Oleh: Tim Konsultasi Al Iman
 
Assalamualaikum wr.wb. Ustad, mau bertanya : Apa kegunaan perhiasan yang dipakai oleh wanita? Dan bagaimana pandangan Islam tentang itu?
Jawaban :
Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatu
Perhiasan adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk mempercantik diri atau  menghias diri agar tampak indah dan elok dipandang.
Dalam pandangan Islam, perhiasan bagi wanita pada dasarnya adalah sesuatu yang tidak dilarang. Bahkan Islam menganjurkan kepada umatnya untuk tampil sebaik mungkin sesuai dengan kondisi dan tidak melanggar syariat.
Secara khusus perhiasan merupakan sifat umum yang dimiliki oleh kaum wanita. Hampir setiap wanita ingin mengenakan perhiasan baik berupa emas, perak dan lainnya. Dalam Islam mengenakan perhiasan bagi wanita hukumnya adalah halal, sebagaimana sabda Rasulullah saw:
Sesungguhnya keduanya (emas dan sutera) adalah haram bagi laki-laki dan halal bagi wanita.
Akan tetapi, seorang wanita juga harus memperhatikan, jangan sampai berlebihan dan melanggar batas syariah dalam menggunakan perhiasan.
Rasulullah saw bersabda: “Makanlah dan bersedekahlah serta berpakaianlah dengan tidak berlebihan dan tidak bermegah-megahan.”
Larangan agar tidak berlebihan ini ditujukan agar ia tidak jatuh pada kesombongan. Sekaligus juga agar tidak menjadi fitnah bagi orang lain. Oleh karena itu, para wanita hendaknya benar-benar bijak dalam mengenakan perhiasan yang ia miliki.

X