0878 8077 4762 [email protected]

Beredar Dokumen Pengikut HTI, Rawan Tindak Persekusi

Ada kekhawatiran para anggota HTI menjadi sasaran diskriminasi setelah beredar dokumen sebanyak 73 halaman yang memuat sekitar 1.300-an orang yang tercantum sebagai pengurus, anggota, dan simpatisan HTI di 34 provinsi.
Nama-nama yang tertera dalam dokumen ini termasuk berprofesi sebagai pegawai pemerintah alias aparatur sipil negara, dari TNI dan Polri, akademisi (PTS dan PTN), serta unsur lainnya. Bahkan mencantumkan alamat, pekerjaan, hubungan dengan HTI, dan nomor ponsel.
Dokumen tersebut ditulis font Arial yang menyebar secara acak digrup wartawan dan grup whatsapp. Tak diketahui siapa pembuat dan pembocornya. Ia juga tanpa kop institusi.
Juru bicara HTI Ismail Yusanto berkata sudah mendapatkan dokumen tersebut beberapa hari lalu. Ia menuturkan, sebagian identitas yang tercantum memang pengurus dari HTI. Namun, ia tak ingin memastikan untuk sebagian lainnya. Ismail menegaskan HTI tak pernah melakukan pendataan seperti itu.
“Kalau ini, kan, kerja intel,” tuduh Ismail, Selasa lalu. “Dandim mungkin akan begini,” imbuhnya.
Ia meyakini pendataan identitas dalam dokumen itu berkaitan dengan pembubaran HTI. Dirinya khawatir Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 “berdampak secara personal” ke pengurus maupun simpatisan HTI.
“Perppu itu bukan hanya menyasar organisasi, tapi juga menyasar orang. Nanti bisa terjadi pemidanaan terhadap orang,” tuturnya.
Saat dikonfirmasi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berkata ia mendapatkan dokumen serupa. Namun. menurutnya, masih perlu diperiksa kembali akurasinya.
“Di Kemendagri sedang pengecekan detail dulu, ada atau tidak. Yang ASN, kan, perlu dicek dengan benar.” ujar Tjahjo tanpa menjelaskan dokumen itu ia dapatkan dari siapa, Minggu lalu. Dirinya memang juga pernah menyebar KTP orator penghina Jokowi didemo ahok.
Sementara Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan kepolisian biasa melakukan pendataan terhadap organisasi. Langkah pendataan macam ini, kata Tito, akan menjadi bagian dari “mendalami permasalahan untuk menegakkan hukum” terhadap HTI.
Meski begitu, Tito enggan menjelaskan apa pihaknya sudah melakukan pendataan tersebut.
“Itu pasti harus kami lakukan. Karena ini ormas yang sudah dibubarkan, dilarang. Pasti kami lakukan, kerjaannya polisi memang itu. Itu tugas polisi, ada bagian namanya badan intelijen,” ujar Tito, Kamis kemarin.
Tito mengatakan bahwa pola pendataan profil dan identitas yang dilakukan oleh Polri selalu secara rahasia. Tugas macam ini diserahkan kepada intelijen atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
“Mereka bisa bergerak tanpa mengundang reaksi berlebihan dari publik,” ujar Tito.
Rio, seorang aktivis HTI di Kabupaten Tanggamus, Lampung, cukup kaget namanya masuk dalam dokumen tersebut. Ia ingat sempat memberikan identitasnya kepada intelijen dari Polres Tanggamus saat hendak ke Jakarta.
Saat menuju ke Jakarta untuk ikuti Aksi 313 pada Maret lalu—salah satu gelombang aksi lanjutan di tengah pentas Pilkada Jakarta, Rio dan rombongannya diminta untuk memberikan identitas diri. Demo itu menuntut agar Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama yang berstatus terdakwa agar diberhentikan jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta dan dijebloskan ke penjara. Demo itu dikomandoi alumni HTI, Gatot Saptono alias Muhammad Al-Khaththath.
