Kolombia menjadi negara anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) ke-137 yang mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Keputusan itu diambil Presiden Juan Manuel Santos sebelum menyerahkan kekuasaan kepada presiden terpilih yang baru Kolombia, Ivan Duque.
Pengumuman tersebut disampaikan kepada publik Rabu (8/8), dengan rilis sebuah surat kepada Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Malki. Surat tertanggal 3 Agustus dan ditandatangani Menteri Luar Negeri Kolombia saat itu, Maria Angela Holguin Cuellar.
“Saya ingin memberitahukan kepada Anda bahwa atas nama pemerintah Kolombia, Presiden Juan Manuel Santos telah memutuskan untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara bebas, merdeka dan berdaulat atas nama Kolombia,” tulis surat tersebut seperti dilansir CNN.
Pemerintahan baru Duque, yang mengambil alih kekuasaan pada Selasa (7/8) menyatakan akan mengkaji keputusan tersebut.
Kedutaan Besar Israel di Kolombia terkejut dan kecewa atas keputusan pemerintahan sebelumnya untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara
Pemerintah Kolombia yang telah berakhir masa jabatannya, dalam surat tersebut, menyatakan keyakinan mereka bahwa hal tersebut akan membawa perdamaian di kawasan menjadi berlipat ganda.
“Kami meyakini bahwa negosiasi langsung adalah cara terbaik untuk kedua pihak dan rakyatnya hidup bersama dengan damai. Sama seperti rakyat Palestina punya hak untuk membangun sebuah negara merdeka.”
Perwakilan diplomatik Palestina di Kolombia lewat akun Facebooknya menyatakan “Rakyat dan pemerintah Palestina sangat bersyukur dengan langkah tersebut.”
“Kami berterima kasih kepada pemerintah Kolombia atas keputusan ini. Kami tentu saja akan berkontribusi signifikan untuk menciptakan kondisi yang diperlukan bagi perdamaian di Timur Tengah,” kata pernyataan tersebut.
Majelis Umum PBB, Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) dan 136 negara mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.
Sumber : CNN