by Danu Wijaya danuw | Dec 22, 2017 | Artikel, Berita, Internasional
Pemungutan suara (voting) di sidang darurat Majelis Umum PBB, Kamis (21/12/2017), mendapati 128 negara menentang langkah Amerika Serikat yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Seperti dirilis situs PBB, hanya 9 negara mendukung langkah Amerika, yaitu Israel, Guatemala, Honduras, Togo, Mikronesia, Nauru, Palau, dan Kepulauan Marshall.
Adapun negara-negara yang menyatakan abstain antara lain adalah Filipina, Rumania, Rwanda, Australia, Kanada, Republik Ceko, Kroasia, dan Meksiko. Ukraina yang sebelumnya di Dewan Keamanan PBB mendukung rancangan resolusi yang menolak langkah Amerika soal Yerusalem.
Mayoritas negara anggota PBB dalam sidang darurat Majelis Umum ini menuntut semua negara mematuhi resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai status Yerusalem. Resolusi sebagai hasil pemungutan suara ini pun menyatakan “penyesalan mendalam” atas keputusan baru-baru ini mengenai status Yerusalem.
Resolusi tersebut menegaskan kembali bahwa status final Yerusalem hanya dapat diselesaikan melalui pembicaraan langsung antara Palestina dan Israel sebagaimana disepakati dalam sejumlah resolusi PBB sebelumnya.
Pemungutan suara di Majelis Umum PBB ini digelar setelah Amerika Serikat pada Senin (18/12/2017) menggunakan hak veto untuk menolak rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang meminta negara itu membatalkan pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Hanya Amerika Serikat yang menentang rancangan resolusi di sidang Dewan Keamanan PBB itu, 1 dari 15 anggota.
Meski didukung 14 dari 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB, resolusi itu gagal terbit karena Amerika menggunakan hak vetonya.
Adapun pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel dinyatakan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Selasa (6/12/2017) dan langsung mendapat penolakan dari berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.
Ancaman Amerika Tidak Ditakuti
Sidang darurat Majelis Umum PBB ini digelar atas permintaan dari Palestina dan mendapat dukungan dari sejumlah negara, menyusul langkah veto Amerika Serikat di Dewan Keamanan PBB.
Sehari sebelum sidang digelar, Amerika Serikat mengancam akan melakukan sanksi ekonomi kepada negara-negara anggota PBB yang bersuara berseberangan dengannya.
Resolusi PBB
Resolusi PBB 377 yang terbit pada 1950 menjadi payung hukum penyelenggaraan sidang darurat Majelis Umum PBB dalam hal Dewan Keamanan PBB gagal membuat resolusi terkait perdamaian karena penggunaan hak veto.
Prosedur ini dikenal dengan sebutan “uniting for peace”. Ketentuan lengkap mengenai prosedur ini dapat disimak lewat linkhttps://www.un.org/en/ga/sessions/emergency.shtml.
Sayangnya, resolusi yang dihasilkan dari sidang darurat Majelis Umum PBB seperti ini tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Resolusi tersebut juga tak bisa memaksa penggunaan hukum internasional seperti bila resolusi dikeluarkan oleh Dewan Keamanan PBB.
Namun, resolusi Dewan Keamanan PBB yang terbit pada 1980 terkait larangan bagi setiap negara untuk menggelar misi diplomatik di Yerusalem belum pernah dicabut. Resolusi mengenai status akhir Yerusalem harus diputuskan lewat negosiasi langsung Palestina dan Israel—terbit pada 1967—juga masih berlaku.
Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Nikki Haley, menyatakan negaranya tetap akan memindahkan kedutaan besarnya di Israel ke Yerusalem sekalipun ada resolusi Majelis Umum PBB ini.
“Amerika akan menempatkan kedutaan kami di Yerusalem… Tidak ada resolusi di PBB yang akan membuat perbedaan dalam hal itu,” ujar Haley di sidang Majelis Umum PBB tersebut, seperti dikutip AFP.
Namun, kata Haley, Amerika kini punya pandangan yang tak lagi sama soal PBB dan negara-negara yang berseberangan suara dengannya.
Palestina menyambut gembira resolusi Majelis Umum PBB ini. “(Hasil) pemungutan suara ini adalah kemenangan bagi Palestina,” kata Nabil Abu Rainal, juru bicara Presiden Palestina Abbas, seperti dikutip Reuters.
