Pemberontak Syiah Houthi Larang Shalat Tarawih di Ibukota Sana’a

Pemberontak Syiah Houthi Yaman yang diperangi Saudi cs dilaporkan melarang warga Yaman melaksanaan Shalat tarawih dan ceramah keagamaan sepanjang bulan suci Ramadhan di ibukota Sana’a, seperti dilansir Gulf News.
Tidak sampai disana, kelompok pemberontak dukungan Syiah Iran juga melarang para imam untuk ceramah di dalam masjid, serta memaksa mereka menandatangani sebuah janji terkait pelarang tersebut.
Pemyebab Syiah Membenci Tarawih
Sejumlah pengamat di ibukota Sana’a mengatakan bahwa larangan ini diberlakukan kelompok pemberontak untuk mencegah warga Yaman berdoa melawan kelompok Syiah Houthi dan pemerintahan mereka di wilayah ibukota Yaman.
Dalam keyakinan Syiah sendiri, shalat tarawih diharamkan karena dihidupkan amalanya disaat zaman khalifah Umar bin Khattab. Penyimpangan kesesatan ajaran Syiah dalam membenci sahabat Rasul juga merembet pada ibadah sunnah lainnya.
Ratusan dai dan pengkhotbah agama telah melarikan diri dari ibukota sejak kelompok Syiah Houthi menguasai Sana’a pada awal tahun 2015 lalu. Mereka yang masih berada di ibukota banyak ditangkap dan disiksa.
 
Sumber : Gulf News

Ngantuk Saat Tarawih, Ini Dia Tipsnya

 
Banyak orang yang keluhkan rasa kantuk saat melaksanakan shalat tarawih. Sehingga, dalam pelaksanaan shalatnya tidak bisa khusyuk. Alhasil, bukannya mendapat berkah, malah merasa lelah. Padahal, shalat tarawih ini hanya ada satu tahun sekali. Sayang banget kan, kalau kita lewati hanya dengan tertidur atau pun tidak sadar dalam pelaksanaan shalat tarawih.
Maka, kita harus segera bertindak nih. Jangan sampai rasa kantuk tersebut terus menghampiri di kala kita sedang ingin berkomunikasi dengan Allah SWT. Tapi, bagaimana cara mengatasi saat shalat tarawih ya?
1. Jauhi perbuatan dosa dan maksiat di siang hari
Meskipun bulan Ramadhan setan dibelenggu, namun kita tetap harus menjauhi perbuatan dosa. Ketika setan dibelenggu bukan berarti manusia terbebas dari godaan setan. Hal tersebut karena yang dibelenggu adalah para pentolan setan bukan seluruh setan. Adapun anak buahnya tetap saja berkeliaran menggoda manusia. Namun sayangnya kita masih kalah dengan setan yang kecil-kecil tersebut.
Menjaga diri dari perbuatan dosa di siang hari bulan Ramadhan akan membantu kita terjaga di waktu malam. Banyak ungkapan para salafus Sholih yang mengatakan bahwa perbuatan dosa di siang hari merupakan penghalang utama shalat malam.
Suatu hari seorang laki-laki berkata kepada Ibrahim bin Adham rahimahullah, “Sesungguhnya aku tidak mampu melakukan shalat malam, maka berilah aku obatnya?”
Maka dia berkata, “Janganlah engkau bermaksiat kepada Allah Ta’ala di siang hari, maka Dia akan membangunkanmu di hadapan-Nya di malam hari. Sesungguhnya engkau berdiri di hadapan-Nya di malam hari merupakan kemulian terbesar. Adapun pendosa tidak berhak mendapatkan kemulian tersebut.”
