Di dalam Al Qur’an Allah SWT melarang kaum mukmin untuk menjadikan orang kafir sebagai wali, pemimpin ataupun orang kepercayaan. Firman Allah dalam Q.S. Al Maidah : 51
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi “pemimpin-pemimpin (mu)”; sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (Q.S. al-Maidah ayat 51)
Terjemahan itu mengacu pada terjemahan Depag melalui Penerjemah Tafsir Al Quran yang ditunjuk menteri agama dengan surat Keputusan no. 20 tahun 1967. Terjemahan ini populer di kalangan masyarakat. Bahkan terjemahan ini dipakai dalam cetakan ‘Al Qur’an dan Terjemahannya’ yang sama diterbitkan oleh Raja Kerajaan Arab Saudi (Mujammma ‘ Al Malik Fahd Li Thiba At Al Mush-haf Asy-Syarif Madinah Al Munawwarah Po. Box 6262 Kerajaan Arab Saudi). Terjemahan ini juga dibagikan secara cuma-cuma kepada Muslim Indonesia.
Kegiatan terjemahan dilakukan dalam masa selama 8 tahun. Para anggota Dewan Penerjemah dan disepakati MUI terdiri delapan orang, yakni Prof TM Hasbi Ashshiddiqi, Prof H Bustaman A Gani, Prof H Muchtar Jahya, Prof H M Toha Jahjya Omar, DR H A Mukti Ali, Drs Kamal Muchtar, H Gazali Thaib, KH A Musaddad, KH Ali Maksum, Drs Busjairi Madjid.
Terjemahan Al Maidah 51 Menurut Tafsir Jalalain Alquran :
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin yaitu menjadi ikutanmu dan kamu cintai. Sebagian mereka menjadi pemimpin bagi sebagian lainnya, karena kesatuan mereka dalam kekafiran.
Siapa di antara kamu mengambil mereka sebagai pemimpin, maka dia termasuk di antara mereka. Artinya termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang aniaya, karena mengambil orang-orang kafir sebagai pemimpin mereka.
Terjemahan Al Maidah 51 menurut Tafsir Fi Zhilalil Qur’an Sayyid Qutb:
Umat Islam hanya boleh memberikan loyalitas kepada Allah dan Rasul-Nya. Jangan sampai mereka memiliki kecenderungan untuk menjadikan pemimpin dan memberikan loyalitas kepada orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.
Karena umat Islam adalah dengan keakidahannya yang luas bukan dengan kebangsaannya. Juga bukan dengan warisan-warisan kebudayaan jahiliyah. Kita adalah umat dengan manhaj Rabbani dengan risalah dan akidahnya. Inilah unsur pemersatu kita.
Terjemahan Al Maidah 51 menurut Tafsir Ibnu Katsir :
Dalam ringkasan tasfir Ibnu Katsir, ‘Mukhtasar Tafsir Ibnu Katsir’, jilid 2, Penerbit Darus Sunnah, Jakarta, tahun 2012, surat Al Maidah ayat 51 diterjemahkan :
Allah melarang hambanya orang-orang beriman menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai penolong, teman dekat, yang mana mereka adalah musuh Islam………….
Kemudian Ibnu Katsir mengutip riwayat dari ‘Iyadh diceritakan bahwa : Umar memerintahkan Abu Musā al-Asy’ariy untuk menghadap melaporkan apa yang ia lakukan dalam satu waktu, sedangkan ia memiliki seorang sekretaris Nasrani, kemudian ketika ia melapor kepada beliau, Umar heran seraya berkata: sungguh ini terperinci, apakah engkau bisa datangkan dia dari Syam untuk membacakan ini di masjid kami?
Abu Musa menjawab: ia tidak bisa masuk masjid, Umar bertanya lagi: apakah ia junub?. Abu Musa menjawab: tidak, ia seorang Nasrani. Umar lalu menghardikku dan memukul pundakku, kemudian berkata: keluarkan ia! Lalu Umar membaca ayat QS al-Māidah : 51”.
Apa itu Awliya’ atau Wali?
Ada berbagai macam pengertian dari wali atau awliya’. Di antara pengertiannya, wali adalah pemimpin. Istilah wali lainnya adalah untuk wali yatim, wali dari orang yang terbunuh, wali wanita. Wali yang dimaksud di sini adalah yang bertanggung jawab pada urusan-urusan mereka tadi. Semacam pemimpin negeri juga adalah yang mengepalai mengurus kaumnya dan mengatur dalam hal memerintah dan melarang. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 45: 135.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menyebutkan bahwa wali (disebut pula: al-wilayah) dalam bahasa Arab punya makna berbagai macam.
Asbabun Nuzul (Turunnya Ayat)
Para ulama tafsir berbeda pendapat mengenai penyebab yang melatar belakangi turunnya ayat-ayat yang mulia ini.
As-Saddi menye­butkan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan dua orang lelaki. Salah seorang dari keduanya berkata kepada lainnya sesudah Perang Uhud, “Adapun saya, sesungguhnya saya akan pergi kepada si Yahudi itu, lalu saya berlindung padanya dan ikut masuk agama Yahudi bersamanya, barangkali ia berguna bagiku jika terjadi suatu perkara atau suatu hal.”
Sedangkan yang lainnya menyatakan, “Adapun saya, sesungguhnya saya akan pergi kepada si Fulan yang beragama Nasrani di negeri Syam, lalu saya berlindung padanya dan ikut masuk Nasrani bersamanya.” Maka Allah Swt. berfirman: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali (kalian). (Al-Maidah: 51). hingga beberapa ayat berikutnya.
Ikrimah mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abu Lubabah ibnu Abdul Munzir ketika Rasulullah Saw mengutusnya kepada Bani Quraizah, lalu mereka bertanya kepadanya, “Apakah yang akan dilakukan olehnya terhadap kami?” Maka Abu Lubabah mengisya­ratkan dengan tangannya ke arah tenggorokannya, yang maksudnya bahwa Nabi Saw. akan menyembelih mereka. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari jalur Thariq bin Syihab bahwa Umar mengatakan kepada dua orang Yahudi, “Demi Allah, saya tahu hari dimana ayat ini turun kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, waktu dimana ayat ini turun kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ayat ini turun di siang hari Arafah, pada hari Jumat.” (HR. Ahmad 188).

X