Adab Terhadap Rambut (bagian 4)

Oleh: Farid Nu’man Hasan
 
4. Batasan Panjang Rambut Laki-Laki
Ada pun laki-laki, tidak boleh pula menyerupai wanita dalam hal model dan ukuran panjang rambut. Paling panjang laki-laki dibolehkan sampai atas bahu dan sebagian telinga, sebagaimana dicontohkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Bahkan para sahabat ada yang disebut dengan jummiyyun yaitu para sahabat nabi yang rambutnya gondrong-gondrong sampai menyentuh bahu bagian atas. Selebih dari itu tidak boleh karena menyerupai wanita.
Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha, katanya:
كُنْتُ أَغْتَسِلُ أَنَا وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم َ مِنْ إِنَاءٍ وَاحِدٍ وَكَانَ لَهُ شَعْرٌ فَوْقَ الْجُمَّةِ ودون الوفرة
Saya pernah mandi bersama Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam di satu bejana, rambut Beliau itu menjuntai sampai di atas bahu dan di bawah telinga“.
(HR. At Tirmidzi No. 1755, juga dalam Asy Syamail No. 22, katanya: hasan shahih. Al Baghawi, Syarhus Sunnah No. 3187). [Baca juga: Adab Terhadap Rambut (bagian 3)]
Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, katanya:
كَانَ شَعْرُ رَسُولِ الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم َ إلى نصف أذنيه
Rambut Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam itu panjangnya sampai menutupi setengah telinganya“.
(HR. An Nasa’i No. 5234, At Tirmidzi, Asy Syamail, No. 21, Al Baghawi, Syarhus Sunnah No. 3638. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Mukhtashar Asy Syamail No. 21).
Wallahu A’lam.
*bersambung

X