SUJUD sahwi adalah ibadah tambahan dalam rangkaian ibadah shalat yang bentuknya berupa dua kali sujud, yang dilakukan bisa sebelum atau bisa sesudah salam.
Untuk membedakan antara sujud pertama dan sujud kedua, maka harus dilakukan duduk di antara dua sujud, namun tidak sebagaimana duduk antara dua sujud dalam shalat umumnya.
Adapun mengenai apa yang dibaca pada saat seseorang melakukan sujud sahwi merupakan masalah khilafiyah (perbedaan pendapat) di kalangan para ulama.
Sebagian ulama memandang tidak ada lafadz khusus untuk dibaca, karena memang kita tidak menemukan dalil yang tegas dan valid dari Nabi saw tentang hal itu.
Pendapat pertama : Bacaan seperti sujud biasa
Sehingga dalam pandangan mereka, lafadz bacaan sujud sahwi itu sama saja dengan lafadz sujud-sujud yang lainnya,
seperti bacaan sujud biasa ketika shalat. Bacaannya yang bisa dipraktekkan seperti,
سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى
“Subhaana robbiyal a’laa” [Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi]
Pendapat kedua : Ada bacaan tertentu
Sedangkan sebagian ulama lainnya menganjurkan untuk membaca lafadz khusus, walau pun tidak ditemukan dalilnya.
Sebagian ulama menganjurkan do’a ini ketika sujud sahwi,
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو
“Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw” (Maha Suci Dzat yang tidak mungkin tidur dan lupa)
Bacaan sujud sahwi tersebut dikemukakan oleh Imam Nawawi rahimahullah dalam Roudhotuth Tholibiin, 1/116, Mawqi’ Al Waroq.
Para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah (komisi fatwa di Arab Saudi) menjawab, “Sujud sahwi dilakukan dengan dua kali sujud.”
Sumber: rumahfiqih.com