Tanggapan MUI terkait 'Thaghut' yang Disebut Penyerang Brimob

JAKARTA–Pada Jumat (30/6/2017) kemarin, terjadi penusukan dua anggota Brimob seusai shalat Isya berjamaah di Masjid Falatehan, Jakarta Selatan dekat Mabes Polri. Setelah melancarkan aksi biadab ini, pelaku mengacungkan sangkurnya sembari terus berteriak ‘thaghut’ ke para jemaah yang sebagian besar anggota polisi itu.
Apa arti thaghut yang diteriakkan teroris ini? Berikut penjelasan thaghut menurut Guru Besar Sosiologi Agama yang juga Ketua Komisi Hukum MUI Pusat, Prof. Dr. HM Baharun.
“Arti kata atau makna thaghut adalah setan yang disembah manusia. Penyembah thaghut ini telah tersesat jauh dari agama yang benar, dan masuk neraka bersama setan,” kata Prof Baharun, Sabtu (1/7/2017).
Secara etimologi, Prof Baharun memaparkan, thaghut berasal dari kata ‘thaga’, yang memiliki arti : melampaui batas dan berlebih-lebihan dalam hal kekafiran’.
Makna lainnya, menurut Ibnu Manzur, adalah berlebihan dalam hal kemaksiatan.
“Kata thaghut setidaknya disebut 8 kali dalam Al-Quran, di luar perubahan bentuk dan sebagainya. Setiap ayat memiliki konteks, yang bisa sedikit berbeda satu sama lain,” papar Prof Baharun.
Dalam surah Al-Baqarah ayat 257 disebut makna thagut, “Allah Pelindung orang-orang beriman. Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman).
Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah thagut, yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.”
Prof Baharun menggunakan Tafsir Al Misbah kemudian menjelaskan, “bahwa thaghut berarti membawa manusia keluar dari cahaya iman lalu menuju ke kegelapan. Karena pada dasarnya setiap manusia lahir suci, thaghut yang membuat manusia berada dalam kesesatan.”
Kemudian, dalam surah An-Nisa ayat 51, thaghut merujuk pada “setiap sesuatu yang disembah selain Allah, baik berupa batu, manusia, pohon, ataupun setan”.
Pendapat lain menyebutkan bahwa thaghut adalah setan, yang disembah manusia.
Secara keseluruhan, thaghut kemudian diartikan sebagai segala macam kebatilan, baik dalam bentuk berhala, ide-ide yang sesat, manusia durhaka, tirani, atau siapapun yang mengajak pada kesesatan.
Termasuk didalamnya tindakan sewenang-wenang, misal dalam menyusun undang-undang semata-mata untuk mempertahankan kekuasaan.
“Istilah thaghut itu digunakan kelompok garis keras demi memberi stigma buruk musuh-musuhnya. Seperti biasa orang sedang marah begitu gampang menuduh lawannya ‘setan’,” katanya.
Menurut Prof Baharun, kemarahan menjadi salah satu penyebab seseorang bisa dengan sembarang menuduh orang lain sebagai thaghut atau setan.
Emosi yang seharusnya bisa diredam ini, kemudian mewujud tindakan brutal dan biadab: penyerangan dan penikaman.
“Saya tidak percaya yang menikam Brimob di masjid itu seorang beragama yang beriman,” ucap Baharun.
Tindakan tersebut hanyalah tindakan orang gila atau setan berwujud manusia. Boleh jadi ia (pelaku) yang teriak thaghutlah, thaghut sebenarnya,” pungkasnya.
 
Disadur : Kumparan

X