Mengapa tak Satu Pun Penguasa Ottoman Pergi Haji?

Sebagian dari kita mungkin asing dengan kata Ottoman. Bahkan mungkin tidak tahu sama sekali mengenai kerajaan ataupun penguasa Ottoman. Kerajaan Ottoman muncul setelah hancurnya Bani Abbasiyah pada tahun 1258 oleh Hulagu Khan. Kerajaan-kerajaan Islam pada saat itu pecah menjadi kerajaan-kerajaan kecil yang tidak bisa disatukan. Sampai pada akhirnya bangkitlah Kerajaan Ottoman yang mampu mempersatukan kerajaan-kerajaan Islam dan mampu memperluas kerajaannya sampai ke Eropa dan Asia Kecil.
Sejarah juga mencatat patriotisme, kegigihan, dan komitmen para sultan Ottoman terhadap tegak dan majunya peradaban Islam. Namun, di tengah-tengah kebesaran Ottoman, ada satu fakta menarik yang belakangan menjadi bahan cibiran kalangan orientalis.
Para orientalis menganggap jika para sultan tersebut memiliki komitmen besar terhadap Islam. Tapi anehnya, mengapa tak satupun dari mereka yang menunaikan haji ke tanah suci?
Anggapan bahwa tak seorangpun Sultan Ottoman berhaji memang benar adanya. Belum ada satu referensi kuat yang membuktikan mereka sudah berhaji. Pembahasan ini pun menggerakkan sejumlah sejarawan Turki meneliti kembali apa faktor di balik belum berhajinya para sultan Ottoman?
Di antaranya adalah Prof Muhammad Maqsud Ouglu. Dalam artikel yang diterbitkan situs beyaztarikh.com, dia mengatakan alasan belum hajinya satu pun pemimpin Ottoman karena murni faktor istitha’ah atau kemampuan. Kewajiban berhaji terletak pada faktor ini.
Soal biaya dan kemampuan fisik, tak perlu dipertanyakan. Namun, faktornya adalah waktu dan faktor keamanan. Jangan bayangkan pergi berhaji pada masa itu seperti sekarang. Butuh waktu berbulan-bulan dan kondisinya tak cukup aman.
Negara-negara yang menjadi rute perjalanan haji pada 1517 tengah berkecamuk perang. Portugal dan Spanyol menjadi ancaman yang mengintai negara-negara itu.
Dua negara kuat tersebut ketika itu mencari kesempatan kapanpun Istanbul ditinggalkan oleh pemimpinnya. Jika tetap ditinggalkan untuk berhaji tentu ini akan sangat berbahaya bagi stabilitas dan keamanan negara.
Kendati demikian, persoalan ini tetap manjadi perhatian serius para sultan. Mereka mengirimkan wakil-wakil untuk menjadi badal haji. Ini dengan rujukan fatwa para ulama Ottoman yang membolehkan badal haji bagi orang hidup karena satu dan lain hal.
 
Sumber: Republika

X