ISLAM sangat peduli dengan anak-anak, dan memerintahkan para ayah dan orang tua kerabat yang bertanggungjawab pada anak-anak untuk menyuruh anak-anaknya solat sejak umur 7 tahun.
Dan tempat yang benar dalam mengajarkan anak-anak shalat dan membaca Al-Quran dan hukum-hukum tajwid dan materi-materi keislaman lainnya, adalah Masjid.
Cara nabi berinteraksi dengan anak-anak di masjid saat shalat sangat berbeda jauh dengan kenyataan yang dilakukan oleh sebahagian oknum muslim terhadap anak-anak yang suka bermain di masjid.
Abdullah Bin Buraidah meriwayatkan dari ayahandanya.
Rasulullah sedang berkhutbah -di mimbar masjid- lalu -kedua cucunya- Hasan dan Husein datang -bermain-main ke masjid- dengan menggunakan kemeja kembar merah dan berjalan dengan sempoyongan jatuh bangun- karena memang masih bayi-.
Lalu Rasulullah turun dari mimbar masjid dan mengambil kedua cucunya itu dan membawanya naik ke mimbar kembali, lalu Rasulullah berkata, “Maha Benar Allah, bahwa harta dan anak-anak itu adalah fitnah, kalau sudah melihat kedua cucuku ini aku tidak bisa sabar.” Lalu Rasulullah kembali melanjutkan khutbahnya. (H.R Abu Daud)
Anas meriwayatkan, “Pernah Rasulullah shalat, lalu beliau mendengar tangis bayi yang dibawa serta ibunya shalat ke masjid, maka Rasulullah pun mempersingkat shalatnya dengan hanya membaca surat ringan atau surat pendek.” (H.R. Muslim)
Sahabat Nabi Yang Bernama Rabi’ menceritakan bahwa pada suatu pagi hari Asyura, Rasululah mengirim pesan ke kampung-kampung sekitar kota Madinah, yang bunyinya “barang siapa yang sudah memulai puasa dari pagi tadi maka silahkan untuk menyelesaikan puasanya, dan bagi yang tidak puasa juga silahkan terus berbuka”.
Sejak saat itu kami senantiasa terus berpuasa pada hari Asyura, begitu juga anak-anak kecil kami banyak yang ikutan berpuasa dengan kehendak Allah, dan kami pun ke masjid bersama anak-anak.
Di masjid kami menyiapkan mainan khusus buat anak-anak yang terbuat dari wool. Kalau ada dari anak-anak itu yang tidak kuat berpuasa dan menangis minta makan maka kamipun memberi makanan bukaan untuknya.” (H.R. Muslim)
Demikianlah betapa Rasulullah dan para sahabat memanjakan anak-anak di masjid meski lumayan seru. Karena yang namanya anak-anak pasti akan menimbulkan berbagai gangguan keributan dan tangisan yang menyebabkan shalat atau ibadah jadi terganggu.
Dan andainya pun sebahagian anak-anak yang datang ke masjid sering menjadi gangguan bagi orang-orang yang sedang solat, baik karena suara tangisan mereka, jeritan dan lengkingan suara. Namun jamaah masjid tidak boleh meresponnya dengan kasar atau memarah-marahi anak-anak tersebut.
Namun, ada saja oknum pengurus masjid yang tetap ngotot ingin mengusir anak-anak dan menjauhkan mereka dari masjid.
Oknum beralasan dengan berdalil kepada hadis lemah yang berbunyi:
“Jauhkan masjid anda dari anak-anak dan orang gila”
“جنبوا مساجدكم صبيانكم ومجانينكم”
“Hadis diatas lemah dan tidak jelas asalnya dari mana, sehingga tidak bisa dijadikan dalil”.
Begitu kata para ulama Hadis, seperti Al-Bazzar dan Abdul Haq Al-Asybili. Sebagaimana Ahli Hadis Imam Al-Hafiz Ibnu Hajar dan Ibnu Al-Jauzi dan Al-Munziri dan Haitsami dan ulama-ulama lain juga melemahkan hadis tersebut.
Banyak kalangan awam yang mengira bahwa hadis tersebut benar diriwayatkan dari Rasulullah. Ini adalah sikap yang sangat salah dan tidak benar.
Kesimpulannya, Islam melarang mengusir anak-anak keluar masjid, melainkan Islam mewajibkan umatnya membiasakan anak-anak datang ke masjid untuk belajar shalat.
Allah memerintahkan kita agar meneladani Rasulullah pada segala hal, baik terkait urusan dunia maupun akhirat. Sehingga sudah selayaknyalah kita mengikuti dan meneladani Rasulullah dalam membiasakan anak-anak kita untuk mendatangi masjid.
Oleh: Syafruddin Ramly
syafruddinramly@yahoo.com.au
Translate : Kivlein Muhammad
Judul Asli
طرد الأطفال من المسجد بحجة التشويش على المصلين
Penulis:
حسام الدين عفانه
نقلاً عن موقع فضيلة الشيخ حفظه الله.
التصنيف: فقه الصلاة
تاريخ النشر: 16 شوال 1429 (16/10/2008)
Sumber : http://ar.islamway.net/fatwa/27890/