0878 8077 4762 [email protected]

Pernyataan Pemerintah Indonesia Terkait Masjid Al-Aqsa dari Kemenlu, MUI hingga Jokowi

Jakarta – Kementerian Luar Negeri prihatin dan mengecam situasi di Kompleks Al Aqsha, Jerusalem .Dalam insiden itu, Sheikh Ikrima Sabri, Imam Masjid Al-Aqsa di Jerusalem Timur, terkena tembakan.
“Menlu RI telah lakukan pembicaraan per telepon dengan Menlu Jordania guna membahas situasi di Masjid Al-Aqsha,” ujar Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir.
Arrmanatha mengatakan, Pemerintah Indonesia juga mengecam langkah aparat keamanan Israel yang membatasi akses ke Kompleks Al-Aqsha.
Hal ini membuat umat Muslim tidak bisa beribadah dengan bebas sebagaimana haknya.
“Dalam kaitan ini Indonesia mendesak Israel untuk tidak mengubah status quo Kompleks Al-Aqsha, agar Masjid Al-Aqsha dan the Dome of the Rock tetap sebagai tempat suci untuk dapat diakses bagi semua umat Muslim,” kata Arrmanatha.
Pemerintah Indonesia juga meminta Israel segera memulihkan stabilitas dan keamanan di Kompleks Al-Aqsha.
“Indonesia juga mengajak semua pihak untuk menahan diri, agar situasi tidak memburuk,” lanjut dia.
Pernyataan Sikap MUI Terkait Penutupan Masjid Al-Aqsha
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan pernyataan sikap terkait penutupan Masjid Al-Aqsha yang dilakukan oleh pemerintah Israel.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan mengatakan, berdasarkan perkembangan situasi di Palestina, MUI mengutuk kebijakaan pemerintah Israel.
“Mengutuk keras kebijakan Zionis Israel yang menutup Masjid Al-Aqsha.” ujar Amirsyah saat membacakan konferensi pers di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
Selain itu, MUI juga mendesak agar Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) segera mengadakan pertemuan khusus untuk membahas isu yang sangat sensitif tersebut. Menurutnya, kebijakan Israel terhadap Masjid Al-Aqsha adalah bentuk pelanggaran terhadap Piagam PBB tentang kebebasan beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.
“Meminta pemerintah Indonesia berinisiatif menekan Dewan Keamanan PBB supaya mengadakan sidang khusus,” katanya.
Tidak hanya itu, ia juga meminta agar umat Islam di Indonesia membaca qunut nazilah dan berdoa demi kedamaian, keselamatan, dan keamanan bangsa Palestina dalam menjaga tempat suci ketiga umat Islam tersebut.
“Mengingatkan Zionis Israel agar tidak memanfaatkan konflik internal negara-negara di kawasan Timur Tengah, khususnya Gulf Cooperation Council (GCC) untuk memperluas Yahudinisasi Palestina,” kata Amirsyah.
Presiden Jokowi Mengutuk Keras Israel
Presiden Joko Widodo mengutuk keras tindakan kekerasan pihak keamanan Isreal, yang telah menyebabkan tiga orang jemaah tewas dan lebih dari 100 luka-luka di kompleks Masjid Al Aqsa, Yerusalem, Jumat (21/7) kemarin.
Jokowi menyatakan bahwa Indonesia menolak segala bentuk aksi kekerasan dan pelanggaran HAM, termasuk pembunuhan terhadap jemaah yang berupaya menjalankan haknya untuk melakukan ibadah di Masjid Al Aqsha.
Presiden ketujuh RI ini juga mengecam pembatasan aktivitas ibadah di salah satu tempat suci umat Islam itu.
“Indonesia mengecam keras, sekali lagi, Indonesia mengecam keras pembatasan beribadah di Masjid Al Aqsha. Indonesia juga mengecam keras jatuhnya tiga korban jiwa,” kata Jokowi.
Sikap tersebut disampaikan Jokowi ketika berada di Universitas Ahmad Dahlan Jogjakarta, Sabtu (22/7). Saat itu tutur mendampinginya Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.
Sebagai respons cepat terhadap hal tersebut, pemerintah Indonesia telah mengambil sikap dengan meminta Sekretaris Jenderal dan Dewan Keamanan PBB segera mengadakan sidang untuk membahas masalah itu.
Untuk diketahui, akses menuju Masjid Al Aqsadibatasi sejak Jumat pekan lalu. Aparat Israel memasang pendeteksi logam, serta pagar besi di salah satu gerbang masuk kompleks masjid yang akhirnya memicu amarah rakyat Palestina.
 
