Melalui sertifikasi halal produk-produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan skema pembiayaan perbankan syariah, diharapkan bisa meningkat dari segi kualitas. Dengan demikian, bisa bersaing dengan produk industri besar maupun impor. Sepenggal pendapat ini diungkapkan Ketua MUI pusat, Lukmanul Hakim.
Diakui Lukman, saat ini MUI telah bekerjasama dengan Pemda di seluruh Indonesia untuk membantu menggelontorkan dana bagi para pelaku UMKM di daerah masing-masing. Targetnya sendiri untuk UMKM khusus makanan bisa mencapai 1,5 juta pelaku usaha.
“Sekarang kita dengar Jawa Barat per tahun ini target 10 ribu pengusaha. Kalau kita sebarkan ke seluruh provinsi di Indonesia, bisa mencapai 300 ribu, itu kan sudah lumayan bagus, menambahkan yang sudah ada,” jelasnya di Hotel Mutiara, Bandung di akhir acara Launching PINBAS dan Liga Halal, Jumat (12/08/2016).
Sementara itu, Lukman menjelaskan muncul dilema lain. Yaitu masalah pembiayaan sertifikasi halal bagi UMKM yang dianggap tidak sedikit.
Lukmanul mengatakan, selain mengandalkan bantuan dari Pemda, MUI melakukan kerjasama dengan lima perbankan syariah. Yaitu Bank BRI Syariah, Bank Mandiri Syariah, Bank BNI Syariah, Bank Muamalat, Bank Mega Syariah, ditambah dengan retailer Transcorp dan Carrefour.
“Biaya sertifikasi untuk UMKM subsidi silang sekira Rp 2 juta, dan itu cukup mahal bagi industri kecil dan menengah, maka diajukan melalui skema pembiayaan perbankan syariah. Yang terdiri dari pembiayaan sertifikasi halal dan pembiayaan peningkatan modal. Jadi itu upaya kita supaya pembayarannya bertahap, kalau istilah umumnya di kredit,” terang Lukman.
Terakhir, Lukman berharap UMKM di Indonesia bisa memiliki kemandirian, kekuatan, dan kewibawaan. Sehingga tidak ada lagi yang meremehkan UMKM. Ke depannya yang usaha mikro menjadi usaha kecil, dan usaha kecil meningkat menjadi usaha menengah.
“In syaa Allah saya kira pada acara PINBAS ini akan kita godok bersama-sama untuk membahas peningkatan tersebut,” pungkasnya.
Sumber : Alhikma