Jakarta – Polemik pelarangan cadar di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta akhirnya selesai. Sebab, pihak Universitas secara resmi mencabut pelarangan cadar di lingkungan kampus.
Menurut Rektor UIN Kalijaga, Yudian Wahyudi pencabutan ini dilakukan usai diadakan Rapat Koordinasi Universitas. Ia menjelaskan, pertemuan ini dilakukan pada hari ini.
“Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Universitas (RKU) pada Sabtu, 10 Maret 2018 diputuskan bahwa :
Surat Rektor No. B-1301/U.02/R/AK.00.3/02/2018 tentang Pembinaan Mahasiswi Bercadar dicabut demi menjaga iklim akademik yang kondusif,” tulis dalam rilis berita resmi kampus.
Sebagaimana diketahui, nama UIN Sunan kalijaga Yogyakarta sempat mencuat di kalangan masyarakat lantaran pelarangan cadar di kampus. Bahkan sempat akan diadakan pembinaan pancasila kepada muslimah bercadar seolah sebagai pihak tertuduh.
Berbagai kalangan pun memberikan kritikan, tak terkecuali Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma’ruf Amin.
“Tentu harus kita mendengar kenapa cadar itu dilarang. Cadar secara Islam boleh, jadi karena aspek apa sehingga UIN Kalijaga itu melarang,” kata Kiyai Ma’ruf di Gedung MUI
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah juga turut berkomentar dalam akun Twitternya @Fahrihamzah.
“ALHAMDULILLAH larangan bercadar sudah dicabut…terima kasih pak rektor UIN Sunan Kalijaga. #BercadarItuHAM,” cuit Fahri.