Asal muasal penggunaan lambang Garuda Pancasila sebagai lambang negara adalah bermula saat Sultan Abdurrahman Hamid Alkadrie II (Sultan Hamid II) memenangi sayembara lambang negara yang diadakan oleh Presiden Soekarno. Sebelumnya ada usulan lambang negara yang diajukan oleh Muhammad Yamin bergambar Banteng Matahari, namun ditolak oleh panitia karena masih ada pengaruh Jepang melalui penempatan sinar matahari.
Sejak Indonesia merdeka pada tahun 1945, hanya baru pada tahun 1950 kita memiliki lambang negara. Jadi selama 5 tahun itu Indonesia nirlambang negara.
lambang-garuda-pancasila-desain-ke-3-4_1484627753148
Garuda Pancasila ditetapkan sebagai lambang Negara RI pada 11 Februari 1950 yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah No 66 Tahun 1951.
Ketika itu rancangan gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih “gundul” dan tidak berjambul seperti bentuk sekarang ini. Bahkan pada awalnya memiliki bahu dan badan seperti mitologi, namun mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan kembali.
Dialog intensif antara perancang (Sultan Hamid II), Presiden RIS Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu. Mereka bertiga sepakat mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan “Bhineka Tunggal Ika”.
Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila. Lalu Presiden Soekarno memperkenalkan lambang itu kepada masyarakat pada 15 Februari 1950 di Hotel Des Indes Jakarta.
id2
Sebelumnya Garuda juga sudah menjadi lambang kerajaan atau stempel kerajaan di Jawa seperti Kerajaan Airlangga. Sejak abad ke-6 dengan digunakannya Garuda sebagai lambang pada Kerajaan Mataram Kuno (Garudamukha), Kerajaan Kedah (Garudagaragasi), Kerajaan Sumatera dan Kerajaan Sintang Kalimantan.
Benarkah-Lambang-Garuda-RI-Meniru-Lambang-Kerajaan-Islam-Samudera-Pasai-1
Selain itu Garuda juga sudah pernah dipakai sebagai lambang Kerajaan Samudera Pasai yang dulu kala berpusat di Aceh Utara. Kerajaan Samudera Pasai didirikan oleh Sultan Malikussaleh (Meurah Silu) pada abad ke 13 atau pada 1267.
Kesultanan Pasai, juga dikenal dengan Samudera Darussalam, atau Samudera Pasai, ini adalah kerajaan isalam yang yang terletak di pesisir pantai utara Sumatera, yang kurang lebih di sekitar Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara, Propinsi Aceh, Indonesia.
Seorang petualang Ibnu Batuthah dalam bukunya Tuhfat al-Nazha menuturkan Samudera Pasai sudah menjadi pusat studi Islam di kawasan Asia Tenggara. Lambang Kerajaan Samudera Pasai dirancang oleh Sultan Samudera Pasai Sultan Zainal Abidin. Lambang burung itu bermakna syiar agama yang luas, berani dan bijaksana.
07102012203112
Lambang berisi kalimat Tauhid dan Rukun Islam. Rinciannya, kepala burung itu bermakna Basmallah, sayap dan kakinya merupakan ucapan dua kalimat Syahadat. Terakhir, badan burung itu merupakan Rukun Islam.
Pada 5 April 1950, Sultan Hamid II dikait-kaitkan dengan peristiwa Westerling sehingga harus menjalani proses hukum dan dipenjara selama 16 tahun oleh pemerintah Sukarno. Sejak itulah, nama Sultan Hamid II seperti dicoret dari catatan sejarah. Jarang sekali buku sejarah Indonesia yang terang-terangan menyebutkan Sultan Hamid sebagai pencipta gambar Burung Garuda. Orang lebih sering menyebut nama Muhammad Yamin sebagai pencipta lambang negara.
Ada kesan Sultan Hamid II yang sangat berjasa sebagai perancang lambang negara sengaja dihilangkan oleh pemerintahan Sukarno. Kesalahan sejarah itu berlangsung bertahun-tahun hingga pemerintahan Orde Baru.
Ketua DPR Akbar Tandjung pernah hadir dalam acara International Conference di Aceh Utara yang berlangsung pada 2 Juni 2000. Saat itu, Akbar Tandjung yang Ketua Umum Partai Golongan Karya juga mengusulkan agar nama baik Sultan Hamid Alkadrie II dipulihkan dan diakui sebagai pencipta lambang negara. Sayangnya, usulan itu cuma sampai di laci ketua DPRD saja tanpa ada langkah lanjutan hingga detik ini.
Sultan Hamid Alkadrie II melewati masa kecilnya di Istana Kadriah Kesultanan Pontianak yang dibangun pada 1771 Masehi. Dia sempat diangkat sebagai Sultan Pontianak VII pada Oktober 1945. Ayahnya adalah pendiri Kota Pontianak. Sultan Hamid II juga pernah menjadi Kepala Daerah Istimewa Kalbar pada 1948.
Sultan Hamid II dikenal cerdas. Dia adalah orang Indonesia pertama yang menempuh pendidikan di Akademi Militer Belanda (KMA) di Breda Belanda -semacam AKABRI- dengan pangkat letnan dua infanteri pada 1936. Dia juga menjadi ajudan “Ratu Juliana” dengan pangkat terakhir mayor jenderal.
Presiden Sukarno mengangkat Sultan Hamid sebagai Menteri Negara Zonder Porto Folio di Kabinet Republik Indonesia Serikat pada 1949-1950. Kemudian Sultan Hamid Alkadrie II diangkat sebagai Menteri Negara RIS pada tahun 20 desember 1949. Dalam kedudukannya ini, dia dipercayakan oleh Presiden Sukarno mengoordinasi kegiatan perancangan lambang negara. Hingga akhirnya berhasil menciptakan lambang Garuda Pancasila.
 
Sumber : Liputan6/BeritaSatu/Zulfanadhilla/BBC

X