Oleh: Ahmad Sahal Hasan, Lc
 
عَنْ أَمِيرِ المُؤمِنينَ أَبي حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ رَضيَ اللهُ تعالى عنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ: إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلى اللهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا، أَوِ امْرأَةٍ يَنْكِحُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
(رواه إماما المحدثين أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بَرْدِزْبَهْ البخاري، وأبو الحسين مسلم بن الحجَّاج بن مسلم القشيري النيسابوري، في صحيحيهما اللَذين هما أصح الكتب المصنفة)
Dari Umar bin Khaththab Radhiyallahu Anhu yang berkata, “Aku dengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya seluruh amal perbuatan itu dengan niat dan untuk setiap orang tergantung kepada apa yang ia niatkan. Barangsiapa hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa hijrahnya karena dunia yang didapatkannya atau wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada apa yang menjadi tujuan hijrahnya“. (Diriwayatkan oleh dua Imam ahli Hadits, Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Bardzirbah  Al-Bukhari, dan Abu Al-Husain Muslim bin Al-Hajjaj bin Muslim Al-Qusyairi An-Naisaburi dalam kitab Shahih keduanya yang merupakan kitab paling shahih yang pernah ditulis).
Sabab Wurud Hadits
(Sebab atau Latar Belakang Hadits)
Bahwa ada seorang laki-laki berhijrah dari Mekkah ke Madinah dengan tujuan menikah dengan seorang perempuan yang dikenal dengan Ummu Qais, bukan untuk mendapatkan keutamaan hijrah dari Allah, maka dikatakan kepadanya “Muhajir Ummi Qais” (Disebutkan oleh ibnu Daqiq Al-id dalam Syarah Arbai’in An-Nawawiyyah).
Diantara Manfaat Hadits
1. Sahnya amal karena niat
2. Balasan amal juga tergantung niat.
3. Fungsi niat adalah
a. Untuk membedakan antara ibadah dengan adat kebiasaan
b. Untuk membedakan ibadah yang satu dengan ibadah yang lain
4. Arahan untuk selalu ikhlas dalam beramal, karena Allah tidak menerima amal kecuali jika diniatkan ikhlas semata untuknya dan sesuai dengan tuntunan syariat.
(Baca juga: Memaafkan)
5. Barang siapa yang meniatkan meraih suatu kepentingan duniawi dengan amalnya ia tak akan memperoleh apa yang ada di sisi Allah.
فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ
6. Dalam masalah syariat (hukum dan posisi wahyu), Allah dan Rasul-Nya dapat disandingkan, oleh karenanya kata Allah dan kata Rasul-Nya dihubungkan dengan “dan”. Tetapi dalam masalah peristiwa alam dan rahasia ghaib, Allah tidak boleh disekutukan dengan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam apalagi yang lain.
Sumber:
Telegram @sahal_hasan