by Danu Wijaya danuw | Nov 10, 2018 | Artikel, Berita, Internasional
Washington DC – Warga Amerika Serikat(AS) memilih dua wanita muslim menjadi anggota Kongres AS dalam pemilihan umum (pemilu) sela 6 November.
Ini menjadi momen pertama kali dalam sejarah AS ketika dua wanita muslim menjadi anggota Kongres AS saat retorika anti-Muslim merajalela.
Seperti dilansir AFP, Rabu (7/11/2018), dua politikus wanita itu adalah Ilhan Omar (36) dan Rashida Tlaib (42), yang sama-sama mewakili Partai Demokrat dalam pemilu sela 6 November.
Omar yang seorang pengungsi Somalia, dipastikan memenangkan kursi House of Representatives (HOR) — setara DPR — untuk salah satu distrik Minnesota.
Dia akan menggantikan Keith Ellison, anggota parlemen Demokrat yang juga seorang muslim.
Sedangkan Tlaib yang seorang pekerja sosial, dipastikan memenangkan kursi House atau HOR di salah satu distrik di Detroit, Michigan.
Tlaib yang merupakan anak imigran Palestina ini tidak menghadapi perlawanan dari kandidat Republik dalam pemilu sela ini.
Pada Agustus lalu, Tlaib hampir dipastikan menduduki kursi House untuk salah satu distrik Michigan setelah memenangkan pemilihan pendahuluan. Tlaib mengalahkan lima kandidat Partai Demokrat lainnya dalam pemilihan pendahuluan itu.
Kedua wanita muslim ini akan menambah jumlah total politikus muslim di House menjadi tiga orang.
Anggota parlemen Andree Carson, yang seorang muslim dan keturunan Afrika-Amerika, juga dipastikan mempertahankan kursi House untuk salah satu distrik Indiana.
Terpilihnya Omar dan Tlaib dalam pemilu sela ini sungguh bertolak belakang dengan meningkatkan sentimen anti-Islam di AS.
Council on American-Islamic Relations (CAIR) melaporkan peningkatan 21 persen dalam kejahatan kebencian anti-Islam dalam enam bulan pertama tahun 2018.
Sumber : Detik
by Danu Wijaya danuw | Oct 10, 2017 | Artikel, Dakwah
Semakin hari jumlah populasi wanita semakin sedikit dibanding populasi laki-laki akibat peperangan dan kekerasan yang terutama dilakukan banyak laki-laki. Dan diakhir zaman populasi keduanya sangat tidak seimbang, sebagaimana sabda Baginda Nabi saw :
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al ‘Alaa’ telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari Buraid dari Abu Burdah dari Abu Musa radliallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu’alaihiwasallam bersabda:
“Pasti akan datang pada manusia suatu zaman yang ketika seseorang berkeliling membawa shadaqah emas, lalu ia tidak mendapati seseorang yang mau menerimanya lagi. Lalu akan terlihat satu orang laki-laki akan diikuti oleh empat puluh orang wanita, yang mereka mencari kepuasan dengannya, karena sedikitnya jumlah laki-laki dan banyaknya wanita.”
Dalam hadits lainnya, dari Anas Ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Di antara tanda tanda kiamat adalah berkurangnya ilmu, munculnya kebodohan, tersebarnya perzinahan, banyak wanita, dan sedikitnya laki laki sehingga lima puluh wanita mempunyai satu laki laki,” (HR Bukhari).
Hadist ini tampak jelas sekali sangat parapel dengan hadist Nabi yang menjelaskan bahwa mendekati kiamat, akan ada banyak perzinaan. Perzinaan itu tidak akan terjadi kecuali jumlah wanita lebih banyak dibanding lelaki. Akhirnya, setiap laki laki memiliki empat puluh – lima puluh wanita sebagaimana disebutkan dalam hadis tersebut.
