Heboh Iklan 'Black Pink' Dinilai Seronok, Shopee Dipanggil KPAI dan Ditegur KPI
Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bakal memanggil pihak Shopee. Pemanggilan itu berkaitan dengan penayangan iklan ‘BLACKPINK’ Shopee yang menuai reaksi dari masyarakat, khususnya orangtua.
Ketua KPAI, Susanto mengatakan pemanggilan pihak Shopee untuk meminta keterangan terkait iklan ‘BLACKPINK’ yang disebut tidak sesuai dengan norma kesopanan.
“Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, hari jumat (14 des 2018) jam 13.30 kami akan memanggil manajemen shopee, untuk meminta klarifikasi terkait iklan yang tidak senafas, dengan norma kesopanan dan kesusilaan serta berpotensi berdampak negatif bagi tumbuh kembang anak,” ujar Susanto kepada detik, Rabu (12/12/2018).
KPI menegur Stasiun Televisi dan Meminta penghentian Iklan
Adapun pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan teguran kepada 11 stasiun televisi swasta atas penayangan iklan ‘BLACKPINK’ Shopee.
Sebelas stasiun televisi yang kena surat peringatan tersebut yakni Trans TV, RCTI, RTV, MNC TV, Indosiar, TV One, ANTV, Trans7, GTV, Net, dan SCTV.
Komisioner sekaligus Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat, Hardly Stefano menyatakan, pihaknya menyayangkan tampilan iklan Shopee dan program acara Shopee Road to 12.12 Birthday Sale.
Dengan dikeluarkannya surat peringatan dari KPI, Hardly berharap lembaga penyiaran segera melakukan perbaikan internal dengan menghentikan penayangan iklan Shopee yang dimaksud, dan menggantinya dengan tampilan lain.
Petisi Orangtua Penghentian Iklan Shopee BlackPink
Sebelumnya, pada Jumat pekan lalu (7/12/2018) muncul petisi dengan judul “Hentikan Iklan Blackpink Shopee” yang dibuat oleh Maimon Herawati untuk memprotes iklan Shopee yang dibintangi Blackpink.
Maimon mengklaim iklan Shopee Blackpink tersebut menyalahi aturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
“Sekelompok perempuan dengan baju pas-pasan. Nilai bawah sadar seperti apa yang hendak ditanamkan pada anak-anak dengan iklan yang seronok dan mengumbar aurat ini? Baju yang dikenakan bahkan tidak menutupi paha. Gerakan dan ekspresi pun provokatif. Sungguh jauh dari cerminan nilai Pancasila yang beradab,” tulis Maimon pada laman Change.org.
Dalam laman tersebut, Maimon mengajak seluruh para orang tua untuk ikut menandatangani petisi tersebut.
Maimon menganggap iklan Shopee yang dibintangi Blackpink tersebut sering diputar saat program anak-anak.
Ia menyatakan bahwa terdapat satu acara anak-anak yang terdapat iklan Blackpink tersebut, seperti acara kartun Tayo di RTV.
Sumber : Detik/Tirto