“Pihak kepolisian mendata aktivis-aktivis dari mubalig atau mana. Dari kepolisian juga menghubungi saya dan kemudian ketemu,” tuturnya.
Maka, Rio “tak heran” jika profesinya sebagai aparatur sipil negara di salah satu pengadilan dan nomor ponselnya tercantum dalam dokumen.
Sementara Siswanto, Bendahara HTI Lampung Selatan, berkata ia menyerahkan data diri ke pihak kepolisian saat tiba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
“Semua KTP diminta. Memang diminta nomor handphone,” katanya.
Siswanto tak mengakui rincian identitasnya yang tercantum dalam dokumen. Dalam dokumen ia disebutkan bekerja sebagai PNS dan beralamat di wilayah Lampung Selatan.
Dihubungi secara terpisah, Ikhsan, Pelaksana Tugas Ketua HTI Lampung Selatan, menegaskan tidak pernah melakukan pendataan anggota maupun simpatisan HTI di wilayahnya. Ia berkata bahwa pihak Komando Distrik Militer Lampung dan kepolisian pernah meminta data beberapa minggu lalu. Ia mengatakan alamat rumahnya benar.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris dan Humas Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I HTI Lampung, Hammam Abdullah, mengaku identitasnya yang tercantum dalam dokumen itu benar. Tapi ia memastikan tak pernah melakukan pendataan selain orang-orang yang tercantum dalam kepengurusan.
Mahyuddin salah satu orator demo HTI di Kupang berkata, “Dari pusat kami mendapat arahan untuk tidak mudah berkoordinasi dengan pihak eksternal,” respons Mahyuddin, Kamis kemarin. “Situasinya lagi kritis.”
Bahaya Beredarnya Nama Anggota HTI 
Wakil koordinator KontraS, Putri mengatakan “ada pihak” yang ingin memicu ledakan konflik horizontal di Indonesia dengan beredarnya dokumen pengikut HTI.
Puri berkata penyebaran dokumen pengikut HTI ini mirip dengan profiling orang-orang yang secara subjektif dianggap terkait dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) menjelang pembantaian massal 1965-1966.
Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP), Bedjo mengakui pada peristiwa 1965, beredar daftar nama tokoh PKI. Isinya, para pengurus dari daerah hingga pusat yang harus dibantai.
Bedjo menilai, data terkait pengikut HTI sengaja disebarkan guna memancing kerusuhan. Ketika kerusuhan tersebut meledak, terbukalah ruang pengambil alihan pemerintahan.
Ketua YLBHI, Asfinawati menganggap pola pengidentifikasian dalam dokumen tersebut memicu persekusi. Ini sudah terjadi pada pengikut Muslim Ahmadiyah dan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
“Itu bisa menjadi teror mental buat orang-orang yang namanya di situ. Itu bisa menimbulkan konflik sosial.” Ujarnya.
Sikap Mengantisipasi Positif Terkait HTI
Dalam hal ini PKS mengatakan sebaiknya masyarakat merangkul anggota HTI, sebab mereka juga merupakan bagian warga negara Indonesia. Sehingga perlu kepedulian terhadap sesama muslim kepada mereka.
Sedangkan PPP menyatakan partainya siap menerima anggota HTI. Selain itu mengajak agar para kader HTI merawat kebhinekaan dan menjaga Pancasila.
Sementara itu Ketua GP Ansor mengatakan agar para kader Ansor, Banser, dan warga Nahdliyin tidak melakukan tindakan kekerasan individu. Terutama warga yang awam tinggal dipedesaan. “Kalau membubarkan sih boleh-boleh aja, asal tidak melakukan tindak penganiayaan.” ujarnya.
 
