Jalur Gaza – Pengakuan resmi Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel mengundang reaksi keras dari berbagai pihak di penjuru dunia, termasuk faksi Hamas di Palestina.
Hamas mengatakan bahwa pengakuan Trump atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan keputusannya untuk memindahkan Kedubes AS telah “membuka gerbang neraka”. Demikian seperti dikutip dari independent.co.uk pada Kamis (7/12/2017).
“Keputusan Trump tentang Yerusalem tidak akan berhasil mengubah fakta bahwa Yerusalem adalah tanah muslim Arab,” kata otoritas Hamas.
Pemuda dan gerakan perlawanan Palestina di Tepi Barat merespons dengan segala cara yang tersedia atas keputusan AS yang merugikan Yerusalem kita.
Hamas menyebut Yerusalem yang merupakan kota suci bagi tiga agama, Yahudi, Islam dan Kristen sebagai garis merah.
Hamas menekankan bahwa keputusan Trump nekat dan waktu akan membuktikan bahwa Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu adalah pecundang.
Keputusan Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel “bertentangan” dengan kebijakan luar negeri AS yang telah berjalan selama tujuh dekade.
Di lain sisi, pengumuman Trump sekaligus menandai langkah awal pemindahan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.

_99097573_043424646-1

Presiden Trump memperlihatkan dokumen pernyataan Yerusalem sebagai ibu kota Israel yang di tanda tanganinya


“Hari ini, akhirnya kita mengakui hal yang jelas: bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel. Ini tidak lebih dari sekadar pengakuan akan realitas. Ini juga hal yang tepat untuk dilakukan. Ini hal yang harus dilakukan,” ujar Trump saat berpidato di Diplomatic Reception Room, Gedung Putih
Selama tujuh dekade, AS bersama dengan hampir seluruh negara lainnya di dunia, menolak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel sejak negara itu mendeklarasikan pendiriannya pada 1948.
Sementara, menurut Trump, kebijakan penolakan tersebut membawa seluruh pihak tidak mendekati kesepakatan damai antara Israel-Palestina.
“Akan menjadi kebodohan untuk mengasumsikan bahwa mengulang formula yang sama persis sekarang akan menghasilkan kesimpulan yang berbeda atau lebih baik,” ungkap Presiden ke-45 AS tersebut.
Israel menduduki Yerusalem Timur sejak Perang 1967 dan pada 1980 Tel Aviv mencaploknya dan mengklaimnya sebagai domain eksklusif mereka. Di bawah hukum internasional, Yerusalem dianggap sebagai wilayah yang diduduki.
 
Sumber : Independent/Liputan6