Perusahaan teknologi finansial (Fintech) pembayaran digital, Paytren telah mendapatkan sertifikat syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sertifikat ini telah meresmikan Paytren masuk ke industri keuangan syariah Indonesia.
Komisaris Utama Paytren, Yusuf Mansur mengatakan, pihaknya telah melalui upaya yang panjang untuk mendapatkan sertifikasi ini. Bahkan melalui berbagai revisi dan evaluasi.
“Jadi prosesnya panjang untuk mendapatkan sertifikasi ini. Seperti menyusun disertasi, salah sedikit revisi,” ujar Yusuf Mansur dalam konferensi pers Paytren di Bogor, Senin (7/8).
Menurut Yusuf Mansur, dalam proses mendapatkan sertifikasi ini MUI telah banyak memberikan pendampingan mengingat Paytren merupakan Fintech syariah pertama, sehingga untuk memberikan sertifikasi ini perlu ada kehati-hatian.
“Meskipun kenal dekat dengan MUI, tetap saja harus memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikasi ini. Semuanya profesional,” kata Yusuf.
Dengan adanya sertifikasi ini pihaknya berharap Paytren dapat menciptakan cashless society dengan prinsip syariah.
Apalagi Paytren memiliki konsep yang memenuhi kebutuhan masyarakat, yakni digunakan untuk membayar tagihan seperti listrik, air, pulsa, yang merupakan kewajiban, sehingga dipastikan akan selalu dipakai masyarakat.
Direktur Utama Paytren, Hari Prabowo meyakini, ke depannya Paytren akan tumbuh pesat mengingat semakin banyak pengguna smartphone di Indonesia.
“Smartphone bukan lagi barang mahal. Hampir semuanya sudah pakai. Sebelum menawarkan Paytren, mereka bisa belajar pakai dulu, rasakan dulu bagaimana isi deposit, isi pulsa baru ditawarkan lagi. Semuanya pasti bisa,” ujar dia.
Ketua Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), Joko Komara menilai, Paytren akan semakin berkembang karena memiliki marketing plan yang bagus dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selama ini, bisnis penjualan langsung dinilai sebagai money game apabila mendapatkan bonus berdasarkan anggota baru.
Namun, Paytren mendapatkan bonus sesuai dengan bisnisnya. Paytren memberikan cashback atau diskon bagi pengguna yang membayar tagihan serta memberikan referensi kepada orang lain.
“Paytren ini menghasilkan uang dari bayar tagihan. Kalau beli barang itu pilihan, kalau bayar tagihan itu kewajiban. Jadi pasti orang selalu pakai karena membayar kewajiban,” kata Joko.
Joko juga mengapresiasi pihak Paytren yang jatuh bangun membangun usaha pembayaran digital ini hingga mendapatkan sertifikasi dari MUI.
Sumber : Republika