MUI Luncurkan Islamic Development Fund

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan Islamic Development Fund (IDF). IDF merupakan lembaga yang akan menghimpun donasi masyarakat seperti zakat, infaq dan sadaqah.
Ketua umum MUI, KH Ma’ruf Amin mengatakan, MUI melihat banyak program penting bagi umat Islam. Disaat bersamaan dibutuhkan dana yang besar agar program tersebut dapat berjalan.
Potensi zakat yang sangat besar yaitu Rp 285 triliun, kata Ma’ruf, hanya mampu dihimpun sekitar dua persen saja oleh beberapa lembaga amil zakat yang ada. Angka yang berhasil dihimpun tersebut, Ma’ruf menilai sangat tidak maksimal.
Ma’ruf mengakui MUI baru memiliki kesadaran untuk ikut bergerak menghimpun donasi masyarakat. Terutama setelah melihat donasi yang dihimpun sangat sedikit dari potensi yang ada.
“MUI merasa sudah saat mengambil peran,” kata Rais Am PBNU ini.
Kiai Ma’ruf berjanji akan memanfaatkan dana yang terhimpun secara baik. Pelaporannya pun akan dilakukan secara transparan. “Jadi masyarakat bisa mengontrol,” kata Kiai Ma’ruf menambahkan.
Kiai Ma’ruf juga menuturkan, peluncuran IDF bukan berarti mengambil alih peran lembaga amil zakat yang sudah ada. MUI akan mencari potensi lain yang belum digarap oleh lembaga lain.
Belum terhimpunnya potensi zakat, infaq, wakaf dan sadaqah secara maksimal, lanjutnya, salah satunya karena kurangnya lembaga penghimpun. Ditambah kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penghimpun zakat, infak, wakaf, dan sedekah.
Alasan MUI Bentuk IDF
Ketua IDF Lukmanul Hakim mengatakan, IDF dibentuk untuk membangun kemandirian umat Islam. Terlebih potensi dari donasi masyarakat sangat besar. “IDF mengoptimalkan potensi untuk pengembangan dakwah,” ujar Lukmanul, saat jumpa pers, di kantor MUI Jakarta, Rabu (29/6).
Menurut Lukmanul, ada banyak program yang disiapkan ke depannya. Donasi dari masyarakat nantinya akan dimanfaatkan untuk program yang telah dicanangkan.
Seperti untuk kegiatan dakwah minoritas dan penanganan mualaf. Di samping itu akan juga digunakan untuk layanan fatwa Islam, pencetakan buku Islam, dan dakwah terhadap pesantren.
Selain itu, dana yang terhimpun juga akan digunakan untuk kegiatan dakwah di perbatasan dan penyususan peta dakwah, termasuk pemberdayaan ekonomi kerakyatan. “Pendidikan kader ulama, pengelolaan zakat, infak, dan sedekah,” kata Lukmanul.
Lukmanul menuturkan, kerja sama pun dilakukan dengan berbagai pihak guna menghimpun potensi donasi masyarakat yang sangat besar, seperti dengan restoran, toko, dan bank.
Lukmanul yakin kerja sama IDF dengan beberapa bank akan mempermudah masyarakat melakukan donasi. Lukmanul pun berjanji pengelolaan akan secara transparan.
Audit independen juga akan dilakukan oleh akuntan publik. “Ini kita menggunakan pendekatan teknologi IT. Konvensional tetap dijalankan,” Lukmanul menambahkan.
Lukmanul Hakim, juga memberikan penjelasan kepada para undangan, bahwa IDF bukanlah bank.
 
Sumber : Republika

X