2. Sempatkanlah untuk qoilulah sejenak (istirahat atau tidur siang)
Al-Fayumi di dalam al-Misbah al-Munir berkata bahwa qoilulah maknanya (نَامَ نِصْفُ النَّهَارِ/tidur di pertengahan siang). Adapun Imam as-Son’ani di dalam kitab Subulus Salam berkata Qoilulah yaitu, “Istirahat di tengah siang walaupun tidak dengan tidur.”
Dari pengertian di atas dapat kita simpulkan bahwa qoilulah baik dengan tidur atau tidak realitanya sangat membantu dalam shalat malam. Adapun waktunya bisa sebelum atau sesudah Zuhur/Jumat.
Mayoritas ulama menghukumi qoilulah sebagai amalan sunah atas dasar hadits berikut, “Ber-qoilulah–lah kalian. Karena setan itu tidak ber-qoilulah,” (HR. Thabrani).
Berkata Ishaq bin Abdillah bin Abi Farwah rahimahullah, “Qoilulah merupakan amalan pencinta kebaikan. Di dalamnya terkumpul banyak faidah sekaligus faktor penguat untuk shalat malam.”
Memang qoilulah adalah sunah tapi harus ingat jangan disalahgunakan sebagai alasan memperbanyak tidur siang di bulan Ramadhan. Qoilulah ada kadar dan batasannya. Jangan sampai seorang berasalan dengan qoilulah menjadi malas bekerja dan beramal. Amalkan sunah pada kadar, waktu dan tempatnya.
3. Atur porsi makan dan minum ketika berbuka
Porsi makan yang tidak terkontrol saat berbuka menyebabkan perut kita bekerja terlalu payah. Dampak dari hal tersebut tubuh kita lelah, otak sulit berkonsentrasi dan mata mengantuk. Akhirnya shalat tarawih sambil ngantuk.
Tepat sekali sabda Nabi saw, “Tidak ada wadah yang lebih buruk untuk dipenuhi oleh manusia kecuali perutnya. Cukuplah bagi manusia beberapa suap makanan untuk menegakkan tulang sulbinya. Jika dia harus makan lebih dari beberapa suap untuk menegakkan sulbinya tersebut, maka sepertiga hendaknya untuk makanan, sepertiga untuk minuman dan sepertiga lagi untuk nafas/udara,” (HR. Ahmad).
Berkata Wahb bin Munabbih, “Tidak ada manusia yang lebih dicintai oleh setan selain orang yang gemar makan dan tidur.”
Sufyan ats-Tsauri berkata, “Hendaknya kalian menyedikitkan makan maka kalian akan mudah shalat malam.”
4. Jangan lupa bersiwak
Siwak merupakan sunnah Nabi saw yang banyak ditinggalkan kaum muslimin, bahkan mereka yang mengaku sebagai aktivis Islam. Jika kita telaah kehidupan Nabi saw maka kita dapati siwak adalah sunnah yang senantiasa beliau lazimi baik di rumah, masjid, atau bahkan ketika safar.
Nabi saw bersabda, “Siwak itu membersihkan mulut dan mendapatkan keridhoan dari Rabb,” (HR. Ahmad).
Dengan bersiwak mulut menjadi bersih dan tidak bau. Oleh karena itu, siwak membantu kekhusyu’an shalat Anda. Ketika kita khusyu’ insya Allah Ta’ala kita tidak akan gampang letih.
 
