejala lainnya jika calhaj bersikap tidak seperti semula, seperti menyendiri, mengamuk, tingkah laku kacau. Hal ini membutuhkan obat dan perawatan lebih lanjut di rumah sakit,” tutupnya.
Sumber : Okezone
Mengonsumsi Obat Penunda Haid Agar Biasa Puasa
Assalamualaikum, Saya ingin bertanya, apakah hukumnya apabila seorang wanita mengkonsumsi obat hormon untuk menunda datang bulan selama bulan ramadhan? Dengan tujuan agar tidak tertinggal beribadah di bulan ramadhan. Sekian pertanyaan dari saya. Jazakallah khairan. Wassalamualaikum.
Jawaban :
Assalamu alaikum wr.wb. Alhamdulillahi Rabbil alamin. Ash-shalatu wassalamu ala Rasulillahi wa ala alihi wa shahbih ajmain. Wa ba’du:
Tidak ada dalil yang melarang seorang wanita untuk mengonsumsi obat penunda haid, dengan tujuan agar bisa melaksanakan puasa Ramadhan. Dalam hal ini puasanya sah.
Namun yang harus diperhatikan adalah bahwa tindakan mengonsumsi obat penunda haid tersebut harus dipastikan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap fisik dan kesehatannya.
Karena itu hendaknya berkonsultasi dengan dokter yang amanah dan dapat dipercaya.
Namun demikian, yang lebih baik dan lebih utama, tidak mengonsumsi obat penunda haid.
Sebab, mengikuti siklus bulanan yang sudah Allah gariskan dan tidak berpuasa di dalamnya karena tunduk pada ketentuan Allah merupakan bentuk ibadah lain, yang juga mendapatkan pahala besar di samping mendatangkan maslahat bagi diri dan kesehatan.
Wallahu a’lam Wassalamu alaikum wr.wb.
"Bermimpi" Setelah Sahur
Assalamualaikum wr.wb. saya mau bertanya jika seorang laki-laki bermimpi memeluk seseorang pada waktu sesudah sahur. Apakah puasanya batal atau tidak? Terima kasih
Jawaban :
Waalaikumsalam wr.wb. Bismillahirrahmanirrahim.
Alhamdulillahi Rabbil alamin. Ash-shalatu wassalamu ala Rasulillahi wa ala alihi wa shahbih ajmain. Amma ba’du:
Apa yang terjadi dalam mimpi berada di luar kendali dan kehendak manusia. Karena itu tidak ada dosa di dalamnya.
Dalam Alquran disebutkan, “Allah tidak membebani manusia di luar kemampuannya.” (QS al-Baqarah: 386).
Rasulullah saw juga bersabda, “Telah diangkat pena dari tiga golongan: dari orang gila sampai ia sadar, dari orang tidur hingga ia bangun, dan dari anak kecil hingga ia baligh.” (Shahih Tirmidzi)
Dari sini jelas bahwa dosa terangkat dari orang yang sedang tidur, karena ia berbuat di luar kesadaran.
Dengan demikian, kalau ia “bermimpi” saat puasa, puasanya tidak batal.
Hanya saja, yang harus dilakukan kalau mimpi tersebut menyebabkan keluarnya mani adalah mandi wajib untuk shalat.
Saran kami, karena isi mimpi kadang dipengaruhi oleh kondisi hati dan apa yang dialami sebeum tidur, maka hendaknya menyibukkan diri dengan berbagai aktivitas yang positif dan amal salih yang Allah ridhai
Berdoa sebelum tidur dan hendaknya memperbaiki posisi tidur. Upayakan tidur tidak dalam kondisi telungkup karena hal ini dimakruhkan.
Posisi tidur yang paling baik adalah miring ke kanan. Namun boleh juga telentang, atau miring ke kiri.
Wallahu a’lam, Wassalamu alaikum wr.wb.
*Pertanyaan konsultasi bisa dikirim ke kolom message facebook AlimanCenter
Apakah Uang Duka Termasuk Waris ?
Oleh : Ust Bachtiar Nasir
Kalau kita runut dari niat para pentakziyah ketika memberikan uang duka, kemungkinan uang itu bukan diberikan kepada si mayit, melainkan kepada keluarganya. Sehingga, secara hukum, uang itu memang bukan milik mayit.
Oleh karena itu, tidak ada kewajiban untuk dibagi secara hukum waris. Sebab, yang dibagi secara hukum waris adalah harta yang asalnya milik mayit sepenuhnya.
Adapun harta yang asalnya bukan milik mayit, tentu tidak dibagi secara waris. Namun, bila ingin dilakukan pembagian berdasarkan hukum waris karena menganggap bahwa uang duka itu milik almarhumah, sah-sah saja dilakukan.
Semuanya dikembalikan pada kebijakan musyawarah keluarga atau kesepakatan mereka dalam memanfaatkan uang duka itu. Dan sebaiknya, uang ini digunakan untuk biaya pengurusan jenazah, seperti memandikan, mengafani, dan pemakaman, juga biaya lainnya bila memang dibutuhkan. Karena, niat para pentakziyah memang untuk meringankan beban keluarga.
Perlu juga dipikirkan untuk biaya yang akan terus diperlukan karena biasanya kebutuhan mayit itu tetap berlangsung meski sudah wafat. Seperti halnya di kota-kota besar, pemakaman umum meminta agar pihak keluarga selalu membayar “uang sewa” kaveling kuburan. Bila tidak dibayar, bisa jadi kuburan itu segera digunakan untuk menguburkan jenazah yang lainnya.
Berdasarkan hukum waris anak kandung mendapatkan semua harta waris, dengan catatan bagian anak laki-laki mendapatkan dua kali lipat, daripada bagian anak perempuan. (lihat QS an-Nisaa’ [4]: 11).
Sedangkan, anak tiri tidak termasuk ahli waris, karena tidak ada hubungan nasab dengan pewaris (si mayit).
Namun demikian, dianjurkan kepada para ahli waris untuk memberikan sekadarnya kepada kerabat yang tidak mendapatkan hak waris.
Sebagaimana firman Allah SWT, “Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat, anak yatim, dan orang miskin maka berilah mereka dari harta itu (sekadarnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.” (QS an-Nisaa’ [4]: 8).
Seperti apa yang dicontohkan Nabi Ya’qub AS yang dijelaskan dalam firman Allah, “Adakah kamu hadir ketika Ya’qub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya, “Apa yang kamu sembah sepeninggalku?”
Mereka menjawab, “Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail, dan Ishaq, (yaitu) Tuhan Yang Maha Esa, dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya.” (QS al-Baqarah [2]: 133).
Wallahu a’lam bish shawwab
Sumber : Republika