Disadur : SindoNews/Republika/JPNN

Ribuan Umat Islam Hadiri Acara GNPF MUI di Bondowoso Jawa Timur

Umat Islam berbondong-bondong menghadiri acara Halal Bi Halal dan Silaturahim yang dilaksanakan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) yang berlangsung di Pondok Pesantren Modern Al Islah Bondowoso, Ahad pagi, 23 Juli 2017. Acara kurang lebih dihadiri ribuan umat Islam terutama santri pesantren Al Islah, Bondowoso.
Tema yang diangkat dalam Halal bi Halal dan Silahturahim Nasional adalah “Mempererat Ukhuwah, Merekatkan Bangsa, Menegakkan Kedaulatan Pancasila”.
Sejumlah tokoh nampak hadir dalam acara tersebut, antara lain : KH. Bachtiar Nasir (GNPF), Let. Jend (Purn) Prabowo Subianto, KH. Muhammad Ma’shum, Prof. Dr Amien Rais, dan Ketua MPR Dzulkifli Hasan serta banyak tokoh lainnya.
Dalam pidatonya Habib Muhsin Al Attas mengatakan,  silaturrahmi ini merekatkan kembali ukhuwah Islamiyah untuk terus mengawal keadilan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Meski saat ini problema bangsa terus mengalami persoalan,  seharusnya umat Islam terus mengawal penegakkan hukum dan keadilan serta kedaulatan negeri ini.
Habib Muhsin menyinggung pejabat pemerintah khususnya Menteri Dalam Negeri RI  untuk tidak melarang bendera tauhid.
“Jika diteruskan umat Islam akan terus bergerak. Karena kalimat tauhid itu adalah realitas sebagai muslim yang beriman. Jangan jadikan pelemahan dan adu domba terhadap umat Islam seluruh dunia,” ujar Habib Muhsin.
 
