Oleh: Dr. Amir Faishol Fath, MA (Doktor S-3 Tafsir Al Quran, International Islamic University, Pakistan)
 
Piknik itu jalan-jalan, tamasya, rihlah, biar tahu dunia luar
Piknik kitab? Ya, mirip-mirip gitu juga, yaitu banyak baca referensi, biar tahu dunia luar dan jangan seperi hidup di rumah cermin, semuanya hanya ada dirinya.
Banyak piknik kitab akan membuat seseorang, apalagi bagi para ustadz dan penuntut ilmu, menjadi lapang sudut pandang dan lapang dada.
Biasanya yang jarang piknik merasakan dunia itu sempit, kebenaran itu sempit, hanya pada apa yang dipahaminya saja.
Masalah dzikir dengan biji tasbih, dia kira bid’ah adalah satu-satunya pendapat, padahal faktanya jumhur ulama membolehkan bahkan memandang baik.
Masalah qunut subuh, dia kira bid’ah adalah satu-satunya pendapat, padahal Imam Syafi’i dan Imam Malik mengatakan sunnah, Imam Sufyan Ats Tsauri memandang baik adanya qunut atau tidak.
Masalah berdoa setelah shalat wajib, dia kira itu tidak ada, yang ada adalah hanya dzikir saja. Padahal jumhur fuqaha mengatakan berdoa setelah shalat wajib itu sunnah.
Masalah sisipan diksi “sayyidina” dalam bershalawat, dia kira satu-satunya pendapat adalah itu bid’ah. Padahal faktanya ulama 4 madzhab bertaburan dalam kitab-kitab mereka menggunakan kata “Sayyidina Muhammad”. Bahkan Ibnu Taimiyah menulis Sayyidina Yunus, dan sebagainya. Ada pun dalam sayyidina dalam tasyahud, juga khilaf di antara ulama fiqh.
Masalah ritual nishfu Sya’ban, dia kira satu-satunya pendapat adalah bid’ah. Faktanya sejak zaman ulama generasi tabi’in mereka khilafiyah. Ada yang melakukannya seperti Khalid bin Ma’dan, Ma’khul, juga atba’ut tabi’in, seperti Ishaq bin Rahawaiyh yang menyebutnya bukan bid’ah.
Masalah sampaikah pahala bacaan Al Quran buat mayit, dia kira satu-satunya pendapat di dunia adalah tidak sampai. Padahal Imam Ahlus Sunnah, Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan bahwa pahalanya sampai. Begitu pula menurut Imam Ibnu Taimiyah, Imam Ibnu Qayyim dan banyak ulama lainnya.
Masalah talqin dikubur, dia kira satu-satunya pendapat adalah itu bid’ah. Padahal itu dilakukan oleh sahabat nabi Abu Umamah Al Bahili. Ini dikuatkan oleh Imam Ibnu Taimiyah, dan juga pendapat Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal.
Masalah demonstrasi mengkritik pemerintah, dia kira satu-satunya pendapat adalah itu haram. Bahkan sampai menudingnya sama dengan bughat (pemberontakan) dan khawarij. Padahal para kibarul ulama dunia dan para Faqihul Islam hari ini membolehkannya seperti Syaikh DR. Wahbah Az Zuhaili, Syaikh DR. Abdullah Al Faqih, Syaikh DR. Yusuf Al Qaradhawi, dan lainnya.
Masalah menasihati pemimpin dengan terang-terangan, dia kira satu-satunya pendapat adalah haram, bahkan juga menyamakannya dengan khawarij dan menuduh pelakunya dengan anjing-anjing neraka. Padahal Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, Syaikh Abdullah Al Qu’ud dari Dewan Fatwa Al Haramain Kerajaan Saudi Arabia membolehkannya, tergantung situasi dan pertimbangan maslahat madharatnya.
Dan masih banyak lainnya.
Pandangan yang berbeda ini masing-masing punya hujjah yang dianggap kuat oleh masing-masing pihak. Jadi, para ustadz dan penuntut ilmu mestilah piknik kepada kedua belah pihak, agar bisa tahu alasan masing-masing.
Terlepas Anda nantinya ikut yang mana itu adalah masalah lain. Tapi dengan mengetahui adanya perbedaan dalam banyak hal, maka Anda tidak lagi memandang saudara lain dengan mata kebencian dan permusuhan, tapi dengan mata hormat, lapang dada dan persaudaraan.
Selamat piknik. Mari ber-‘tamasya kitab’.
Jangan di rumah saja. Atau satu majelis saja. Apalagi, tempat tersebut hanya berisi cermin saja.
 
#AMI
#SelamatkanDuniaIslam
#LintasanPikiran

X