Bagi umat muslim buka puasa dengan makanan atau minuman manis disunnahkan. Sayangnya, nafsu makan yang besar saat berbuka puasa sering kali berujung pada konsumsi yang salah, seperti memakan pedas yang membuat perut sakit.
Ketika berpuasa, tubuh tidak mendapatkan asupan makanan atau minuman selama kurang lebih 13-14 jam. Dalam durasi yang cukup lama ini, hipoglikemi mungkin saja terjadi. Beberapa gejala yang mungkin dirasakan oleh orang yang berpuasa.
“Jadi kita harus berbuka dengan yang manis,” ungkap dokter spesialis gizi klinik Fiastuti Witjaksono.
Ada banyak makanan atau minuman manis yang bisa menjadi pilihan menu berbuka. Beberapa di antaranya ialah kolak, kurma hingga jus buah.
Konsumsi makanan atau minuman manis saat berbuka diharapkan cepat menggantikan kadar gula yang menjadi rendah saat berpuasa.
Berbuka dengan Kurma dan Air Putih
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, “Apabila diantara kalian berpuasa, berbukalah dengan kurma, jika tidak ada kurma, maka berbukalah dengan air, sebab air itu suci”.
(H.R. Abu Daud, Al-Baihaqi dan Al-Hakim. Menurut Al-Hakim, hadits ini shahih berdasarkan kriteria persyaratan Imam Al-Bukhari)
Nabi Muhammad saw juga bersabda tentang keberkahan Kurma
إِذَا أَفْطَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى تَمْرٍ , فَإِنَّهُ بَرَكَةٌ , فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَمَاءٌ , فَإِنَّهُ طُهُورٌ
“Apabila diantara kalian berbuka puasa, maka berbukalah dengan tamr (kurma), sebab kurma itu barokah, namun jika tidak ada maka berbukalah dengan air, sebab air itu suci” [HR. Ibnu Khuzaimah didalam Shahihnya]
Meskipun berbuka puasa dengan kurma diperintahkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alayhi wa Sallam, namun hukumnya hanya sunnah (mustahab), bukan wajib.
Menjauhi Makanan Syubhat
Imam An-Nawawi didalam kitabnya Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, bahkan ada juga yang mengatakan seperti berikut:
“Al-Qadli Husain berkata, yang utama dizaman kami adalah berbuka puasa dengan apa yang diambil sendiri dari sungai (air), sebab itu jauh dari perkara yang syubhat”.
Ada hikmah yang bisa diambil dibalik perkataan Al-Qadli Husain, yaitu pentingnya memperhatikan sesuatu yang masuk kedalam tubuh kita khususnya dibulan puasa, perkataan beliau juga menunjukkan betapa beliau sangat hati-hati dalam persoalan makanan bahkan terhadap yang syubhat sekalipun.
Mungkin saja dizaman Al-Qadli Husain begitu banyak syubhat bertebaran sehingga perlu kehati-hatian terhadap setiap yang hendak dimakan.
Apalagi dizaman sekarang, makanan tanpa logo halal MUI bertebaran dan sering kita asal makan tanpa memperhatikannya.
Wallahu A’lam.