Gubernur DKI Jakarta Terpilih Anies Baswedan menegaskan bahwa akan mencabut sejumlah larangan semasa ahok memimpin Jakarta. Larangan tersebut berkaitan dengan kegiatan ke Islaman warga DKI Jakarta yang notabene mayoritas muslim.
Menurut Anies, Indonesia merupakan negara Pancasila yang sila pertama berbunyi Ketuhanan yang Maha Esa. Artinya, kata Anies, pemerintah harus membantu kegiatan yang menyokong Pancasila, termasuk kegiatan keagamaan.
Dihadapan Umat Islam yang menghadiri acara peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad di Masjid At-tin, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Anies akan mengembalikan semuanya.
“Latihan penyembelihan hewan kurban dibolehkan lagi, takbiran dibolehkan lagi, Monas boleh dipakai untuk majelis taklim, rumah dinas dipakai lagi untuk pengajian, kantor kelurahan untuk majelis taklim, GOR untuk majelis taklim. Insya Allah akan kami kembalikan semuanya (ke awal),” ujar Anies seperti dilansir tempo, senin (24/4/2017).
Sebelumnya, semasa ahok memimpin Jakarta, sejumlah kegiatan keislaman ditempat publik dilarang, seperti takbiran keliling saat Idul Fitri dan Idul Adha. Kala itu ahok menyarankan takbiran lebih baik dilaksanakan di masjid-masjid serta di kampung wilayahnya masing-masing.
Selain takbiran keliling, Ahok juga menerbitkan Instruksi Gubernur DKI Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan.
Aturan itu berisi : pelarangan penjualan serta pemotongan hewan kurban di pinggir jalan dan sekolah.
Ahok juga pernah melarang masyarakat untuk mengadakan pengajian akbar di halaman Monumen Nasional.
Sehingga membuat Majelis Rasulullah memindahkan kegiatan pengajian akbar dari tempat seperti biasa di Monas pindah ke Masjid Istiqlal.
Namun ketidak adilan serta keberpihakkan ahok diperlihatkan dengan diperbolehkannya perayaan kegiatan kristiani Paskah akbar di Monas dengan ribuan jemaah.

X