Sumber : Hidayatullah

Beredar Dokumen Pengikut HTI, Rawan Tindak Persekusi

Ada kekhawatiran para anggota HTI menjadi sasaran diskriminasi setelah beredar dokumen sebanyak 73 halaman yang memuat sekitar 1.300-an orang yang tercantum sebagai pengurus, anggota, dan simpatisan HTI di 34 provinsi.
Nama-nama yang tertera dalam dokumen ini termasuk berprofesi sebagai pegawai pemerintah alias aparatur sipil negara, dari TNI dan Polri, akademisi (PTS dan PTN), serta unsur lainnya. Bahkan mencantumkan alamat, pekerjaan, hubungan dengan HTI, dan nomor ponsel.
Dokumen tersebut ditulis font Arial yang menyebar secara acak digrup wartawan dan grup whatsapp. Tak diketahui siapa pembuat dan pembocornya. Ia juga tanpa kop institusi.
Juru bicara HTI Ismail Yusanto berkata sudah mendapatkan dokumen tersebut beberapa hari lalu. Ia menuturkan, sebagian identitas yang tercantum memang pengurus dari HTI. Namun, ia tak ingin memastikan untuk sebagian lainnya. Ismail menegaskan HTI tak pernah melakukan pendataan seperti itu.
“Kalau ini, kan, kerja intel,” tuduh Ismail, Selasa lalu. “Dandim mungkin akan begini,” imbuhnya.
Ia meyakini pendataan identitas dalam dokumen itu berkaitan dengan pembubaran HTI. Dirinya khawatir Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 “berdampak secara personal” ke pengurus maupun simpatisan HTI.
“Perppu itu bukan hanya menyasar organisasi, tapi juga menyasar orang. Nanti bisa terjadi pemidanaan terhadap orang,” tuturnya.
Saat dikonfirmasi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berkata ia mendapatkan dokumen serupa. Namun. menurutnya, masih perlu diperiksa kembali akurasinya.
“Di Kemendagri sedang pengecekan detail dulu, ada atau tidak. Yang ASN, kan, perlu dicek dengan benar.” ujar Tjahjo tanpa menjelaskan dokumen itu ia dapatkan dari siapa, Minggu lalu. Dirinya memang juga pernah menyebar KTP orator penghina Jokowi didemo ahok.
Sementara Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan kepolisian biasa melakukan pendataan terhadap organisasi. Langkah pendataan macam ini, kata Tito, akan menjadi bagian dari “mendalami permasalahan untuk menegakkan hukum” terhadap HTI.
Meski begitu, Tito enggan menjelaskan apa pihaknya sudah melakukan pendataan tersebut.
“Itu pasti harus kami lakukan. Karena ini ormas yang sudah dibubarkan, dilarang. Pasti kami lakukan, kerjaannya polisi memang itu. Itu tugas polisi, ada bagian namanya badan intelijen,” ujar Tito, Kamis kemarin.
Tito mengatakan bahwa pola pendataan profil dan identitas yang dilakukan oleh Polri selalu secara rahasia. Tugas macam ini diserahkan kepada intelijen atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
“Mereka bisa bergerak tanpa mengundang reaksi berlebihan dari publik,” ujar Tito.
Rio, seorang aktivis HTI di Kabupaten Tanggamus, Lampung, cukup kaget namanya masuk dalam dokumen tersebut. Ia ingat sempat memberikan identitasnya kepada intelijen dari Polres Tanggamus saat hendak ke Jakarta.
Saat menuju ke Jakarta untuk ikuti Aksi 313 pada Maret lalu—salah satu gelombang aksi lanjutan di tengah pentas Pilkada Jakarta, Rio dan rombongannya diminta untuk memberikan identitas diri. Demo itu menuntut agar Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama yang berstatus terdakwa agar diberhentikan jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta dan dijebloskan ke penjara. Demo itu dikomandoi alumni HTI, Gatot Saptono alias Muhammad Al-Khaththath.
“Pihak kepolisian mendata aktivis-aktivis dari mubalig atau mana. Dari kepolisian juga menghubungi saya dan kemudian ketemu,” tuturnya.
Maka, Rio “tak heran” jika profesinya sebagai aparatur sipil negara di salah satu pengadilan dan nomor ponselnya tercantum dalam dokumen.
Sementara Siswanto, Bendahara HTI Lampung Selatan, berkata ia menyerahkan data diri ke pihak kepolisian saat tiba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
“Semua KTP diminta. Memang diminta nomor handphone,” katanya.
Siswanto tak mengakui rincian identitasnya yang tercantum dalam dokumen. Dalam dokumen ia disebutkan bekerja sebagai PNS dan beralamat di wilayah Lampung Selatan.
Dihubungi secara terpisah, Ikhsan, Pelaksana Tugas Ketua HTI Lampung Selatan, menegaskan tidak pernah melakukan pendataan anggota maupun simpatisan HTI di wilayahnya. Ia berkata bahwa pihak Komando Distrik Militer Lampung dan kepolisian pernah meminta data beberapa minggu lalu. Ia mengatakan alamat rumahnya benar.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris dan Humas Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I HTI Lampung, Hammam Abdullah, mengaku identitasnya yang tercantum dalam dokumen itu benar. Tapi ia memastikan tak pernah melakukan pendataan selain orang-orang yang tercantum dalam kepengurusan.
Mahyuddin salah satu orator demo HTI di Kupang berkata, “Dari pusat kami mendapat arahan untuk tidak mudah berkoordinasi dengan pihak eksternal,” respons Mahyuddin, Kamis kemarin. “Situasinya lagi kritis.”
Bahaya Beredarnya Nama Anggota HTI 
Wakil koordinator KontraS, Putri mengatakan “ada pihak” yang ingin memicu ledakan konflik horizontal di Indonesia dengan beredarnya dokumen pengikut HTI.
Puri berkata penyebaran dokumen pengikut HTI ini mirip dengan profiling orang-orang yang secara subjektif dianggap terkait dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) menjelang pembantaian massal 1965-1966.
Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP), Bedjo mengakui pada peristiwa 1965, beredar daftar nama tokoh PKI. Isinya, para pengurus dari daerah hingga pusat yang harus dibantai.
Bedjo menilai, data terkait pengikut HTI sengaja disebarkan guna memancing kerusuhan. Ketika kerusuhan tersebut meledak, terbukalah ruang pengambil alihan pemerintahan.
Ketua YLBHI, Asfinawati menganggap pola pengidentifikasian dalam dokumen tersebut memicu persekusi. Ini sudah terjadi pada pengikut Muslim Ahmadiyah dan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
“Itu bisa menjadi teror mental buat orang-orang yang namanya di situ. Itu bisa menimbulkan konflik sosial.” Ujarnya.
Sikap Mengantisipasi Positif Terkait HTI
Dalam hal ini PKS mengatakan sebaiknya masyarakat merangkul anggota HTI, sebab mereka juga merupakan bagian warga negara Indonesia. Sehingga perlu kepedulian terhadap sesama muslim kepada mereka.
Sedangkan PPP menyatakan partainya siap menerima anggota HTI. Selain itu mengajak agar para kader HTI merawat kebhinekaan dan menjaga Pancasila.
Sementara itu Ketua GP Ansor mengatakan agar para kader Ansor, Banser, dan warga Nahdliyin tidak melakukan tindakan kekerasan individu. Terutama warga yang awam tinggal dipedesaan. “Kalau membubarkan sih boleh-boleh aja, asal tidak melakukan tindak penganiayaan.” ujarnya.
 