Adapun Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menyebut hasil pemungutan suara 128 berbanding 9 ini merupakan kemunduran besar bagi Amerika Serikat.
Sumber : AFP
by Danu Wijaya danuw | Dec 18, 2017 | Artikel, Berita, Internasional
NEW YORK – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) sedang mempertimbangkan sebuah rancangan resolusi yang bertujuan untuk membatalkan status Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Status itu dibuat sepihak oleh Amerika Serikat (AS).
Teks rancangan resolusi diajukan Mesir dan telah diedarkan ke 15 anggota DK PBB pada hari Sabtu. Rancangan resolusi itu tidak menyebut AS atau pun Presiden Donald Trump secara khusus.
Seorang diplomat di DK PBB mengatakan bahwa rancangan resolusi tersebut memiliki dukungan yang luas. Namun, kemungkinan akan diveto oleh Washington.
DK PBB kemungkinan akan membuat keputusan soal rancangan resolusi itu pada hari Senin atau Selasa nanti.
Sebuah resolusi bisa diadopsi jika mendapat dukungan setidaknya dari sembilan suara dari total anggota DK PBB dan tidak diveto oleh AS, Prancis, Inggris, Rusia atau pun China.
Keputusan AS yang secara sepihak mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel diumumkan Presiden Donald Trump, Rabu, 6 Desember 2017. Dalam pengumuman tersebut, Trump juga memerintahkan Departemen Luar Negeri AS mempersiapkan pemindahan kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Langkah AS itu memicu kemarahan dunia Arab dan Muslim. Sejak pengumuman Trump, rakyat Palestina terus menggelar demonstrasi “Hari Kemarahan”. Total sudah delapan warga Palestina tewas dibunuh pasukan keamanan Israel dalam demo di berbagai lokasi.
“Menegaskan bahwa setiap keputusan dan tindakan yang dimaksudkan untuk diubah, komposisi karakter, status atau demografis Kota Suci Yerusalem tidak memiliki efek hukum, tidak berlaku dan tidak berlaku lagi dan harus dibatalkan sesuai dengan resolusi yang relevan dari Dewan Keamanan,” bunyi rancangan resolusi yang diajukan Mesir.
“(Resolusi) ini menyerukan kepada semua negara untuk menahan diri dari pembentukan misi diplomatik di Kota Suci Yerusalem, sesuai dengan resolusi 478 (1980) Dewan Keamanan,” lanjut bunyi rancangan resolusi tersebut, yang dikutip Minggu (17/12/2017).
Israel menganggap seluruh Yerusalem sebagai ibu kota abadi mereka. Namun, rakyat Palestina menginginkan ibu kota negara masa depan mereka adalah Yerusalem Timur yang diduduki Israel usai perang 1967.
Sumber : NYTimes/Sindonews
by Danu Wijaya danuw | Dec 18, 2017 | Artikel, Berita, Nasional
JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma’ruf Amin ikut langsung Aksi Bela Palestina, Ahad (17/12) menyikapi pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengklaim Kota Yerusalem sebagai Ibukota Israel dan akan memindahkan Kedubes AS dari Tel-Aviv ke Yerusalem.
Dalam orasinya ia menekankan ummat muslim harus mendukung penuh Palestina seperti pemimpin Indonesia.
“Ummat Islam harus mendukung Palestina dan Pemimpin kita juga telah menyuarakan dukungan kepada Palestina. Karena itu sudah seharusnya kita mendukungnya,” ujarnya saat berorasi di Pangung Aksi Bela Palestina silang Monas Jakarta Pusat Ahad (17/12/2017).
Kyai Maaruf juga rencananya akan menyampaikan pernyataan sikap kepada Presiden Donald Trump melalui Kedutaan Besar Amerika Serikat. Selain itu, kyai menyerukan Indonesia bersatu Bela Palestina.
“Kita mendukung Palestina untuk merdeka dan Berdaulat dengan Ibukota nya di Yerusalem Timur,” tegasnya.
Dalam Aksi Bela Palestina kali ini beberapa poster salah satunya bertuliskan, putuskan kerja sama Freeport dengan Zionis Israel Yahudi, Amerika dan Anteknya.
Stop Membeli produk buatan zionis Israel Yahudi, Amerika dan Anteknya,Tarik Dubes Indonesia dari Amerika dan Pulangkan Dubes Amerika ke negara asal.