Sumber : Detik/CNN/Tirto

Setahun Lalu, Israel Sudah Hapus Masjid Al Aqsa Dari Peta

SETAHUN silam Israel sudah berusaha dengan sengaja menghapus bangunan bersejarah di Yerusalem. Diantaranya situs Muslim dan situs Kristen dihapus dan diganti namanya dari peta panduan turis di Kota Tua. Sebaliknya, Israel menempatkan di peta situs pemukim Zionis illegal, demikian lansir World Bulletin.
“Ada banyak situs yang secara historis penting, namun dijalankan oleh pemukim ilegal,” kata Betty Herschman, direktur hubungan internasional dan advokasi di Ir Amim. Sebuah LSM hak asasi manusia Israel yang memberikan tur Yerusalem Timur untuk diplomat dan pihak lain.
“Penghapusan Itu merugikan situs Muslim dan situs Kristen historis yang relevan, yang seharusnya jauh lebih diprioritaskan pada peta Kota Tua, dimana terjalin hub dari tiga agama monoteistik besar.”
Situs Gereja St Anne atau Gereja Penebus, termasuk salah satu situs yang dihapus.
Kementerian Pariwisata Israel membela keputusannya tersebut dengan mengatakan bahwa hal itu mencerminkan permintaan dari pariwisata.
Namun, Abu Sarah mengatakan bahwa masuknya situs tertentu di dalam dan di luar tembok Kota Tua tampaknya untuk mempromosikan representasi nasionalis Yahudi di Yerusalem Timur.
“Secara politik, ia menambahkan situs yang kontroversial, seperti pemukiman di Yerusalem Timur, merupakan penempatan unsur politik sepihak.”
“Peta ini, selain menghapus tempat suci paling penting bagi Muslim (Masjid Al-Aqsa) dan Kristen di Kota Tua, juga menghapus seluruh lingkungan di sekitar cekungan bersejarah, mengganti nama mereka tidak hanya dengan nama-nama Ibrani, tetapi dengan nama-nama pemukiman ilegal,” kata Herschman kepada Al Jazeera.
“Ini adalah bentuk konsolidasi kontrol Israel, episentrum titik paling kritis dari Yerusalem. Ada konsekuensi politik yang sangat penting yang terlibat.
 
Sumber : Al Jazeera/World Buletin

OJK Berhentikan Umrah dari First Travel

JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) kembali melakukan penghentian kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin yang dilakukan 11 entitas.
Penghentian kegiatan usaha tersebut dilakukan karena dalam menawarkan produknya entitas tersebut tidak memiliki izin usaha dan berpotensi merugikan masyarakat.
Dalam rangka perlindungan konsumen dan masyarakat, Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan usaha sebelas entitas sejak tanggal 18 Juli 2017. Entitas yang dihentikan kegiatannya adalah:

  1. PT Akmal Azriel Bersaudara
  2. PT First Anugerah Karya Wisata/First Travel
  3. PT Konter Kita Satria
  4. PT Maestro Digital Komunikasi
  5. PT Global Mitra Group
  6. PT Unionfam Azaria Berjaya/Azaria Amazing Store
  7. 4Jovem/PT Pansaky Berdikari Bersama
  8. Car Club Indonesia/PT Carklub Pratama Indonesia
  9. Koperasi Budaya Karyawan Bank Bumi Daya Cabang Pekanbaru
  10. PT Maju Mapan Pradana/Fast Furious Forex Index Commodity/F3/FFM; dan
  11. PT CMI Futures

“Maraknya penawaran investasi ilegal dan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin sudah mengkhawatirkan. Untuk itu, masyarakat diminta selalu waspada,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing, dalam keterangan tertulis, Jumat (21/7/2017).
Satgas Waspada Investasi telah mengundang sebelas entitas tersebut untuk menjelaskan legalitas dan kegiatan usahanya. Entitas yang hadir 8 pihak dari 11 yaitu

  1. PT Akmal Azriel Bersaudara,
  2. PT First Anugerah Karya Wisata/First Travel,
  3. PT Konter Kita Satria,
  4. PT Maestro Digital Komunikasi,
  5. PT Global Mitra Group,
  6. PT UnionfamAzaria Berjaya/AzariaAmazing Store,
  7. 4Jovem/PT Pansaky Berdikari Bersama
  8. Car Club Indonesia/PT Carklub Pratama Indonesia.

