Islamic Development Bank atau Bank Pembangunan Islam adalah lembaga keuangan internasional yang didirikan menurut Deklarasi yang dikeluarkan oleh Konferensi Menteri Keuangan Negara-Negara Muslim yang diadakan di Jeddah di Dzul Q’adah 1393H, sesuai dengan Desember 1973. Bank secara resmi dibuka pada 15 Syawal 1395H sesuai dengan 20 Oktober 1975.
Tujuan dari Bank IDB adalah untuk mendorong pembangunan ekonomi dan kemajuan sosial dari negara-negara anggota dan masyarakat Muslim secara individu serta bersama-sama sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yaitu hukum Islam.
Fungsi IDB adalah untuk berpartisipasi dalam modal dan memberikan pinjaman untuk proyek-proyek yang produktif dan perusahaan selain memberikan bantuan keuangan kepada negara-negara anggota dalam bentuk lain untuk pembangunan ekonomi dan sosial. Bank juga diperlukan untuk mendirikan dan mengoperasikan dana khusus untuk tujuan tertentu termasuk dana bantuan untuk komunitas Muslim di negara-negara non-anggota, selain menyiapkan dana perwalian.
IDB berwenang untuk menerima deposito dan untuk memobilisasi sumber daya keuangan melalui syariat Islam secara kompatibel. Hal ini juga dibebankan dengan tanggung jawab membantu dalam promosi perdagangan luar negeri terutama barang modal, antara negara-negara anggota; memberikan bantuan teknis kepada negara-negara anggota; dan memperluas fasilitas pelatihan bagi personil yang terlibat dalam kegiatan pembangunan di negara-negara Muslim untuk menyesuaikan diri dengan syariat.
Keanggotaan IDB terdiri dari 56 negara. Kondisi dasar untuk keanggotaan adalah bahwa calon negara anggota harus menjadi anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI), membayar kontribusinya terhadap modal Bank dan bersedia menerima syarat dan ketentuan sebagaimana dapat diputuskan oleh Dewan Gubernur IDB. Sesuai keputusan Rapat Tahunan ke-38 Dewan Gubernur, modal dasar dari IDB dinaikkan menjadi ID 100 miliar dan modal berlangganan ID 50 miliar. Penghitungan tahun keuangan Bank IDB adalah bulan Hijriah Tahun.
Kantor pusat IDB terletak di Jeddah, di Kerajaan Arab Saudi. Empat kantor regional dibuka di Rabat (Maroko,) Kuala Lumpur (Malaysia) Almaty (Kazakhstan) dan Dakar (Senegal). Ia juga memiliki dua kantor negara gerbang di Ankara (Turki) dan Jakarta (Indonesia) dan perwakilan lapangan di 14 negara anggota (Afghanistan, Azerbaijan, Bangladesh, Burkina Faso, Guinea, Iran, Mali, Pakistan, Sudan, Turkmenistan, Uzbekistan, Yaman, Mauritania dan Libya).
Sumber :
http://www.isdb.org/irj/portal/anonymous/idb_faq_ar