Aksi Bela Palestina di monas ini juga menarik perhatian umat muslim dari Malaysia dan Brunei untuk ikut aksi di Jakarta.
Cholil Nafis mengatakan pihaknya tidak mengundang umat muslim dari Brunei maupun Malaysia. Mereka datang dan ikut aksi murni karena mempunyai keprihatinan yang sama untuk membela Palestina.
Acara resminya mulai pukul 06.00 WIB kita pastikan sebelum zuhur sudah selesai. Acara diisi zikir, tausiah, asmaul husna, ada baca puisi, ada nasyid yang semuanya membela terhadap Palestina, menolak terhadap penetapan Yerusalem sebagai ibu kota Israel, dan menolak pemindahan Kedubes AS ke Yerusalem,” urai Cholil.
Sumber : Islampos-Rhio/Detik
by Danu Wijaya danuw | Dec 14, 2017 | Artikel, Berita, Internasional
YERUSALEM – Pemegang kunci Gereja Makam Suci di Yerusalem menolak untuk menyambut Wakil Presiden (wapres) Amerika Serikat (AS) Mike Pence yang akan mengunjungi Kota Tua Yerusalem bulan ini. Sikap penjaga situs yang diyakini sebagai makam Yesus ini sebagai protes atas pengakuan Presiden Donald Trump bahwa Yerusalem menjadi Ibu Kota Israel.
”Kami mendapat perhatian bahwa Wapres Presiden Pence bermaksud untuk melakukan kunjungan resmi ke Gereja Makam Suci, dan meminta saya untuk menerimanya secara resmi,” tulis Adeeb Joudeh, sang pemegang kunci Gereja Makam Suci, dalam sebuah surat pada hari Rabu (13/12/2017), yang dilansir Channel2.
”Saya benar-benar menolak untuk secara resmi menyambut Wakil Presiden Amerika Pence di Gereja Makam Suci dan saya tidak akan secara fisik berada di gereja selama kunjungannya,” lanjut dia.
”Ini adalah ungkapan kecaman saya atas pengakuan Presiden Donald Trump soal Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel,” ujarnya.
Gereja Makam Suci terletak di Christian Quarter, Kota Tua Yerusalem. Situs itu berisi tempat-tempat yang diyakini sebagai lokasi di mana Yesus disalibkan, dikuburkan dan dibangkitkan.
Pence merupakan penganut Katolik Roma dan kini mengidentifikasi diri sebagai seorang Kristen evangelis.
Tak hanya pemegang kunci Gereja Makam Suci, kelompok Kristen terkemuka di kawasan Yerusalem juga telah memberi isyarat bahwa mereka tidak akan menyambut Wapres Pence dalam kunjungan resminya setelah keputusan Trump soal status kota suci tersebut.
Pemimpin Gereja Kristen Koptik Mesir pada pekan lalu telah memutuskan untuk menolak bertemu Pence. Alasannya, keputusan AS soal Yerusalem tanpa pertimbangan perasaan jutaan orang.
Sumber : Reuters/Sindonews
by Danu Wijaya danuw | Dec 14, 2017 | Artikel, Berita, Internasional
Organisasi Konferensi Islam (OKI) hari ini menyatakan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina dan menyerukan komunitas internasional mengikuti langkah mereka.
Para pemimpin negara muslim mengikuti pertemuan luar biasa OKI di Istanbul, Turki, atas undangan Presiden Recep Tayyip Erdogan sebagai reaksi keputusan Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Laman Aljazeera melaporkan, Rabu (13/12), dalam pernyataannya OKI menambahkan, ke-57 negara anggota masih memegang komitmen untuk solusi dunia negara.
OKI juga menyerukan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengakhiri pendudukan Israel di Palestina dan menyatakan pemerintahan Presiden Donald Trump bertanggung jawab atas segala konsekuensi dari keputusannya.
“Kami menilai ini pengakuan yang berbahaya karena bertujuan mengubah status Yerusalem. Pengakuan ini tidak berarti apa-apa dan tidak mendapat pengakuan apa pun,” ujar OKI.
Pengamat politik senior Aljazeera Marwan Bishara mengatakan rakyat Palestina, Arab, dan muslim masih berkomitmen terhadap perdamaian.
“Sekarang negara muslim yang mendukung Palestina akan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Palestina,” kata dia.
“Dan negara-negara Islam OKI juga siap memberikan sanksi terhadap negara muslim yang mengikuti keputusan AS mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.”
Sumber : Merdeka