Pada 1406 M Raja Naramakhbala yang merupakan penguasa Arakan, sedang dalam kondisi sulit karena mendapat serangan dari Raja Burma. Untuk bisa mengatasi situasi sulit itu, sang raja kemudian mengungsi dan meminta bantuan kepada Sultan Nasiruddin dari Bengal.
Dalam prosesnya, setelah 24 tahun lamanya. Raja Naramakhbala kemudian memeluk Islam. Namanya pun berganti menjadi Suleiman Shah. Lalu, dengan bantuan dari Bengal, Raja Arakan itu berhasil merebut kembali kerajaannya dari Raja Burma.
Tahun 1420 M adalah era monumental. Karena pada saat itulah, Arakan dideklarasikan sebagai sebuah negara Islam di bawah kepemimpinan Suleiman Shah. Kekuasaannya bertahan hingga 350 tahun. Hingga pada 1784, negara Arakan kembali dikuasai oleh Pasukan Buddha dari Burma.
Nama Rohingya yang diasosiasikan sebagai umat Muslim di Myanmar itu diambil dari nama kuno untuk daerah Arakan. Islam dikenalkan ke daerah itu oleh pedagang dari Arab dan India muslim yang datang. Tumpuan utama mereka adalah berdagang di sekitar pantai Arakan dan hilir Burma. Percampuran nikah juga membuat Islam berkembang pesat disana.
Daerah Arakan secara geografis terpisah dengan sebagian besar wilayah negara Myanmar yang menganut agama Buddha. Daerah tersebut dipisahkan oleh Gunung Arakan. Luas provinsi itu sekitar 20 ribu mil persegi dan Akyab adalah ibu kota provinsinya.
Tahun 1886, Inggris menjajah Burma. Sebelumnya umat Muslim dan Hindu di negara ini hidup berdampingan dalam damai. Tahun 1938, Inggris mulai menurunkan tangan besinya. Lebih dari 30.000 Muslim Burma dibunuh secara missal, dan 113 masjid diberangus.
Setelah kemerdekaan Burma tahun 1948, nasib bangsa Muslim tidak juga berubah. Mereka menjadi korban kekerasan pemerintah dan militer, dan jumlahnya bahkan sampai 90.000 ribu orang yang tewas. Tahun 1961, pemerintah Burma menyatakan bahwa Budha adalah agama negara dan semua orang Islam harus belajar nilai dan budaya agama Budha.
Lewat kudeta militer, Jenderal Ne Win mendeklarasikan Burma sebagai Negara sosialis. Tahun 1982, Ne Win menyatakan Muslim Rohingya sebagai pendatang ilegal. Sementara diskriminasi dan kekerasan berupa pembunuhan, pembakaran dan pemerkosaan terhadap Muslim Burma di hilir Myanmar dan Muslim Rohingya (Rakhine) di Arakan pantai Myanmar terus berlangsung, tanpa diketahui banyak oleh dunia internasional.