Mereka adalah para pemuda yang beriman kepada Allah, dan Kami tambahkan hidayah bagi mereka.” (Q.S. Kahfi: 13)
Disebutkan dalam tafsir an-Nasafi : Yang dinamakan dengan A-Futuwwah (pemuda) ialah menahan diri untuk tidak menganggu orang lain, tidak berkeluh kesah, menjauhi hal-hal yang haram, dan melakukan perbuatan yang mulia.
Ada juga yang mengatakan bahwa yang dinamakan dengan pemuda ialah mereka yang tidak mengklaim sebuah amalan sebelum ia melaksanakan amalan tersebut dan tidak merasa suci (hebat) setelah ia melakukannya.