Seorang perempuan harus dapat menjaga iffahnya. Iffah artinya menahan diri dari sesuatu yang buruk dan tidak pantas. Al-Kharazz menyebutkan bahwa iffah adalah meninggalkan segala jenis syahwat dan menjaga kemaluan dari yang tidak pantas.
Namun secara sederhana kita dapat mengartikan iffah sebagai menjaga diri dan kehormatan serta bersopan santun. Cra berbicara, bergaul, berjalan, makan dan lain hal sebagainya merupakan gambaran dari iffah.
Allah swt berfirman mengenai perempuan-perempuan tua yang sudah renta, “Dan beriffah lebih baik bagi mereka…” ( QS An-Nur: 60)
Yang dapat kita ambil dari ayat teebut adalah, bahwa perempuan-perempuan tua saja Allah perintahkan menjaga iffahnya, lantas bagaimana yang masih muda.
Aisyah ra adalah gambaran perempuan yang luar biasa dalam menjaga iffahnya. Dalam suatu riwayat diceritakan, ketika datang seorang yang buta bernama ishaq, Aisyah langsung mengenakan hijabnya.
Kemudian Ishaq pun bertanya kepadanya, “Wahai Aisyah, apa engkau berhijab dariku? Bukankah aku seorang yang buta dan tak dapat melihatmu?”. Aisyah ra pun menjawab “ Walau engkau tidak dapat melihatku, tetapi aku bisa melihatmu.”
Ber-iffah atau bersopan santun bagi muslimah bukan hanya sekedar mengikuti tradisi.Iffah adalah ajaran agama yang harus dilakukan.
Gadis-gadis remaja yang kehilangan malu dan kesopanannya, sungguh cerminan betapa iffah sudah sulit ditemukan dimasyarakat luas.
Banyak remaja yang justru menonjolkan segala keburukannya dan dengan bangga menunjukan hasi-hasil kegiatan buruknya. Untuk itu penjelasan kembali tentang iffah seorang muslimah perlu dijelaskan kembali agar perempuan-perempuan Indonesia tidak kehilangan pijakannya.
Sumber : Ruang Muslimah/Karisya Preli
Dari Buku : Cara Nabi Mendidik Anak Perempuan. Misran Jusan dan Armansyah. Pro U media: Yogyakarta. 2016