Oleh : Sharia Consulting Center
 
Hari raya Idul Fitri adalah saat-saat umat Islam mensyukuri kesuksesan mereka melaksanakan ibadah Ramadhan. Ia adalah hari  berbahagia dan bersuka cita. Kebahagiaan dan kegembiraan kaum mukminin ketika mereka berhasil menyempurnakan ibadahnya dan memperoleh pahala amalnya dengan kepercayaan terhadap janji-Nya kepada mereka untuk mendapatkan anugerah dan ampunan-Nya. Allah Ta ‘ala berfirman:
قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ(58)
Katakanlah: Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan” (Yunus: 58).
Hari Raya Idul Fitri disebut juga hari pengampunan, sebagaimana riwayat imam Az-Zuhri, ketika datang hari Idul Fitri, maka manusia keluar menuju Allah Swt.
Allah kemudian mendatangi mereka seraya berkata: ”Wahai hamba-Ku! Karena Aku engkau semua berpuasa, karena Aku engkau semua beribadah. Oleh karena itu, maka pulanglah kalian semua (ke rumah masing-masing) sebagai orang yang telah mendapat ampunan (dari-Ku).”
Ketika Nabi Saw tiba di Madinah, kaum Anshar memiliki dua hari istimewa yang mereka bersenang-senang di dalamnya. Maka, Nabi Saw bersabda:
قَإنّ الله قَدْ أبْدَلَكُم بِهِمَا خَيْراً مِنْهُمَا: يَوْمَ الأضْحَى، وَيَوْمَ الْفِطْرِ”.
Allah telah memberi ganti bagi kalian dua hari yang jauh lebih baik, (yaitu) Idul Fitri dan Idul Adha” (HR. Ahmad, Abu Daud dan An-Nasa’i dengan sanad hasan).
Hadits ini menunjukkan bahwa menampakkan rasa suka cita di hari raya adalah sunnah dan disyari’atkan. Maka diperkenankan memperluas hari raya tersebut secara menyeluruh kepada segenap kerabat dengan berbagai hal yang tidak diharamkan yang bisa mendatangkan kesegaran badan dan melegakan jiwa, tetapi tidak menjadikannya lupa untuk taat kepada Allah.
Sedangkan apa yang dilakukan oleh sebagian besar masyarakat  di saat hari raya dengan berduyun-duyun pergi memenuhi berbagai tempat hiburan dan permainan adalah tidak dibenarkan. Sebab, hal itu tidak sesuai dengan yang disyari’atkan bagi mereka seperti melakukan dzikir kepada Allah. Apalagi mengisi hari raya dengan kemaksiatan, maka itu jauh dari petunjuk Nabi Saw.
Hari Raya dalam Islam datang setelah umat Islam melaksanakan ibadah, yaitu:
1. Idul Fitri setelah puasa Ramadhan. Hari raya ini terselenggara sebagai pelengkap puasa Ramadhan yang merupakan rukun dan asas Islam keempat. Apabila kaum muslimin merampungkan puasa wajibnya, maka mereka berhak mendapatkan ampunan dari Allah dan terbebas dari api neraka, sebab puasa Ramadhan mendatangkan ampunan atas dosa yang lain dan pada akhirnya terbebas dari neraka.
2. Idul Adha adalah hari raya Qurban. Ia lebih agung dan utama daripada Idul Fitri. Hari raya ini terselenggara sebagai penyempurna ibadah haji yang merupakan rukun Islam kelima. Bila kaum muslimin merampungkan ibadah hajinya, niscaya diampuni dosanya.
Kedua hari raya tersebut diperingati dengan ibadah pula seperti shalat Ied, takbir, tahmid dan lain-lain. Di samping itu dibolehkan bergembira dan bersenang dengan menyediakan makanan yang enak, bertemu famili dan keluarga sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah Taala.
 
Sumber :
Panduan Lengkap Ibadah Ramadhan, Sharia Consulting Center