Referensi: mimbarhadits.wordpress.com yang disusun oleh Ustadz Abu Azzam Hawari, Lc., M.E.I.

Kepalsuan Hadist Kelebihan Tarawih Setiap Malam

Sebenarnya bagi mereka yang suka menghidupkan malam Ramadhan tidak perlu dengan adanya hadis palsu seperti ini, barulah mereka akan bersungguh-sungguh menghidupkan amalan Tarawih.
Oleh karena itu jangan dibaca dan disebarkan hadis palsu fadhilat solat tarawih setiap malam, nanti kita termasuk dalam golongan yang berdusta ke atas Nabi SAW, sehingga dilarang keras oleh Baginda Rasul.
Begini bunyi hadistnya; Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang keutamaan Shalat Tarawih pada Bulan Ramadhan. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

  1. Di malam pertama, Orang mukmin keluar dari dosanya , seperti saat dia dilahirkan oleh ibunya.
  2. Di malam kedua, ia diampuni, dan juga kedua orang tuanya, jika keduanya mukmin.
  3. Di malam ketiga, seorang malaikat berseru di bawah Arsy: ‘Mulailah beramal, semoga Allah mengampuni dosamu yang telah lewat.’
  4. Di malam keempat, dia memperoleh pahala seperti pahala membaca Taurat, Injil, Zabur, dan Al-Furqan.
  5. Di malam kelima, Allah Ta’ala memberikan pahala seperti pahala orang yang shalat di Masjid al-Haram, masjid Madinah, dan Masjid al-Aqsha.
  6. Di malam keenam, Allah Ta’ala memberikan pahala orang yang ber-thawaf di Baitul Makmur dan dimohonkan ampun oleh setiap batu dan cadas.
  7. Di malam ketujuh, seolah-olah ia mencapai derajat Nabi Musa ‘alaihissalam dan kemenangannya atas Firaun dan Haman.
  8. Di malam kedelapan, Allah Ta’ala memberinya apa yang pernah Dia berikan kepada Nabi Ibrahim ‘alaihissalam.
  9. Di malam kesembilan, seolah-olah ia beribadat kepada Allah Ta’ala sebagaimana ibadah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  10. Di malam kesepuluh, Allah Ta’ala mengaruniai dia kebaikan dunia dan akhirat.
  11. Di malam kesebelas, ia keluar dari dunia seperti saat ia dilahirkan dari perut ibunya.
  12. Di malam kedua belas, ia datang pada hari kiamat dengan wajah bagaikan bulan di malam purnama.
  13. Di malam ketigabelas, ia datang di hari kiamat dalam keadaan aman dari segala keburukan.
  14. Di malam keempat belas, para malaikat datang seraya memberi kesaksian untuknya, bahwa ia telah melakukan shalat tarawih, maka Allah tidak menghisabnya pada hari kiamat.
  15. Di malam kelima belas, ia didoakan oleh para malaikat dan para pemikul Arsy dan Kursi.
  16. Di malam keenam belas, Allah menerapkan baginya kebebasan untuk selamat dari neraka dan kebebasan masuk ke dalam surga.
  17. Di malam ketujuh belas, ia diberi pahala seperti pahala para nabi.
  18. Di malam kedelapan belas, seorang malaikat berseru, ‘Hai hamba Allah, sesungguhnya Allah ridha kepadamu dan kepada ibu bapakmu.’
  19. Di malam kesembilan belas, Allah mengangkat derajatnya dalam surga Firdaus.
  20. Di malam kedua puluh, Allah memberi pahala para Syuhada (orang-orang yang mati syahid) dan shalihin (orang-orang yang saleh).
  21. Di malam kedua puluh satu, Allah membangun untuknya gedung dari cahaya.
  22. Di malam kedua puluh dua, ia datang pada hari kiamat dalam keadaan aman dari setiap kesedihan dan kesusahan.
  23. Di malam kedua puluh tiga, Allah membangun untuknya sebuah kota di dalam surga.
  24. Di malam kedua puluh empat, ia memperoleh duapuluh empat doa yang dikabulkan.
  25. Di malam kedua puluh lima, Allah Ta’ala menghapuskan darinya azab kubur.
  26. Di malam keduapuluh enam, Allah mengangkat pahalanya selama empat puluh tahun.
  27. Di malam keduapuluh tujuh, ia dapat melewati shirath pada hari kiamat, bagaikan kilat yang menyambar.
  28. Di malam keduapuluh delapan, Allah mengangkat baginya seribu derajat dalam surga.
  29. Di malam kedua puluh sembilan, Allah memberinya pahala seribu haji yang diterima.
  30. Di malam ketiga puluh, Allah ber firman : ‘Hai hamba-Ku, makanlah buah-buahan surga, mandilah dari air Salsabil dan minumlah dari telaga Kautsar. Akulah Tuhanmu, dan engkau hamba-Ku.’

Sumber hadits ini disebutkan oleh Syaikh al-Khubawi dalam kitab Durrotun Nashihiin, hal. 16 – 17 (terbitan Mesir tahun 1949). Tetapi setelah dikaji ulama berbagai negara menunjukkan kepalsuan hadist atau dikenal hadist maudhu (palsu).
Berikut ini beberapa indikasi atas palsunya hadits tersebut :
1. Pahala yang terlalu besar untuk amalan yang sederhana.
Banyak keutamaan-keutamaan yang terdapat dalam hadits di atas termasuk dalam kejanggalan jenis ini, misalkan pada lafadz “Allah memberinya pahala seribu haji yang diterima.”
2. Yang lebih parah adalah seseorang bisa mendapatkan pahala sebanding dengan pahala para Nabi, disebutkan dalam keutamaan shalat tarawih pada malam ke-17.
Hal tersebut mustahil terjadi, karena sebanyak apapun amalan ibadah manusia biasa, tentu dia tidak akan mampu menyamai pahala Nabi.
Nubuwah (Kenabian) merupakan pilihan dari Allah semata. Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Allah memilih utusan-utusan-(Nya) dari malaikat dan dari manusia. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Al Hajj : 75.
3. Tidak terdapat dalam kitab-kitab hadits yang mu’tamad (sandaran hadistnya).
Hadits tentang 30 keutamaan shalat tarawih di atas, tidak terdapat dalam kitab-kitab hadits yang mu’tamad.
Syaikh DR. Lutfi Fathullah mengatakan, “Jika seseorang mencari hadits tersebut di kitab-kitab referensi hadits, niscaya tidak akan menemukannya.” Hal tersebut mengindikasikan bahwa hadits tersebut adalah hadits palsu.
Pendapat para Ulama
Lebih jauh lagi, apabila kita memperhatikan perkataan para ulama tentang hadits itu, tentu akan kita dapati mereka menganggapnya hadits palsu.
1. Al-Lajnah ad-Da’imah (Lembaga Fatwa Arab Saudi)
Al Lajnah ad Da’imah pernah ditanya tentang hadits tersebut, kemudian mereka menjawab,