Dikatakan bahwa pada saat itu, satu laki laki berbanding empat puluh hingga lima puluh wanita. Setiap kali para wanita itu menjumpai laki laki , mereka akan mengatakan, “Nikahilah aku, nikahilah aku !”
Sumber : Islampos
by Danu Wijaya danuw | Jul 9, 2017 | Artikel, Hadist Palsu
Benarkah Abdah bin Abdurrahim yang seorang tabi’in, mujahid, dan hafidz Qur’an murtad karena wanita romawi?
>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>
Pertanyaan :
Assalamu’alaikum ustadz. Ana mau bertanya tentang mujahid ‘Abdah bin Abdurrahim yang hidup pada masa tabi’in, apa benar beliau pada akhir hayatnya murtad masuk agama nasrani? Apa penyebab beliau murtad?
@Ummu Dzakira
Jawaban :
Wa’alaikumus Salam Warohmatullahi wabarokatuh
`
1. Kisah tersebut dinukil oleh Al-Hâfizh Ibnu Katsir dalam “al-Bidayah wan Nihayah” (juz 11 hal. 64) dari Ibnul Jauzî, yg menceritakan bahwa ‘Abdah bin Abdurrahim murtad gara-gara terfitnah wanita Romawi yang cantik.
2. Pentahqiq kitab al-Bidayah wan Nihayah, yaitu Syaikh Abdullâh at-Turki (sekjen Rabithah Alam Islami) mengomentari kisah tersebut:
المصدر السابق أي المنتظم الجزء12 الصفحة 302: فيه أن هذه القصة إنما وقعت لشاب كان في صحبة عبدة, فالذي تنصر إنما هو ذلك الشاب وليس ((عبدة بن عبد الرحيم)) ((وعبدة)) هو راوي القصة وليس هو صاحبها.
Sumber referensi sebelumnya, yaitu al-Muntazham juz 12 hal. 302, menjelaskan bahwa kisah ini sebenarnya terjadi pada seorang pemuda yang menemani Abdah.
Jadi yang murtad menjadi nasrani itu adalah pemuda ini, bukanlah ‘Abdah bin Abdurrahim, sedangkan Abdah sendiri adalah periwayat Kisah tersebut, bukanlah pelakunya.”
3. Pernyataan Syaikh Abdullâh at-Turki di atas, didukung oleh riwayat kisah yang valid, yaitu yang murtad adalah pemuda yang menemani Abdah, sedangkan Abdah adalah yang menceritakan. Hal ini bisa dicek di kitab:
- Al-Muntazham fi Tarikh al-Umam wal Muluk, karya Abul Farj al-Jauzi, Darul Kutub Ilmiah, Beirut, 1412, cet 1, juz 12 hal 301.
- Tarikhul Islam wa Wafiyatul Masyahir wal A’lam karya Adz-Dzahabî, Darul Gharb al-Islâmi, 2003, cet 1, juz 5 hal 1176.
- Mukhtashar Tarikh Dimasyqi karya Ibnu Syaikh, yang ditulis oleh Ibnu Manzhur, Darun Nasyr, 1402, cet 1, juz 15 hal 296.
Dan kitab Tarikh (sejarah) lainnya
4. Penilaian para ulama terhadap Abdah bin Abdurrahim:
- Abu Hâtim pernah ditanya tentang Abdah bin Abdurrahim, maka beliau menjawab : Abdah seorang yang jujur (shidiq).
- An-Nasa’i menilainya sebagai orang yang jujur dan tidak ada sesuatu padanya.
- Dan lain-lain
KESIMPULAN:
Abdah bin Abdurrahim adalah mujahid yang tidak murtad, yang murtad adalah seorang pemuda yang menyertai Abdah, dan dikisahkan sendiri oleh Abdah kemurtadannya gara-gara terfitnah oleh wanita cantik.
Seorang tabi’in adalah generasi setelah sahabat yang diakui keshalehannya dan keilmuannya. Sehingga riwayat mengenai tabi’in perlu lebih jeli lagi.