Entitas tersebut telah menandatangani surat pernyataan yang menyatakan menghentikan kegiatannya sejak tanggal 18 Juli 2017.
Entitas lainnya tidak hadir, namun kegiatannya dihentikan, karena diduga melanggar ketentuan perundang-undangan dan merugikan masyarakat.
PT Akmal Azriel Bersaudara harus menghentikan kegiatan usaha kredit mobil, motor atau emas yang dilakukan tanpa izin dan diduga melanggar ketentuan perundang-undangan serta merugikan masyarakat. Satgas Waspada Investasi meminta perusahaan ini mengurus perizinannya dan memperbaiki sistem pemasarannya agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
PT First Anugerah Karya Wisata/First Travel harus menghentikan penawaran perjalanan umroh promo yang saat ini sebesar Rp 14,3 juta. Hal itu akibat dibawah batas harga wajar biaya umroh, yang bermodal dari kelipatan penumpukan Jamaah yang membahayakan keberangkatan selanjutnya.
Satgas Waspada Investasi bersama Kementerian Agama Republik Indonesia meminta seluruh jamaah calon umroh tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada manajemen First Travel untuk mengurus keberangkatan jamaah umroh.
First Travel telah membuat surat pernyataan bahwa:
a. First Travel menghentikan pendaftaran jemaah umroh baru untuk program promo.
b. First Travel akan memberangkatkan jemaah umroh setelah musim haji yaitu bulan November dan Desember 2017 masing-masing sebanyak 5.000 sampai 7.000 jemaah per bulan.
Perusahaan ini akan menyampaikan timeline/jadwal keberangkatan jemaah umroh kepada Satgas Waspada Investasi selambat-lambatnya pada bulan September 2017.
Untuk keberangkatan bulan Januari 2018 dan seterusnya, First Travel akan menyampaikan jadwal keberangkatan kepada Satgas Waspada Investasi pada bulan Oktober 2017.
c. Dalam hal terdapat permintaan pengembalian dana/refunddari peserta, pelaksanaannya dilakukan dalam waktu 30 (tiga puluh) sampai dengan 90 (sembilan puluh) hari kerja.
d. First Travel segera menyampaikan data-data jemaah umroh yang masih menunggu keberangkatan kepada Satgas Waspada Investasi untuk pemantauan dan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia dalam rangka pembinaan.
PT Konter Kita Satria, PT Maestro Digital Komunikasi, PT Global Mitra Group, Unionfam Azaria Berjaya/Azaria Amazing Store, 4Jovem/PT Pansaky Berdikari Bersama, dan Car Club Indonesia/PT Carklub Pratama Indonesia dihentikan kegiatannya karena kegiatan usahanya belum mendapatkan izin dari otoritas berwenang.
Perusahaan tersebut diminta segera mengurus izin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sebelum izin diterbitkan, perusahaan tersebut tidak dapat menjalankan kegiatan usahanya.
Koperasi Budaya Karyawan Bank Bumi Daya Cabang Pekanbaru, PT Maju Mapan Pradana/ Fast Furious Forex Index Commodity/F3/FFM dan PT CMI Futures dihentikan kegiatannya, karena diduga melakukan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan dan merugikan masyarakat.
Satgas Waspada Investasi secara berkesinambungan melakukan tindakan preventif berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, dan tindakan represif berupa penghentian kegiatan usaha entitas yang diduga melakukan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan.
Peran serta masyarakat sangat diperlukan, terutama peran untuk tidak menjadi peserta kegiatan entitas tersebut dan segera melaporkan apabila terdapat penawaran investasi yang tidak masuk akal.
Penanganan yang dilakukan oleh Satgas Waspada Investasi ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang telah menyampaikan laporan atau pengaduan.
Selama tahun 2017 ini, Satgas Waspada Investasi telah menghentikan kegiatan usaha 43 entitas. Satgas Waspada Investasi meminta kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menggunakan dananya.
Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima. Apabila masyarakat mengetahui terdapat kegiatan yang menyerupai dengan kegiatan entitas tersebut di atas, informasi tersebut dapat disampaikan kepada kami.
Selanjutnya Satgas Waspada Investasi mengimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memahami hal-hal sebagai berikut :

