Shalat Tahiyatul Masjid Ketika Memasuki Masjid


Shalat tahiyatul masjid adalah shalat penghormatan kepada masjid. Sebab masjid adalah tempat untuk beribadah kepada Allah. Hukum shalat sunnah tahiyatul masjid adalah sunnah muakkad (sangat dianjurkan). Bahkan pada waktu khutbah jum’at shalat tersebut masih bisa dikerjakan.
Shalat sunnah tahiyatul masjid di kerjakan pada setiap waktu ketika seseorang masuk masjid dan ingin duduk di dalamnya.
Cara mengerjakan shalat sunnah tahiyatul masjid sama seperti mengerjakan shalat sunnah lainnya dengan 2 rakaat, hanya niatnya yang berbeda.
Niat shalat sunnah tahiyatul masjid, “Saya niat shalat sunnah tahiyatul masjid dua rakaat karena allah ta’ala.”
Dari Abu Qatadah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah dia shalat dua rakaat sebelum duduk. ” ( H.R. Bukhari dan Muslim)
Dari Jabir bin Abdullah ra, dia berkata bahwa Sulaik Al Ghatafani datang pada hari jumat. Sementara Rasulullah SAW sedang berkhutbah, dia pun langsung duduk.
Maka Rasul berkata, ” Wahai Sulaik, bangun dan shalat sunnah 2 rakaat kerjakanlah dengan ringan.”
Kemudian beliau bersabda.
Jika salah seorang dari kalian datang pada hari jumat imam sedang berkhutbah, maka hendaklah ia shalat dua rakaat dan hendaknya dia mengerjakannya dengan ringan.” (HR Muslim )
Hikmah shalat tahiyatul masjid menurut Imam An Nawawi, bahwa sebagian yang lain mengibaratkannya dengan memberi salam kepada pemilik masjid. Karena maksud dilakukannya shalat tahiyatul masjid adalah mendekatkan diri kepada Allah bukan kepada masjid. Sebab seseorang yang masuk ke rumah orang lain yang diberi salam adalah pemilik bukan rumahnya.

X