Sumber : Detik/CNN/Tirto

OJK Berhentikan Umrah dari First Travel

JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) kembali melakukan penghentian kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin yang dilakukan 11 entitas.
Penghentian kegiatan usaha tersebut dilakukan karena dalam menawarkan produknya entitas tersebut tidak memiliki izin usaha dan berpotensi merugikan masyarakat.
Dalam rangka perlindungan konsumen dan masyarakat, Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan usaha sebelas entitas sejak tanggal 18 Juli 2017. Entitas yang dihentikan kegiatannya adalah:

  1. PT Akmal Azriel Bersaudara
  2. PT First Anugerah Karya Wisata/First Travel
  3. PT Konter Kita Satria
  4. PT Maestro Digital Komunikasi
  5. PT Global Mitra Group
  6. PT Unionfam Azaria Berjaya/Azaria Amazing Store
  7. 4Jovem/PT Pansaky Berdikari Bersama
  8. Car Club Indonesia/PT Carklub Pratama Indonesia
  9. Koperasi Budaya Karyawan Bank Bumi Daya Cabang Pekanbaru
  10. PT Maju Mapan Pradana/Fast Furious Forex Index Commodity/F3/FFM; dan
  11. PT CMI Futures

“Maraknya penawaran investasi ilegal dan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin sudah mengkhawatirkan. Untuk itu, masyarakat diminta selalu waspada,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing, dalam keterangan tertulis, Jumat (21/7/2017).
Satgas Waspada Investasi telah mengundang sebelas entitas tersebut untuk menjelaskan legalitas dan kegiatan usahanya. Entitas yang hadir 8 pihak dari 11 yaitu

  1. PT Akmal Azriel Bersaudara,
  2. PT First Anugerah Karya Wisata/First Travel,
  3. PT Konter Kita Satria,
  4. PT Maestro Digital Komunikasi,
  5. PT Global Mitra Group,
  6. PT UnionfamAzaria Berjaya/AzariaAmazing Store,
  7. 4Jovem/PT Pansaky Berdikari Bersama
  8. Car Club Indonesia/PT Carklub Pratama Indonesia.

