JAKARTA – Massa Aksi 299 yang sebagian besar dari ormas HTI mengusung dua agenda, yaitu : menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas dan menolak kebangkitan PKI berlangsung (jumat, 2/9/17) hingga sore hari.
Peserta aksi dari berbagai ormas, termasuk mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang menjadi ‘korban’ Perppu tersebut.
Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto, sempat naik ke mobil untuk melakukan orasi. Dalam orasinya, Ismail menyerukan penolakan terhadap Perppu Ormas dan kebangkitan PKI.
“Tidak ada alasan yang bisa dibenarkan secara hukum untuk diterbitkan Perppu itu. Dinyatakan harus ada kepentingan memaksa. Kenyataannya tidak ada alasan memaksa itu,” kata Ismail Yusanto.
Dia mempermasalahkan pembubaran HTI baru dilaksanakan selama 10 hari setelah Perppu diterbitkan. Argumentasi yang diberikan pemerintah sangat rapuh.
Salah satu alasan memaksa yang digunakan untuk membubarkan HTI adalah pertemuan yang dilakukan pada 2014. Padahal, tidak ada teguran yang diberikan kepolisian saat itu. Polisi terkesan mendukung acara hingga selesai.
Sekelompok orang peserta aksi 299 di depan komplek gedung MPR/DPR RI bersama-sama mengangkat bendera raksasa, lalu, membawa mengelilingi kumpulan peserta aksi.
Mereka membawa dua bendera raksasa yang masing-masing berwarna putih dan hitam itu, mereka menyerukan kata khilafah berkali-kali. “Khilafah, khilafah!” teriak mereka.
Empat Fraksi yang Janji Perjuangkan Aspirasi Aksi 299
Wakil Ketua DPR Fadli Zon, langsung menyinggung perihal isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) kepada para perwakilan peserta aksi. Ia menyampaikan bahwa TAP MPRS nomor XXV tahun 1966 tentang Pembubaran PKI sudah final dan tidak dapat dicabut.
“Kita memang perlu menyampaikan kembali kepada masyarakat yang dilakukan PKI itu jelas karena penyelewengan. Jelas seperti pemberontakan Nazi di jerman,” katanya.
Fadli juga meyakinkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 20 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) tidak sesuai dengan Undang-UU Dasar 1945. “Atas nama partai Gerindra kami menolak perpu ini,” tegasnya
Namun, ia tak yakin siapa saja anggota dewan yang setuju dan menolak upaya pencabutan Perppu tersebut. Akan dibahas pada masa sidang ini ada di Komisi II.
Anggota DPR lainnya yang menemui perwakilan massa berasal Partai amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pendapat mereka hampir serupa dengan Gerindra dan Demokrat.
Soal PKI, Fraksi PKS bahkan secara khusus akan meminta agar film Penumpasan Penghianatan G30S/PKI diputar dalam momentum 30 September dan 1 Oktober mendatang.
Sementara terkait Perppu, “Kami menginstruksikam Pak Muzamil di Komisi II (untuk segera bahas), karena Perpu ini tidak susia dengan demokrasi,” ujar ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.
Fraksi PAN yang diwakili Daeng Muhammad, setali tiga uang. “Saya akan sampaikan. Yakin betul, Ketua Umum PAN menolak kebangkitan PKI dan saya bilang jangan buat perpu sepeeti kacang goreng,” kata anggota komisi III tersebut.
Sumber : Cnn/Tirto