  1. Memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
  2. Memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.
  3. Memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 
Sumber : Detik

Aksi Bebaskan Al Aqsha Berlangsung di Al Azhar

Aksi Bebaskan Al Aqsha Berlangsung di Al Azhar

JAKARTA – Ratusan orang yang tergabung dalam ‘Aliansi Indonesia Membela Masjid Al-Aqsha’ (AIMMA) menggelar aksi solidaritas mendukung pembebasan Palestina dan Masjid Al-Aqsha dari penjajah Israel, di Lapangan Masjid Al-Azhar, Kebayoran, Jakarta Selatan pada Jumat (21/07/2017).
Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua AIMMA Ustadz Bactiar Nasir dan dihadiri Ustadz Arifin Ilham, Ustadz Ferry Nur, Adhyaksa Dault dan sejumlah tokoh Islam dari berbagai organisasi.
Orasi Ketua Komite Nasional Rakyat Palestina (KNRP), Ust Salman Alfarizi mengatakan umat muslim harus memahami penderitaan rakyat Palestina saat ini yang tengah diusik rezim Zionis.

aksipalestina5

Pembacaan Tilawah Al Qur’an, terlihat dibelakang logo pendukung seperti PUI, KISPA, Adara, BSMI, dll


Dikatakannya, umat islam tidak boleh tidur melihat kebiadaban yahudi terhadap umat islam yang hendak beribadah di Masjid Al-Aqsha. Diketahui dari 10 pintu masjid, delapan diantaranya ditutup oleh otoritas Israel.
“Umat islam yang mau sholat pun dihalangi. Ada rencana pemasangan alat deteksi logam. Ini yang melukai hati umat muslim,” ujarnya
Masih Al-Aqsa, Masih Palestina. Masih Jutaan muslimin tak berdosa teraniaya
Kemudian Ust Bachtiar Nasir yang juga Ketua Spirit of Aqsha, mengatakan umat Islam belum banyak yang tergerak, karena mungkin masih disibukkan dengan senda gurau urusan duniawi.
“Tak ada kabar ‘viral’ tentang Al-Aqsha di berbagai media, tak berarti nasib Al-Aqsha sedang baik-baik saja,” ujarnya.
Selanjutnya dalam orasinya, Adhayaksa Daud mengatakan dalam waktu dekat, cepat atau lambat yahudi Israel akan kalah dari umat Islam dan mundur dari Al-Aqsha.
Ia juga mengajak muslim Indonesia untuk mengumpulkan dan merapatkan barisan sesama muslim untuk menekan Israel.
adyaksa-660x330 (1)

Mantan menpora Adhayaksa Dault saat Orasi kepalestinaan


Mantan menpora Adhyaksa Dault mengatakan, yang membela Palestina bukan cuma berislam, melainkan juga beriman. Sebab, yang beriman tidak ragu pada ayat Allah, sunah Rasulullah, dan berjuang dengan harta dan jiwa.
”Yang datang ke sini adalah orang beriman karena yakin akan janji Allah atas Palestina. Semoga kita datang ke sini untuk menggerakkan kekuatan terampuh, doa. Hanya doa yang bisa menembus takdir,” ungkap Adhyaksa dalam orasi di Aksi Solidaritas Bela Al Aqsa di Lapangan Masjid Al Azhar Jakarta, Jumat (21/7).
Pernah ia kedatangan seorang utusan dari Palestina untuk minta doa Muslim Indonesia, bukan minta donasi. Sejak saat itu ia bertekad menyisihkan waktu untuk berdoa untuk pembebasan Al Quds.
Pemerintah Indonesia sudah meminta Al Aqsa dibuka. OIC juga sudah mendesak agar Muslim Palestina diberi akses masuk ke Masjid Al Aqsa.
Ia mengajak umat Islam mendoakan semoga lahir anak-anak shalih Indonesia bertakwa yang peduli Palestina dan Al Aqsha.
 
