Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mengingatkan bahwa pada tahun 1957 para ulama se-Indonesia di Palembang, Sumatera Selatan, telah mengeluarkan fatwa haram terkait ideologi komunisme. Umat Islam yang mengikuti ideologi komunisme sama saja telah murtad.
“Umat Islam yang mengikuti ideologi komunisme murtad, keluar dari Islam. Haram masuk PKI. Jadi PKI partai haram yang sudah difatwakan oleh ulama tahun 1957. Bahkan fatwa itu menyampaikan dilarangnya perkawinan seorang Muslim dengan keluarga PKI,” kata Ketua Dewan penasihat MUI Cholil Ridwan.
Paham Komunis menurut Ulama
Syekh Yusuf Qaradhawi dalam Fiqih Kontemporer menjelaskan, komunisme merupakan paham materialis yang tidak mengakui sesuatu kecuali bersifat kebendaan dan terjangkau bagi pancaindra. Komunisme juga tidak mengakui sesuatu yang ada di balik materi (immateri). Mereka tidak beriman kepada Allah, tidak percaya kepada akhirat, dan perkara gaib lainnya.
Syekh Qaradhawi pun berpendapat, seorang Muslim berpaham komunis adalah murtad atau keluar dari Islam. Meski, jika si komunis itu hanya mengambil sisi sosial dan ekonomi dari sisi komunisme, bukan dari sisi agama. Menurut Qaradhawi, yang demikian itu sudah cukup menjadikan orang tersebut murtad.
Syekh Qaradhawi beralasan, Islam memiliki ajaran-ajaran yang tegas dan jelas dalam mengatur kehidupan ekonomi. Prinsip ini ditentang oleh komunisme. Contohnya, kepemilikan pribadi, kewarisan, zakat, dan hubungan lelaki dengan perempuan. Hukum-hukum ini merupakan bagian dari prinsip agama di dalam Islam.
Ulama kenamaan Saudi, Syekh Muhammad Salih Al Munajjid menjelaskan, tidak mungkin seorang Muslim bisa menjadi komunis dalam waktu bersamaan. Dua paham ini saling bertentangan. Tidak bisa ada pada satu individu tanpa salah satunya dieliminasi. Barang siapa yang menjadi komunis maka dia bukanlah Muslim.
Menurut Syekh Muhammad Salih, komunisme termasuk bentuk kekafiran yang nyata, karena seorang komunis tidak mengakui keberadaan Allah SWT. Mereka pun tidak mengakui adanya du nia yang tidak terlihat. Komunisme juga kerap melecehkan agama Allah dan mencemooh aturan dan nilai-nilai moral di dalamnya.
Akhirul kalam, mengutip dari pernyataan KH Salahuddin Wa hid, komunisme hanya bisa tum buh dan hidup dalam masyarakat yang subur untuk paham itu. Ma sya rakat yang penuh dengan ketidakadilan, kemunafikan, kemiskinan, kebodohan, keterbelakang an, dan berbagai penyakit sosial lainnya.
Untuk memberantas komunisme, kita harus menjawab tantangan itu dengan berjuang menghilangkan lahan yang subur untuk tumbuhnya paham tersebut. Karena itu, umat Islam harus berjihad menghilangkan ketidakadilan, korupsi, kemiskinan, kebodohan, ketertinggalan, dan penyakit masyarakat lainnya. Wallahu’alam.
Disadur : Republika/Viva
Foto : Ulama-ulama palembang, jakarta dan lainnya