Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan surat imbauan untuk menyambut Gerhana Bulan Total  yang kehadirannya bersamaan dengan fenomena Supermoon dan Blue moon pada tanggal 31 Januari 2018 mendatang. Surat tersebut ditandatangani pada hari ini, Selasa (23/1).
Di dalamnya Anies memaparkan, awal GBT diperkirakan terjadi pukul 19.51 WIB, dengan puncaknya pada pukul 20.29 WIB, dan berakhir pada pukul 21.07 WIB.

anies-keluarkan-instruksi-tunaikan-shalat-gerhana-pada-31-januari_c_183464

Surat instruksi Gubernur DKI Jakarta


Melalui surat itu juga, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu meminta kepala-kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), dan Biro Pendidikan, Mental, dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta untuk menyiapkan keperluan tertentu dalam rangka menyambut GBT.
1. KaDisdik (Dinas Pendidikan)
Diharap menyebarkan edaran kepada sekolah-sekolah berisi informasi tentang fenomena gerhana bulan disertai dengan himbauan kepada guru untuk menjadikan fenomena ini sebagai media pembelajaran dan mendorong minat siswa mempelajari sains, serta mensyukuri anugerah dan mengagumi kebesaran Tuhan.
2. KaDisparbud (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan)
Diharap menyiapkan fasilitas dan dukungan di tempat-tempat wisata di bawah pengelolaan Pemprov yang dapat dijadikan titik pengamatan gerhana bulan bagi warga Jakarta.
Menanggapi surat tersebut, Kepala Disparbud DKI Jakarta Tinia Budiati menyebut ada beberapa tempat yang bisa digunakan untuk menyaksikan secara langsung Gerhana bulan total, misalnya Planetarium di Taman Ismail Marzuki dan di atas gedung-gedung tinggi.
“Silakan menikmati gerhana bulan itu, dengan fasilitas yang dimiliki. Misal gedung tinggi kan punya space di atas. Silakan untuk yang mau melihat. Tapi kan untuk melihat gerhana bulan butuh alat khusus, teropong,” jelas Tinia saat dihubungi, Selasa (23/1).
3. KaBiro Dikmental (Pendidikan, Mental dan Spiritual)
Diharap menyebarkan edaran kepada masjid-masjid berisi informasi tentang fenomena gerhana bulan disertai ajakan dan panduan untuk menunaikan shalat gerhana secara syar’i.
Kepala Biro Dikmental DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan, imbauan tersebut adalah yang pertama kalinya.
Dalam Islam sendiri bagi umat muslim shalat gerhana hukumnya adalah Sunnah Muakkadah (sangat dianjurkan). Nabi Muhammad saw telah melaksanakan dan memerintahkan bila melihat gerhana, maka berseraya mengajak shalat gerhana. Disini Anies sebagai pemimpin mengajak warga Jakarta untuk menghidupkan sunnah shalat gerhana.
 
Disadur : Jawapos

X