Wallâhu a’lam
@abinyasalma
✒Repost: ganpage Facebook
by Danu Wijaya danuw | Jan 31, 2017 | Konsultasi, Konsultasi Umum
Oleh: Tim Konsultasi Al Iman
Assalamualaikum wr.wb. Ustad, mau bertanya : Apa kegunaan perhiasan yang dipakai oleh wanita? Dan bagaimana pandangan Islam tentang itu?
Jawaban :
Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatu
Perhiasan adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk mempercantik diri atau menghias diri agar tampak indah dan elok dipandang.
Dalam pandangan Islam, perhiasan bagi wanita pada dasarnya adalah sesuatu yang tidak dilarang. Bahkan Islam menganjurkan kepada umatnya untuk tampil sebaik mungkin sesuai dengan kondisi dan tidak melanggar syariat.
Secara khusus perhiasan merupakan sifat umum yang dimiliki oleh kaum wanita. Hampir setiap wanita ingin mengenakan perhiasan baik berupa emas, perak dan lainnya. Dalam Islam mengenakan perhiasan bagi wanita hukumnya adalah halal, sebagaimana sabda Rasulullah saw:
“Sesungguhnya keduanya (emas dan sutera) adalah haram bagi laki-laki dan halal bagi wanita.”
Akan tetapi, seorang wanita juga harus memperhatikan, jangan sampai berlebihan dan melanggar batas syariah dalam menggunakan perhiasan.
Rasulullah saw bersabda: “Makanlah dan bersedekahlah serta berpakaianlah dengan tidak berlebihan dan tidak bermegah-megahan.”
Larangan agar tidak berlebihan ini ditujukan agar ia tidak jatuh pada kesombongan. Sekaligus juga agar tidak menjadi fitnah bagi orang lain. Oleh karena itu, para wanita hendaknya benar-benar bijak dalam mengenakan perhiasan yang ia miliki.
by Fahmi Bahreisy Lc fahmibahreisy | Oct 2, 2016 | Artikel, Konsultasi, Konsultasi Umum
Assalamu’alaikum pak ustad. Saya mau nanya nih. Istri saya bertanya, apa sih kegunaan perhiasan yang dipakai oleh wanita? Dan bagaimana pandangan Islam tentang itu?
Jawab :
Waalaikumussalam wr wb
Perhiasan adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk mempercantik diri atau menghias diri agar tampak indah dan elok dipandang.
Dalam pandangan islam, perhiasan bagi wanita pada dasarnya adalah sesuatu yang tidak dilarang. Bahkan Islam menganjurkan kepada umatnya untuk tampil sebaik mungkin sesuai dengan kondisi dan tidak melanggar syariat.
Secara khusus perhiasan merupakan sifat umum yang dimiliki oleh kaum wanita. Hampir setiap wanita ingin mengenakan perhiasan baik berupa emas, perak dan lainnya. Dalam Islam mengenakan perhiasan bagi wanita hukumnya adalah halal, sebagaimana sabda Rasulullah saw:
“Sesungguhnya keduanya (emas dan sutera) adalah haram bagi laki-laki dan halal bagi wanita.”
Akan tetapi, seorang wanita juga harus memperhatikan, jangan sampai berlebihan dan melanggar batas syariah dalam menggunakan perhiasan.
Rasulullah saw bersabda: “makanlah dan bersedekahlah serta berpakaianlah dengan tidak berlebihan dan tidak bermegah-megahan.”
Larangan agar tidak berlebihan ini ditujukan agar ia tidak jatuh pada kesombongan. Sekaligus juga agar tidak menjadi fitnah bagi orang lain. Oleh karena itu, para wanita hendaknya benar-benar bijak dalam mengenakan perhiasan yang ia miliki.
Wallahu a’lam
Ust. Fahmi Bahreisy, Lc