Tuai Kekaguman, Atlet Judo Indonesia yang Didiskualifikasi karena Enggan Lepas Hijab

Tuai Kekaguman, Atlet Judo Indonesia yang Didiskualifikasi karena Enggan Lepas Hijab

Atlet kelahiran Aceh Besar, Nama Miftahul Jannah mendadak ramai diperbincangkan di media sosial dan sempat jadi trending topic di Twitter pada Senin (8/10/2018) malam.
Mifathul adalah seorang atlet judo perwakilan dari Indonesia di Asian Para Games 2018 kelas 52 kg yang harus terhenti lantaran ia didiskualifikasi.
Miftahul terpaksa didiskualifikasi dari pertandingan, karena memegang teguh prinsipnya untuk tidak melepas jilbab.
Alasan Keselamatan Dibalik Pelarangan Hijab di Kejuaraan Judo
“Dia mendapatkan diskualifikasi dari wasit karena ada aturan wasit dan aturan tingkat internasional di Federasi Olahraga Buta Internasional (IBSA) bahwa pemain tidak boleh menggunakan jilbab dan harus melepas jilbab saat bertanding,” kata Ahmad Bahar dikutip dari Antara.
Ahmad menjelaskan aturan ini sudah ada sejak lama. Aturan itu juga sangat jelas menyebutkan bahwa dalam judo jilbab dikhawatirkan membahayakan keselamatan atlet.
Atlet yang menggunakan jilbab berpotensi dimanfaatkan lawan untuk mencekik leher dan itu bisa berakibat fatal. Ahmad menegaskan aturan ini murni karena alasan keselamatan dan bukan diskriminasi atlet.
Miftahul Jannah sebenarnya siap bertanding dan sudah berada di matras pertandingan. Namun kemudian, wasit atau juri Judo Internasional memberi tahu ada aturan untuk tidak menggunakan jilbab.
Mengetahui hal ini, Ahmad Bahar sudah mencoba untuk mencari solusi dengan berbicara kepada Miftahul Jannah.
“Kami sudah mengarahkan atlet tetapi dia tidak mau (mengikuti aturan). Bahkan, dari Komite Paralimpiade Nasional (NPC), dan tim Komandan Kontingen Indonesia sudah berusaha,” ujar Ahmad Bahar.
Larangan atlet berkerudung di nomor cabang olahraga blind judo terdapat di aturan IBSA (International Blind Sport Federation) dan International Judo Federation (IJF).
Pemberitahuan larangan penggunaan jilbab sudah dilakukan saat technical meeting pertandingan, Minggu (7/10/2018). Offisial Indonesia sempat melakukan protes terhadap aturan tersebut.
Mengalir dukungan dari Netizen Indonesia
Ternyata larangan untuk Miftahul berjilbab mendapat respon dari warganet yang mendukung dan memujinya. Dukungan ini mengalir dari warganet di facebook, twitter dan instagram.
Dukungan mengalir untuk Miftahul karena lebih tetap teguh pada pendiriannya untuk tak melepaskan jilbab.
Pujian kekaguman untuk Miftahul karena memegang teguh keyakinannya untuk tetap berjilbab dan memilih didiskualifikasi.
Menolak lepas jilbab
019327100_1538981211-20181008IQ_Judo_05
Atlet kelahiran Aceh Besar itu, mengaku sedih setelah dicoret, mengingat hampir 10 bulan latihan dan pernah mengalami cidera.
Meski begitu, ia rela dicoret dalam pertarungan yang sangat diidamkannya tersebut, dari pada harus melepas jilbabnya.
“Apa yang saya lakukan, adalah bentuk harga diri dan menjaga marwah masyarakat Aceh, yang dikenal dengan syariat Islam. Saya tidak ingin, menggadaikan, harga diri dan martabat Aceh, hanya untuk gelar juara semata,” ujarnya.
Miftah dikenal sebagai Atlet Judo tuna netra yang berhasil meraih medali emas pada Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XV 2016 di Jawa Barat.
Dirinya berharap ke depan pihak panitia dan ketua Judo dunia, bisa membuat aturan yang tidak merugikan atlet, khususnya warga muslim.
“Dengan insiden ini, Miftah, mengaku ingin pensiun dari atlet judo, dan kembali menjadi atlet catur. Kita berharap, ada aturan baru, sehingga tidak merugikan atlet yang berjilbab,” pungkas Alamsyah, Wakil Ketua KONI.
Namun ada sedikit berita bagus, dimana partai PKS ingin menghadiahi umroh bagi Miftah. Semoga pemerintah dan donatur lain ada yang menghadiahi Miftah, sebab dirinya telah berlatih lama namun didiskualifikasi hanya karena hijab.