كلا الحديثين لا أصل له، بل هما من الأحاديث المكذوبة على رسول الله صلى الله عليه وسلم

“Hadits tersebut tidak memiliki landasan dan termasuk dalam hadits-hadits dusta terhadap Rasulullah saw. (al Lajnah ad Daimah Li al Buhuts al Ilmiyah wa al Ifta’ No. 8050)
2. Disertasi Syaikh DR. Lutfi Fathullah
Hal tersebut diperkuat oleh pernyataan beliau dimana disertasi beliau meneliti kitab Durratun Nashihin. Beliau mengatakan:
“Ada sekitar 30 persen hadits palsu dalam kitab Durratun Nashihin. Diantaranya adalah hadits tentang fadhilah atau keutaman shalat tarawih, (yaitu) dari Ali radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallaam ditanya tentang keutamaan shalat tarawih, (lalu beliau bersabda) malam pertama pahalanya sekian, malam kedua sekian, dan sampai malam ketiga puluh.”
Hadits tersebut tidak masuk akal. Selain itu, jika seseorang mencari hadits tersebut di kitab-kitab referensi hadits, niscaya tidak akan menemukannya.
4. Lembaga Fatwa Kesultanan Brunei Darussalam
Lembaga Fatwa Kesultanan Brunei juga menyatakan kepalsuan hadist tersebut,
“Setelah merujuk kepada kitab-kitab hadis yang muktabar di kalangan ahli Sunnah Wal Jama’ah, termasuk kitab-kitab yang menjadi sandaran dalam pencarian hadis-hadis. Sehingga setakat ini tidak dijumpai hadis-hadis yang khusus menyebutkan tentang kelebihan sembahyang Tarawih dengan menyatakan ganjaran yang diperolehi pada setiap malam Ramadhan sepertimana yang dinyatakan.
Apa yang telah ditemui setakat ini, hanyalah riwayat-riwayat yang hampir sama dengannya dan dihubungkan sanadnya kepada sayyidina Ali Bin Abu Talib iaitu tersebut dalam kitab Bihar Al-Majlisi, salah Ramadhan.
Dan kirab Was’a’il Al- Syi’ah karangan Al-Shiekh Muhammad bin Al-Hasan Al-Har Al-‘Amili dalam bab Istihab Al-Shalah Al-Mukhshushah Kulla Lailah min Syahr Ramadhan wa Awwal Yaum Minh.
Maka sehubungan itu, oleh karena hadis yang ditanyakan itu tidak diketahui sumbernya, yang boleh ditanyakan itu tidak diketahui sumbernya yang boleh dii’timad, maka ia mestilah dihentikan daripada dipromokan melalui radio ataupun televisyen.
Sekiranya Pusat Da’wah Islamiah ingin menggalakkan orang ramai supaya rajin dan bersungguh-sungguh mengerjakan sembahyang Tarawih, adalah lebih baik hadis-hadis yang dipromokan itu diambil daripada kitab-kitab yang muktabar.
Fadhilat sembahyang Tarawih yang ada disebut dalam hadis-hadis yang terkandung dalam kitab-kitab sunan yang muktabar hanyalah secara umum sahaja, tanpa menyebut fadhilat 30 malam Ramadhan itu.”
Badan yang mengisu fatwa : Jabatan Mufti Kerajaan, Jabatan Perdana Menteri, Negara Brunei Darussalam
Penulis/Ulama : Pehin Datu Seri Maharaja Dato Paduka Seri Setia
Tarikh Diisu : 1999
Nota: Fatwa Mufti Kerajaan 1999
Sumber: infad.usim – Fatwa Brunei – Hadis Palsu
Lihat Juga: http://www.al-ahkam.net/home/hadis-fadhilat-tarawih-tiada-dalam-kitab-muktabar-ahlus-sunnah
3. Mufti Terengganu, Negara Malaysia
Dikeluarkan oleh: Jabatan Mufti Terengganu, Malaysia
Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Penyayang. Puji-pujian bagi Allah Subhanahu wata’ala, Selawat dan salam ke atas junjungan kita Nabi Muhammad Sallaahu ‘alaihi wasallam serta para sahabatnya.
Sejak beberapa tahun kebelakangan ini satu hadis tentang kelebihan tarawikh pada malam-malam ramadhan telah tersebar dengan meluas sekali.
Namun begitu setelah diajukan pertanyaan kepada beberapa tokoh agama tanah air tentang kedudukan hadis ini, dari manakah ianya diambil, semuanya tidak dapat memberikan penjelasan.
Dan setelah diteliti dalam kitab induk hadis seperti Sunan Sittah dan lain-lain kitab hadis lagi, ianya tidak ditemui. Begitu juga dalam kitab-kitab hadis palsu (maudhu`aat) sendiri pun tidak didapati hadis ini.
Ini menunjukkan bahawa hadis ini merupakan satu hadis yang baru diada-adakan sehingga ulama-ulama hadis dahulu yang menulis tentang hadis maudhu` pun tidak mengetahui akan wujudnya hadis ini.
Kita tidak menafikan kelebihan sembahyang tarawih dan kedudukannya didalam sunnah. Namun begitu kita tidak mahu umat Islam tertipu dengan berbagai-bagai janji palsu yang menyebabkan umat Islam mengerjakan amalan-amalan kebaikan dengan mengharapkan sesuatu yang sebenarnya tidak akan diperolehinya.
Dengan tersebarnya hadis-hadis palsu seumpama ini juga akan mencemarkan kesucian hadis Rasulullah s.a.w. yang dipelihara dengan dengan begitu baik oleh ulama-ulama kita dahulu.
Sumber fatwa malaysia : http://mufti.islam.gov.my/terengganu/?subid=10&parent=06
Selamat menjalankan ibadah puasa dan mendirikan qiyam Ramadhan. Semoga diberi ilmu agar dapat menjauhi dusta atas nama Nabi SAW.
 