Entitas tersebut telah menandatangani surat pernyataan yang menyatakan menghentikan kegiatannya sejak tanggal 18 Juli 2017.
Entitas lainnya tidak hadir, namun kegiatannya dihentikan, karena diduga melanggar ketentuan perundang-undangan dan merugikan masyarakat.
PT Akmal Azriel Bersaudara harus menghentikan kegiatan usaha kredit mobil, motor atau emas yang dilakukan tanpa izin dan diduga melanggar ketentuan perundang-undangan serta merugikan masyarakat. Satgas Waspada Investasi meminta perusahaan ini mengurus perizinannya dan memperbaiki sistem pemasarannya agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
PT First Anugerah Karya Wisata/First Travel harus menghentikan penawaran perjalanan umroh promo yang saat ini sebesar Rp 14,3 juta. Hal itu akibat dibawah batas harga wajar biaya umroh, yang bermodal dari kelipatan penumpukan Jamaah yang membahayakan keberangkatan selanjutnya.
Satgas Waspada Investasi bersama Kementerian Agama Republik Indonesia meminta seluruh jamaah calon umroh tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada manajemen First Travel untuk mengurus keberangkatan jamaah umroh.
First Travel telah membuat surat pernyataan bahwa:
a. First Travel menghentikan pendaftaran jemaah umroh baru untuk program promo.
b. First Travel akan memberangkatkan jemaah umroh setelah musim haji yaitu bulan November dan Desember 2017 masing-masing sebanyak 5.000 sampai 7.000 jemaah per bulan.
Perusahaan ini akan menyampaikan timeline/jadwal keberangkatan jemaah umroh kepada Satgas Waspada Investasi selambat-lambatnya pada bulan September 2017.
Untuk keberangkatan bulan Januari 2018 dan seterusnya, First Travel akan menyampaikan jadwal keberangkatan kepada Satgas Waspada Investasi pada bulan Oktober 2017.
c. Dalam hal terdapat permintaan pengembalian dana/refunddari peserta, pelaksanaannya dilakukan dalam waktu 30 (tiga puluh) sampai dengan 90 (sembilan puluh) hari kerja.
d. First Travel segera menyampaikan data-data jemaah umroh yang masih menunggu keberangkatan kepada Satgas Waspada Investasi untuk pemantauan dan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia dalam rangka pembinaan.
PT Konter Kita Satria, PT Maestro Digital Komunikasi, PT Global Mitra Group, Unionfam Azaria Berjaya/Azaria Amazing Store, 4Jovem/PT Pansaky Berdikari Bersama, dan Car Club Indonesia/PT Carklub Pratama Indonesia dihentikan kegiatannya karena kegiatan usahanya belum mendapatkan izin dari otoritas berwenang.
Perusahaan tersebut diminta segera mengurus izin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sebelum izin diterbitkan, perusahaan tersebut tidak dapat menjalankan kegiatan usahanya.
Koperasi Budaya Karyawan Bank Bumi Daya Cabang Pekanbaru, PT Maju Mapan Pradana/ Fast Furious Forex Index Commodity/F3/FFM dan PT CMI Futures dihentikan kegiatannya, karena diduga melakukan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan dan merugikan masyarakat.
Satgas Waspada Investasi secara berkesinambungan melakukan tindakan preventif berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, dan tindakan represif berupa penghentian kegiatan usaha entitas yang diduga melakukan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan.
Peran serta masyarakat sangat diperlukan, terutama peran untuk tidak menjadi peserta kegiatan entitas tersebut dan segera melaporkan apabila terdapat penawaran investasi yang tidak masuk akal.
Penanganan yang dilakukan oleh Satgas Waspada Investasi ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang telah menyampaikan laporan atau pengaduan.
Selama tahun 2017 ini, Satgas Waspada Investasi telah menghentikan kegiatan usaha 43 entitas. Satgas Waspada Investasi meminta kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menggunakan dananya.
Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima. Apabila masyarakat mengetahui terdapat kegiatan yang menyerupai dengan kegiatan entitas tersebut di atas, informasi tersebut dapat disampaikan kepada kami.
Selanjutnya Satgas Waspada Investasi mengimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memahami hal-hal sebagai berikut :

