Menikah adalah ibadah. Ibadah tidaklah bisa dilakukan dengan sembarangan, harus seuai dengan syariah islamiah seperti yang diperintahkan oleh Allah SWT.
Oleh karenanya sangat dianjurkan bagi seorang Muslim yang hendak melaksanakan pernikahan, untuk mengenal dan menggali ilmu tentang tata cara pernikahan yang syar’i, adab-adab dan fadhilah-fadhilah nikah sebagai persiapan spiritual pra nikah.
Ukhti tentu ingin memiliki imam yang baik bukan?
Kuncinya adalah apabila seseorang telah berusaha memperbaiki diri, maka Allah SWT  akan memasangkannya dengan pasangan yang baik pula.
Allah SWT berfirman:
“….Dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki- laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)…” ( QS. an-Nur [24]: 26 )
Berikut adalah Persiapan Wajib Muslimah Sebelum Menikah:
1. Niat yang ikhlas karena Allah SWT dalam melaksanakan pernikahan, karena segala amal ibadah bergantung pada niat yang tulus hanya kepada Allh SWT.
2. Lebih giat dan rajin membaca, menelaah dan memahami seluk beluk pernikahan mulai dari ta’aruf sampai pernikahan dan hidup berkeluarga yang sesuai dengan syari’at yang Allah tetapkan melalui sunnah Rasul-Nya.
3. Berusaha memperbaiki akhlak dengan banyak membaca buku tentang akhlak, serta berusaha mengamalkannya, karena Allah akan memberatkan timbangan seorang Mukmin yang berakhlak
Rasulullah saw bersabda:

أَثْقَلُ شَيْءٍ فِيْ مِيْزَانِ الْمُؤْمِنِ خُلُقٌ حَسَنٌ, إِنَّ اللهَ يَبْغَضُ اْلفَاحِشَ اْلمُتَفَحِّشَ الْبَذِيْءَ

Sesuatu yang paling berat dalam timbangan seorang Mukmin adalah akhlak yang baik. Alloh murka kepada orang yang bertutur keji dan jorok”. (HR. al-Baihaqi )
4. Membiasakan diri mengamalkan hal-hal yang sunnah, agar terbiasa membina keluarga yang penuh dengan amalan-amalan sunnah seperti, bersiwak, berdzikir di waktu pagi dan petang, melaksanakan sholat-sholat sunnah seperti, tahajjud, rowatib, dan lain sebagainya.
5. Berusaha dan berantusias untuk menuntut ilmu, memiliki suatu metode ilmiah yang sesuai dengan kemampuan, meneladani para sahabat dalam menuntut ilmu dan mengamalkannya.
Karena menuntut ilmu merupakan suatu ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah di samping suatu keharusan yang di syari’atkan dan bukan pekerjaan sambilan. Karena hanya dengan ilmulah yang membedakan seseorang dengan yang lainnya.
Allah swt berfirman :
Katakanlah: “Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” ( QS. az-Zumar [39]: 9 )
6. Berusaha melengkapi perpustakaan pribadi dengan buku-buku syar’i seperti, buku tafsir, hadits dan buku-buku lainnya, sebagai rujukan agar hidup dalam berkeluarga lebih terarah dengan syari’at Islam yang benar.
Demikianlah persiapan-persiapan yang perlu di lengkapi untuk menjalani kehidupan berkeluarga yang sesuai dengan tuntunan al-Qur’an dan as-Sunnah. Selamat menempuh hidup baru bagi Akhwat yang segera melangkah ke dalam ibadah menikah.
 
Sumber : Ruang Muslimah