Begini Nasib Saksi Ahli Agama Pembela Ahok Usai Bersaksi Di Sidang Ke-15

KH Ahmad Ishomuddin, saksi ahli agama yang meringankan Terdakwa kasus penistaan agama Basuki T. Purnama pada sidang ke-15 Selasa (21/3/2017) kemarin, akhirnya dipecat dari pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sebelumnya, dosen IAIN Raden Intan Lampung ini merupakan Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI.
“Kemarin dalam rapat, diinformasikan (Ahmad Ishomuddin) sudah di-PAW, digantikan orang lain,” jelas Wakil Ketua Umum MUI Prof. Yunahar Ilyas kepada Kantor Berita Politik Republika RMOL sesaat lalu (Rabu, 22/3).
Bahkan informasi dari Rais Aam PBNU yang juga Ketua Umum MUI KH Maruf Amin, yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi Rais Syuriah PBNU.
“Sudah diturunkan menjadi Tanfidz,” sambung Prof. Yunahar.
Terkait pengakuan KH Ahmad Ishomuddin bahwa dia tidak diundang dalam membahas masalah Ahok, Prof. Yunahar tidak begitu mengetahui.
Lagi pula, tidak ada keharusan semua anggota hadir.
“Apalagi yang mengurus ini pengurus harian. Dia tidak pengurus harian,” sambungnya.
Soal alasan pencopotan, dia menambahkan, karena KH Ahmad Ishomuddin tidak sejalan dengan sikap MUI dan Komisi Fatwa.
Dalam kesaksiannya kemarin, KH Ahmad Ishomuddin mengaku atas nama pribadi. Saat menjadi saksi Ishomuddin menuding Pendapat Keagamaan MUI menjadi pemicu masalah Ahok menjadi besar. Bahkan Ishomuddin menyatakan surat Al-Maidah 51 sudah tidak relevan lagi saat ini.
Dalam keterangan lain, ternyata KH Ahmad Ishomuddin belum Doktor dan belum Haji. Dia juga bukan pakar tafsir, tapi dosen biasa ushul fiqh.
Memakai nama IAIN Raden Intan. Ttidak ada izin dari Rektor. Banyak diantara para dosen sangat terluka dengan pernyataan beliau yang munafiq.
Dulu KH Ahmad Ishomanuddin mengatakan 2 bulan lalu mengatakan dengan berbagai argumentasi, katanya demi Allah tidak mendukung Ahok. Namun ternyata dalam FB dan di forum-forum tertentu ia mendukung Ahok.
Beberapa kawan yang tergabung dalam GNPF MUI Lampung akan mengambil sikap Pemboikotan seluruh aktivitasnya.
Nasrulloh Nasution, Koordinator Persidangan Tim Advokasi GNPF MUI yang hadir menyaksikan persidangan mengatakan bahwa keterangan Ahli Agama dari kubu Ahok ini sangat memprihatinkan.
“Pasalnya, sebagai orang yang mengaku ulama seharusnya Ahli berada di jalur yang benar dan taat pada seruan MUI sebagai representasi ulama di Indonesia,” kata Nasrulloh di Auditorium Kementan, Ragunan, Jakarta, Selasa (21/3/2017).
 
Sumber : Republika RMOL, Portal Islam, Jurnal Islam

X