Wudhu memiliki kedudukan yang penting dalam agama kita. Tidak sahnya wudhu seseorang dapat menyebabkan sholat yang ia kerjakan menjadi tidak sah, sedangkan sholat adalah salah satu rukun Islam yang tidak dapat ditawar-tawar lagi.
Oleh karena itu merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim untuk memperhatikan bagaimana dia berwudhu. Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak diterima sholat yang dilakukan tanpa wudhu dan tidak diterima shodaqoh yang berasal dari harta yang didapat secara tidak halal.” (HR. Muslim)
Kesalahan-kesalahan yang sering dilakukan oleh kaum muslimin pada tata cara berwudhu diantaranya:
1. Tidak membaca “Bismillah”
Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak sempurna wudhu’ sesorang yang tidak membaca basmallah.” (HR. Ahmad)
2. Hanya berkumur tanpa istinsyaq (memasukkan air ke hidung)
Padahal keduanya termasuk dalam membasuh wajah. Berkumur-kumur dangan beristinsyaq berdasarkan hadits Utsman bin Affan radhiyallohu ‘anhu tentang tata cara berwudhu. (HR. Bukhari, Muslim)
3. Tidak membasuh kedua tangan sampai siku.
Hal ini sering kita lihat pada orang yang berwudhu cepat bagaikan kilat sehingga tidak memperhatikan bahwa sikunya tidak terbasuh. Padahal Alloh Ta’ala berfirman, “Dan basuhlah kedua tanganmu hingga kedua siku.” (Al Maidah: 6)
5. Tidak memperhatikan kebagusan wudhunya, sehingga terkadang ada anggota wudhunya yang seharusnya terbasuh tetapi belum terkena air.
Rasulullah saw pernah melihat seorang yang sedang shalat sedangkan pada punggung telapak kakinya ada bagian seluas uang dirham yang belum terkena air, kemudian beliau memerintahkannya untuk mengulang wudhu dan sholatnya.
Tidak menyempurnakan wudhu’, seperti tumit tidak terkena air, kuku tidak terkena air, maka Rasulullah bersabda “ulangi lagi dan baguskan wudhu’mu”. (Hadits Riwayat Abu Daud).
6. Boros atau Berlebih lebihan dalam mengunakan air untuk Wudhu.
7. Mengobrol dan Berbicara ketika wudhu
8. Tidak membasuh sela sela jari tangan atau sela sela jari kaki saat berwudhu’.
9. Tidak membasuh semua permukaan muka dan meratakannya disaat berwudhu’.
10. Tidak membasuh jenggot dan kumis yang lebat.
11. Hanya mengusap rambut kepala bagian depan saja, hendaknya mengusap rambut kepala keseluruhan dengan sekali usap sambil membasuh telinga.
12. Membasuh berlebihan hingga lutut. Padahal cukup sampai mata kaki saja, dilebihkan sedikit.
13. Tidak melepas cincin, arloji ketika berwudhu sehingga tidak terkena air wudhu.
14. Mengenakan wewangian (parfum) beralkohol setelah berwudhu’, hendaknya memakai parfum tanpa alkohol.
15. Mengulangi wudhu tatkala pakaian terkena najis, hendaknya cukup dengan mencuci bagian yang terkena najis/ kencing (Fatwa Al lajnah ad Da’imah, 5/265)
16. Menyentuh kemaluan setelah wudhu. Sabda Rasulullah Shallallau alaihi wassalam, “Barangsiapa menyentuh kemaluannya,maka hendaklah wudhu’ (Riwayat Ahmad, Abu Dawud, at Tirmidzi, An Nasa’I dan Ibnu Majah).
17. Tertidur setelah wudhu’, dalam hal ini dibolehkan tidur posisi duduk bersila tanpa senderan saat mendengar khotib jum’at. Karena perasaan dan kesadarannya hilang dan berpotensi buang angin.
18. Tidak bersiwak ketika hendak wudhu’, sunnahnya bersiwak ketika hendak wudhu’.
19. Berkeyakinan wudhu menjadi batal karena memotong kuku atau mencukur rambut. Fatwa Al lajnah ad Da’imah : jika seorang sudah berwudhu, lalu ia membasuh sebagian anggota wudhunya dengan sabun, atau mencukur rambut atau memotong kuku maka wudhu’nya tidak batal ( Fatwa Al lajnah ad Da’imah no.5/284)
20. Tayammun, padahal ada air didekatnya. Hendaknya ia berwudhu dengan air.
21. Tidak menghilangkan cat atau minyak di anggota-anggota wudhu, sehingga air tidak bisa membasahi kulit.
22. Memakai kutek (cat kuku) tanpa membersihkannya sebelum wudhu’.
23. Orang berkeyakinan tentang tidak boleh mendirikan dua shalat fardhu dengan satu wudhu’. Padahal wudhu bisa dipakai untuk dua kali shalat fardhu selama ia tidak batal.
24. Wudhu’ dan mandi menggunakan bejana dari emas atau perak.
25. Orang berkeyakinan berendam di air sudah termasuk wudhu. Sejatinya wudhu ada membasuh, mengusap, dan membersihkan kotoran tubuh.
26. Tidak menghindari percikan air kencing atau membersihkan percikan air kencing pada saat akan berwudhu’.
27. Mengulangi wudhu’ berkali-kali atau was-was dalam berwudhu’.
28. Mengulangi wudhu setelah makan minum. Padahal cukup berkumur dan bersiwak untuk membersihkan mulut saja.
29. Wudhu dibeberapa negara Timur tengah dan China dilakukan sambil duduk agar lebih khusyu
30. Menggunakan air suci mensucikan (air mutlaq) seperti air hujan, embun, salju, sungai, sumur, dan laut.
Demikianlah sedikit paparan mengenai sekelumit kesalahan dalam berwudhu yang banyak kita jumpai pada kaum Muslimin khususnya di negeri kita ini, semoga bermanfaat dan menjadikan kita lebih memperhatikannya lagi. Wallohu a’lam bish showab.
***
Disalin dan diringkas kembali dari buku Mukhalafah fith Thaharah, Penerbit Dar Islamiyah, 1414 H
 

X