Larangan Arab Saudi kepada warga Palestina yang berada di Israel untuk masuk ke wilayahnya berimbas buruk.
Padahal selama ini warga Palestina yang tinggal di Israel bisa masuk ke Arab Saudi meski menggunakan paspor sementara Yordania.
Imbas Pelarangan
Keputusan ini mengancam gagalnya 1,5 juta warga Palestina yang ada di wilayah Israel untuk haji dan Umrah tahun besok.
Terutama mereka yang berada di Yerusalem Timur, Tepi Barat, dan Jalur Gaza yang terbiasa menggunakan paspor sementara Yordania.
Beberapa agen perjalanan di Israel, Yerusalem Timur, dan Yordania menyebut bahwa kedutaan Saudi di Aman menyebut bahwa mereka tidak bisa mengajukan visa lagi untuk mereka yang akan melakukan perjalanan ke Mekah dengan paspor sementara Yordania
Alasan Pelarangan
Mereka diizinkan masuk Saudi jika menggunakan paspor Palestina atau dokumen perjalanan. Paspor ini dikeluarkan oleh otoritas Palestina bagi warga yang tinggal di wilayah Palestina.
September lalu, Saudi juga melarang pengungsi Palestina yang memegang paspor sementara dari Libanon untuk mendapat visa haji.
Sebelum itu, pada Agustus, Saudi juga menolak visa haji dari pengungsi Palestina dari Gaza yang tinggal di Yordania.
Normalisasi Arab Saudi – Israel
Hal ini dilakukan Arab Saudi setelah negara itu dilaporkan melakukan normalisasi hubungan dengan Israel.

images (3)

Putra Mahkota Arab Saudi, Muhammad bin Salman yang punya pemikiran sendiri


April lalu, Putera Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman menyebut bahwa Israel memiliki hak untuk eksis.
“Saya percaya Palestina dan Israel punya hak untuk memiliki tanah mereka sendiri,” tutur Putera Mahkota, seperti dikutip Middle East Monitor.
Naturalisasi Menjadi Warga Negara Baru
Berdasarkan sumber Middle East Eye, keputusan Saudi ini adalah bagian dari perjanjian bilateral dengan Israel untuk mengakhiri “identitas Palestina dan hak untuk kembali bagi para pengungsi”.
Arab Saudi telah menekan beberapa wilayah negara untuk melakukan naturalisasi di 4 tempat :

  1. Pengungsi Palestina di Yordania
  2. Pengungsi Palestina di Libanon
  3. Warga Palestina di Yerusalem Timur
  4. Warga Palestina di wilayah Israel.

Tujuan naturalisasi agar menjadi warga negara baru. Dan tidak akan kembali ke kampung halaman.
Menanggapi masalah ini anggota parlemen Yordania, Saud Abu Mahfouz, menyebut bahwa,
“Kami telah menanyakan kepada Kementerian Dalam Negeri Yordania dan Kementerian Waqaf untuk mengirimkan komite ke Riyadh untuk menegosiasikan hal ini.” terangnya.
 
Disadur : Tribunmanado/MiddleEastMonitor

X