Sumber : Kantor Berita Kemanusiaan (KBKnews) dan Republika

Begini Akibat Bunuh Diri Dalam Islam

Kematian vokalis utama Band Linkin Park, Chester Bennington menggemparkan dunia hiburan. Ia diduga bunuh diri setelah ditemukan tidak bernyawa di Los Angeles, Kamis (20/07) waktu setempat karena aksi gantung diri.
Aksi bunuh diri dengan menggantungkan diri sebelumnya juga dilakukan oleh musisi Chris Cornell dan aktor Robin Williams. Padahal mereka kaya dan terkenal serta memiliki banyak fans.
Orang yang hatinya kosong dari iman dan takwa seringkali berpikir bahwa bunuh diri merupakan pilihan terbaik agar ia bisa terlepas dari beban yang dipikulnya.
“…. dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu,” (QS. An-Nisaa’ : 29).
Apabila kehidupan ini dijalani tanpa dilandasi dengan keimanan dan ketakwaan, maka setan akan mudah menghasut pada hal-hal yang bodoh dan bathil. Termasuk ketika seseorang dihadapkan pada banyaknya permasalahan hidup yang rumit.
Padahal jelas-jelas bunuh diri adalah perbuatan yang merugikan dan dilarang oleh agama. Mungkin masalah dunia akan terlepas ketika ia mengakhiri hidupnya, tapi sungguh ia akan mendapat kerugian di akhirat kelak. Kerugian-kerugian itu di antaranya:
1. Di akhirat akan terus-menerus melakukan hal yang sama untuk membunuh dirinya sendiri
Dari Abu Hurairah RA, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Orang yang bunuh diri dengan menggantung diri, dia akan menggantung diri di neraka. Orang yang menikam dirinya (dengan senjata tajam) maka dia akan menikam dirinya di neraka. Dan orang yang bunuh diri dengan menerjunkan diri dari tempat yang tinggi, maka dia akan menerjunkan diri di neraka,” (HR. Bukhari).
2. Kekal di neraka
Dari Abu Hurairah RA ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa menerjunkan diri dari gunung untuk bunuh diri, maka dia di neraka jahannam menerjunkan diri di dalamnya, kekal lagi dikekalkan di dalamnya selama-lamanya.
Dan barangsiapa minum racun untuk bunuh diri, maka racunnya itu di tangannya dia meminumnya di neraka jahannam kekal lagi dikekalkan di dalamnya selama-lamanya.
Dan barangsiapa bunuh diri dengan senjata tajam, maka senjata tajam itu di tangannya dia melukai dengannya di neraka jahannam, kekal lagi dikekalkan di dalamnya selama-lamanya,” (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, dan Nasai).
3. Sekalipun terluka di saat jihad fi sabilillah, seorang yang mati bunuh diri takkan mendapat penghormatan dari Allah dan RasulNya
Dalam satu riwayat (Nabi SAW bersabda): Dahulu di antara orang-orang sebelum kalian ada seorang laki-laki yang terluka, lalu dia tidak sabar. Kemudian dia mengambil pisau lalu memotong tangannya, maka darahnya mengalir tanpa berhenti sehingga dia mati. Allah berfirman, “Hamba-Ku telah mendahului kehendak-Ku dengan dirinya,” (HR. Bukhari).
“Dari Jabir bin Samurah RA bahwasanya ada seorang laki-laki yang mengalami luka-luka, kemudian dia menghampiri tempat anak panah dan melukai dirinya dengan anak panah tersebut (sehingga mati). Maka Nabi SAW tidak mau menshalatkannya,” (HR. Ibnu Hibban di dalam Shahihnya).
Maka saudaraku, isilah hari-hari kita dengan selalu mengingat Allah SWT. Apabila beban hidup terasa begitu berat sikapilah dengan pikiran yang positif dan iringi dengan doa yang tiada henti. Semoga Allah menjuahkan kita dari perbuatan-perbuatan yang merugikan di dunia dan di akhirat.
 
Sumber: ummi-online