Qath’ur rahim adalah memutus silaturahim dalam kekeluargaan, kekerabatan, persaudaraan, atau persahabatan.
Dalam sebuah hadis disebutkan: “Memutus silaturahim termasuk dosa yang disegerakan azabnya didunia, disamping bangkrut ahlinya kelak di akhirat. Memutus silaturahim dengan sikap diam, perkataan dan perbuatan dibenci Nabi; dilarang duduk dimajelis beliau.” (H.R. Bukhari)
Sebab mengandung nama Allah -Ar Rahiim – memutuskan- nya merupakan kezaliman kepada Allah.
Dalam firmanNya disebutkan: “Dan bertakwalah pada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan menyambung silaturahim.” (Q.S. Al Maidah: 1)
Sumber :
Menyimak Kicau Merajut Makna, Salim A. Fillah