  1. Memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
  2. Memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.
  3. Memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 
Sumber : Detik

Aksi Bebaskan Al Aqsha Berlangsung di Al Azhar

Aksi Bebaskan Al Aqsha Berlangsung di Al Azhar

JAKARTA – Ratusan orang yang tergabung dalam ‘Aliansi Indonesia Membela Masjid Al-Aqsha’ (AIMMA) menggelar aksi solidaritas mendukung pembebasan Palestina dan Masjid Al-Aqsha dari penjajah Israel, di Lapangan Masjid Al-Azhar, Kebayoran, Jakarta Selatan pada Jumat (21/07/2017).
Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua AIMMA Ustadz Bactiar Nasir dan dihadiri Ustadz Arifin Ilham, Ustadz Ferry Nur, Adhyaksa Dault dan sejumlah tokoh Islam dari berbagai organisasi.
Orasi Ketua Komite Nasional Rakyat Palestina (KNRP), Ust Salman Alfarizi mengatakan umat muslim harus memahami penderitaan rakyat Palestina saat ini yang tengah diusik rezim Zionis.

aksipalestina5

Pembacaan Tilawah Al Qur’an, terlihat dibelakang logo pendukung seperti PUI, KISPA, Adara, BSMI, dll


Dikatakannya, umat islam tidak boleh tidur melihat kebiadaban yahudi terhadap umat islam yang hendak beribadah di Masjid Al-Aqsha. Diketahui dari 10 pintu masjid, delapan diantaranya ditutup oleh otoritas Israel.
“Umat islam yang mau sholat pun dihalangi. Ada rencana pemasangan alat deteksi logam. Ini yang melukai hati umat muslim,” ujarnya
Masih Al-Aqsa, Masih Palestina. Masih Jutaan muslimin tak berdosa teraniaya
Kemudian Ust Bachtiar Nasir yang juga Ketua Spirit of Aqsha, mengatakan umat Islam belum banyak yang tergerak, karena mungkin masih disibukkan dengan senda gurau urusan duniawi.
“Tak ada kabar ‘viral’ tentang Al-Aqsha di berbagai media, tak berarti nasib Al-Aqsha sedang baik-baik saja,” ujarnya.
Selanjutnya dalam orasinya, Adhayaksa Daud mengatakan dalam waktu dekat, cepat atau lambat yahudi Israel akan kalah dari umat Islam dan mundur dari Al-Aqsha.
Ia juga mengajak muslim Indonesia untuk mengumpulkan dan merapatkan barisan sesama muslim untuk menekan Israel.
adyaksa-660x330 (1)

Mantan menpora Adhayaksa Dault saat Orasi kepalestinaan


Mantan menpora Adhyaksa Dault mengatakan, yang membela Palestina bukan cuma berislam, melainkan juga beriman. Sebab, yang beriman tidak ragu pada ayat Allah, sunah Rasulullah, dan berjuang dengan harta dan jiwa.
”Yang datang ke sini adalah orang beriman karena yakin akan janji Allah atas Palestina. Semoga kita datang ke sini untuk menggerakkan kekuatan terampuh, doa. Hanya doa yang bisa menembus takdir,” ungkap Adhyaksa dalam orasi di Aksi Solidaritas Bela Al Aqsa di Lapangan Masjid Al Azhar Jakarta, Jumat (21/7).
Pernah ia kedatangan seorang utusan dari Palestina untuk minta doa Muslim Indonesia, bukan minta donasi. Sejak saat itu ia bertekad menyisihkan waktu untuk berdoa untuk pembebasan Al Quds.
Pemerintah Indonesia sudah meminta Al Aqsa dibuka. OIC juga sudah mendesak agar Muslim Palestina diberi akses masuk ke Masjid Al Aqsa.
Ia mengajak umat Islam mendoakan semoga lahir anak-anak shalih Indonesia bertakwa yang peduli Palestina dan Al Aqsha.
 