Sumber : Abu Anas Madani.com & Muslim.or.id

Ada 2 Keutamaan Shalat Tarawih

Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa hukum shalat tarawih adalah sunnah seperti yang sudah disepakati oleh para ulama.
Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: “Yang dimaksud dengan qiyamu Ramadhan adalah shalat Tarawih, dan para ulama telah bersepakat bahwa shalat Tarawih itu hukumnya mustahab (sunnah/dianjurkan).” (Lihat Syarh Shohih Muslim VI/282, Dan kitab Al-Majmu’ III/526).
Keutamaan Shalat Tarawih
Disini akan dibahas keutamaan shalat Tarawih berdasarkan hadits-hadits yang Shahih dari Nabi shallallahu alaihi wasallam.
1. Keutamaan Pertama
Allah Ta’ala akan mengampuni dosa-dosa yang telah lalu bagi siapa saja yang melakukan shalat Tarawih dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala dan ridho Allah semata. Bukan karena riya’ dan sum’ah (ingin dilihat dan didengar amal kebaikannya oleh orang lain.
Hal ini berdasarkan hadits shohih berikut ini:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلّى الله عليه وسلّم : « مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan (yakni shalat malam pada bulan zromadhon) karena iman dan mengharap pahala dan ridho Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. al-Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759).
Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Yang dimaksud qiyam Ramadhan adalah shalat Tarawih.”
Ibnul Mundzir rahimahullah menerangkan berdasarkan nash (tekstual) hadits ini bahwa yang dimaksud: “pengampunan terhadap dosa-dosa yang telah lalu dalam hadits ini adalah bisa mencakup dosa besar dan dosa kecil.”
Sedangkan imam An Nawawi mengatakan bahwa yang dimaksudkan pengampunan dosa di sini adalah khusus untuk dosa-dosa kecil saja. Karena dosa-dosa besar tidaklah diampuni dengan sebab melakukan amal-amal Sholih. Akan tetapi hanya dengan melakukan taubah Nasuha, yakni taubah yang sempurna.
2. Keutamaan Kedua
Barangsiapa melaksanakan shalat Tarawih berjamaah bersama imam hingga selesai, maka akan dicatat baginya pahala seperti orang yang melakukan qiyamul lail semalam penuh.
Hal ini berdasarkan Hadits Shohih berikut ini:
Dari Abu Dzar rdhiyallahu anhu, bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam pernah mengumpulkan keluarga dan para sahabatnya. Lalu beliau bersabda:

إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً

“Sesungguhnya barangsiapa yang shalat (Tarawih) bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyamul lail satu malam penuh.”
(HR. An-Nasai no.1605, At-Tirmidzi no.806, Ibnu Majah no.1327, dan selainnya. Dan hadits ini dinyatakan SHOHIH oleh At-Tirmidzi dan Syaikh al-Albani dalam Irwa’ Al-Gholil no. 447).
Demikian keutamaan shalat Tarawih berdasarkan hadits-hadits Shohih dari Nabi shallallahu alaihi wasallam. Semoga Allah Ta’ala memberikan Taufiq dan pertolongan-Nya kepada kita semua untuk dapat istiqomah dalam melaksanakan shalat Tarawih dan ibadah lainnya di bulan Romadhon dan di bulan-bulan setelahnya. Amiin. (Klaten, 15 Juli 2013).
 
Sumber : Abi Fawaz
Oleh: Ustad Muhammad Wasitho Abu Fawaz

Fiqih Wanita Shalat Tarawih dan I'tikaf

Oleh : Sharia Consulting Center
 
Wanita Shalat Tarawih di Masjid
Seorang wanita diperbolehkan untuk datang ke masjid, baik untuk shalat tarawih, berdzikir maupun mendengarkan pengajian
Jika kehadirannya tersebut tidak menyebabkan terjadinya fitnah baginya atau bagi orang lain. Hal itu sesuai dengan sabda Rasulullah Saw:
” لا تمنعوا إماء الله مساجد الله” رواه البخاري
Janganlah kalian melarang wanita-wanita untuk mendatangi masjid- masjid Allah” (HR. Bukhari).
Namun demikian, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi yang diantaranya:

  1. Harus berhijab
  2. Tidak berhias
  3. Tidak memakai parfum
  4. Tidak mengeraskan suara, dan
  5. Tidak menampakkan perhiasan.

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Saw:
“إذا شهدت إحداكن المسجد فلا تمس طيبا” رواه مسلم والنسائي وأحمد عن زينب
Jika salah seorang diantara kalian (para wanita) ingin mendatangi masjid, maka janganlah menyentuh wangi-wangian” (HR. Muslim).
 
“أيما امرأة تطيبت ثم خرجت إلى المسجد لم تقبل لها صلاة حتى تغتسل” رواه ابن ماجة عن أبي هريرة
Wanita manapun yang memakai wangi-wangian, kemudian pergi ke masjid, maka shalatnya tidak diterima sampai ia mandi“.  (HR. Ibnu Majah)
 
Wanita dan I’tikaf
Sebagaimana disunnahkan bagi pria, i’tikaf juga disunnahkan bagi wanita. Sebagaimana istri Rasulullah Saw juga melakukan i’tikaf, tetapi selain syarat-syarat yang disebutkan diatas, maka i’tikaf bagi kaum wanita harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

  1. Mendapatkan persetujuan (ridha) suami atau orang tua. Apabila suami telah mengizinkan istrinya untuk i’tikaf, maka ia tidak  dibolehkan  menarik kembali persetujuan itu.
  2. Agar tempat dan pelaksanaan i’tikaf wanita memenuhi tujuan umum syariat. Kita telah mengetahui bahwa salah satu rukun atau syari’at i’tikaf adalah berdiam di masjid. Untuk kaum wanita, ulama sedikit berbeda pendapat tentang masjid yang dapat dipakai wanita untuk beri’tikaf. Tetapi yang lebih afdhal -wallahu a’lam-  ialah  i’tikaf di masjid (tempat shalat) di rumahnya. Manakala wanita mendapatkan  manfaat dari i’tikaf di masjid umum, tidak masalah bila ia melakukannya.

 
Sumber :
Panduan Lengkap Ibadah Ramadhan, Sharia Consulting Center

X