Adakalanya di dalam shalat, seorang muslim lupa jumlah rakaat yang sudah dikerjakannya. Nah, bagaimana jika begitu?
Sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pernah menceritakan, suatu ketika Rasulullah SAW lupa jumlah rakaat ketika shalat. Seusai shalat, beliau ditanya para sahabat, apakah ada perubahan jumlah rakaat shalat?
Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Saya hanyalah manusia biasa. Saya bisa lupa sebagaimana kalian lupa. Jika saya lupa, ingatkanlah saya. Jika kalian ragu tentang jumlah rakaat shalat kalian, pilih yang paling meyakinkan, dan selesaikan shalatnya. Kemudian lakukan sujud sahwi.” (HR. Bukhari & Muslim)
Sebagian ulama berpendapat bahwa ragu-ragu dalam meninggalkan rukun, seperti ragu-ragu dalam meninggalkan jumlah raka’at. Maka hendaknya dia memilih apa yang diyakininya, yaitu; yang lebih sedikit jika salah satunya tidak ada yang lebih dominan, kemudian melaksanakan sujud sahwi sebelum salam.
Imam Al Mawardi –rahimahullah- berkata: ‘Pendapat yang menyatakan: ‘Barang siapa yang ragu-ragu dalam melaksanakan rukun sama dengan meninggalkannya’, mayoritas dari teman-teman kami menyatakan pendapat seperti ini dan meyakininya. Dikatakan bahwa hal itu sama halnya dengan meninggalkan raka’at secara analogi, maka hendaknya dia berjaga-jaga dan mengamalkan keragu-raguan yang lebih dia yakini’,” (Al Inshaaf: 2/150).
Rasulullah ketika lupa jumlah rakaat dalam shalat. Rasul memerintahkan untuk melakukan sujud sahwi.
Apa itu sujud sahwi?
Kata sahwi artinya lupa. Disebut sujud sahwi karena sujud ini dilakukan ketika lupa rakaat dalam shalat. Sujud sahwi disyariatkan dalam rangka menutup kekurangan ketika shalat disebabkan lupa.