Sumber : Kantor Berita Kemanusiaan (KBKnews) dan Republika

Aksi Bebaskan Al Aqsha Berlangsung di Al Azhar

HTI Dibubarkan, MUI: Mudah-Mudahan Bisa Diambil Hikmahnya

JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Hubungan Luar Negeri, K.H. Muhyiddin Junaidi mendoakan agar masyarakat Indonesia yang bergabung dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mendapatkan hikmah dengan adanya gerakan masyarakat yang mendesak agar organisasi tersebut dibubarkan.
“Ya mudah-mudahan kawan-kawan di HTI bisa mengambil hikmah dari gerakan-gerakan berkembang di beberapa akhir ini di wilayah Indonesia,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa sejak berdiri, Indonesia telah menetapkan Pancasila sebagai ideologi dan berdasarkan pada UUD 1945. Sementara, HTI mempunyai platform yang jelas yaitu khilafah internasional.
Menurut dia, jika ada kelompok tertentu yang menginginkan Indonesia menjadi negara dengan sistem khilafah tersebut, seharusnya dilakukan saja secara konstitusional dengan cara ikut dalam Pemilu di Indonesia. Bukan golput yang dipahamkan kader HTI.
“Ikut partai Islam. Dan itu nanti buktikan dalam Pemilu. Ada wakil-wakilnya di mana. Di DPR, berjuanglah di DPR gitu,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa cara-cara konstitusional seperti itu justru elegan dan demokratis. Namun, menurut dia, masalahnya adalah HTI selama ini justru menolak sistem demokrasi itu sendiri.
Mereka menganggap bahwa demokrasi adalah sistem non-Islam. Sehingga seringkali mengajak umat Islam untuk golput, yang membahayakan suara Islam di Indonesia. Apalagi jika kalah suara dengan non-Islam dipemilu karenanya.
“Betul demokrasi bukan produk Islam, tapi Islam dan demokrasi banyak hal sejalan. Tidak semuanya sama,” katanya.
“Kalau mereka menganggap belum saatnya menggunakan hak pilih, karena sistem kafir. Maka mereka yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya dirugikan dan itu tidak bagus,” ujarnya.

perppu-pembubaran-ormas-diterbitkan-nasib-hti-di-ujung-tanduk

Kantor HTI, tampak sepi dan mulai kehilangan peminat setelah isu pembubaran


Adapun Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma’ruf Amin angkat bicara mengenai pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Ma’ruf menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada pemerintah. Terlebih, pemerintah sudah menerbitkan Perppu Ormas.
“Pemerintah berhak terbitkan Perppu. Pemerintah, berdasarkan Perppu bisa mengambil langkah ketika HTI misalnya dianggap anti Pancasila,” kata Ma’ruf di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/7/2017)
Kalau tidak terima, lanjut dia, HTI bisa mengajukan gugatan ke MK.
“Saya rasa prosesnya begitu,” ucapnya.
Ma’ruf mendukung langkah tersebut sepanjang pemerintah memiliki bukti-bukti yang jelas. Mengenai isu pemerintah akan membubarkan ormas lain, Ma’ruf mengaku belum mendengar kabar tersebut.
Rais Aam PBNU itu mengingatkan pemerintah agar Perppu tersebut tidak dijadikan alat untuk menghabisi ormas di Indonesia.
“Kita akan lihat, kita akan uji, bener enggak. Jangan sampai Perppu itu jadi alat untuk menghabisi ormas-ormas, jadi yang remang-remang juga dihabisi, saya kira itu dihindari. Kalau fokusnya pada HTI, ya pada HTI. Jangan yang lain disasar. Nanti membuat kegaduhan,” kata Ma’ruf
 
Sumber: Republika/TribunNews