by Fauzi Bahreisy fauzibahreisy | Aug 17, 2017 | Artikel, Konsultasi, Konsultasi Umum
Oleh : Ustad Fauzi Bahreisy
Pertama, prinsip dalam muamalah dan kehidupan bermasyarakat adalah boleh selama tidak ada larangan
(الاصل في المعاملة الاباحة)
Dalam hal ini tidak ada dalil shorih yang melarang memperingati hari kemerdekaan atau memperingati peristiwa penting dalam kehidupan.
Kedua, bahwa dalam Islam hanya terdapat dua hari raya (iedul fithri dan iedul adha) itu benar. Tidak ada lagi hari raya yang lain bagi umat Islam.
Namun itu dalam urusan agama dan ibadah. Bukan dalam urusan kemasyarakatan dan kehidupan sosial yang tidak ada kaitannya dengan ibadah (mahdhah).
Karena itu tidak masalah memperingati hari ibu, hari pahlawan, hari buruh, termasuk hari kemerdekaan dan seterusnya sebagai sebuah cara memperingati peristiwa penting yang pernah terjadi.
Ketiga, kalau dikatakan bahwa perayaan tersebut menyerupai non-muslim (tasyabbuh dengan mereka), maka tasyabbuh yang dilarang adalah yang terkait dengan agama atau simbol-simbol agama.
Jika tidak, banyak sekali tasyabbuh dengan non-muslim dalam kehidupan ini. Rasul saw dalam perang (jihad) juga pernah menyerupai atau meniru Persia yang membuat parit atau khandaq.
Keempat, bila dikatakan bahwa isi dari perayaan tersebut berupa sesuatu yg bathil, maka tidak sepenuhnya demikian.
Yang bathil kita singkirkan. Namun kegiatan yang lain seperti mengibarkan bendera tidak bisa disebut bathil.
Pasalnya ia hanya simbol rasa syukur atas terwujudnya kemerdekaan dan perlawanan terhadap penjajah yang memang tidak dibenarkan dalam Islam.
Sama seperti para sahabat yang dalam jihad berusaha menaikkan dan mengibarkan panji Islam apapun kondisi mereka.
Kesimpulannya, merayakan hari kemerdekaan tidaklah terlarang, selama dilakukan dengan benar dan ditujukan untuk menumbuhkan rasa syukur dan spirit kemerdekaan.
Wallahu a’lam.
by Danu Wijaya danuw | Jan 31, 2017 | Konsultasi, Konsultasi Umum
Oleh: Tim Konsultasi Al Iman
Assalamualaikum wr.wb. Ustad, mau bertanya : Apa kegunaan perhiasan yang dipakai oleh wanita? Dan bagaimana pandangan Islam tentang itu?
Jawaban :
Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatu
Perhiasan adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk mempercantik diri atau menghias diri agar tampak indah dan elok dipandang.
Dalam pandangan Islam, perhiasan bagi wanita pada dasarnya adalah sesuatu yang tidak dilarang. Bahkan Islam menganjurkan kepada umatnya untuk tampil sebaik mungkin sesuai dengan kondisi dan tidak melanggar syariat.
Secara khusus perhiasan merupakan sifat umum yang dimiliki oleh kaum wanita. Hampir setiap wanita ingin mengenakan perhiasan baik berupa emas, perak dan lainnya. Dalam Islam mengenakan perhiasan bagi wanita hukumnya adalah halal, sebagaimana sabda Rasulullah saw:
“Sesungguhnya keduanya (emas dan sutera) adalah haram bagi laki-laki dan halal bagi wanita.”
Akan tetapi, seorang wanita juga harus memperhatikan, jangan sampai berlebihan dan melanggar batas syariah dalam menggunakan perhiasan.
Rasulullah saw bersabda: “Makanlah dan bersedekahlah serta berpakaianlah dengan tidak berlebihan dan tidak bermegah-megahan.”
Larangan agar tidak berlebihan ini ditujukan agar ia tidak jatuh pada kesombongan. Sekaligus juga agar tidak menjadi fitnah bagi orang lain. Oleh karena itu, para wanita hendaknya benar-benar bijak dalam mengenakan perhiasan yang ia miliki.
by Fahmi Bahreisy Lc fahmibahreisy | Oct 2, 2016 | Artikel, Konsultasi, Konsultasi Umum
Assalamu’alaikum pak ustad. Saya mau nanya nih. Istri saya bertanya, apa sih kegunaan perhiasan yang dipakai oleh wanita? Dan bagaimana pandangan Islam tentang itu?
Jawab :
Waalaikumussalam wr wb
Perhiasan adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk mempercantik diri atau menghias diri agar tampak indah dan elok dipandang.
Dalam pandangan islam, perhiasan bagi wanita pada dasarnya adalah sesuatu yang tidak dilarang. Bahkan Islam menganjurkan kepada umatnya untuk tampil sebaik mungkin sesuai dengan kondisi dan tidak melanggar syariat.
Secara khusus perhiasan merupakan sifat umum yang dimiliki oleh kaum wanita. Hampir setiap wanita ingin mengenakan perhiasan baik berupa emas, perak dan lainnya. Dalam Islam mengenakan perhiasan bagi wanita hukumnya adalah halal, sebagaimana sabda Rasulullah saw:
“Sesungguhnya keduanya (emas dan sutera) adalah haram bagi laki-laki dan halal bagi wanita.”
Akan tetapi, seorang wanita juga harus memperhatikan, jangan sampai berlebihan dan melanggar batas syariah dalam menggunakan perhiasan.
Rasulullah saw bersabda: “makanlah dan bersedekahlah serta berpakaianlah dengan tidak berlebihan dan tidak bermegah-megahan.”
Larangan agar tidak berlebihan ini ditujukan agar ia tidak jatuh pada kesombongan. Sekaligus juga agar tidak menjadi fitnah bagi orang lain. Oleh karena itu, para wanita hendaknya benar-benar bijak dalam mengenakan perhiasan yang ia miliki.
Wallahu a’lam
Ust. Fahmi Bahreisy, Lc
by Fahmi Bahreisy Lc fahmibahreisy | Sep 2, 2016 | Konsultasi, Konsultasi Umum
Assalamualaikum Pak ustad. Saya mau bertanya, contoh saya petani lebah. Lebah saya mengambil nektar bunga dari bunga/pohon milik tetangga. Apakah lebah saya termasuk mencuri dari tetangga, dan madu yang dihasilkan menjadi haram? Terimakasih
Jawaban:
Waalaikumussalam wr. wb.
Dalam syariat Islam hukum hanya berlaku bagi yang berakal saja. Sedangkan yang tdk berakal termasuk binatang, tidak mendapatkan hukuman atas pelanggaran syariah. Hanya saja, jika binatang atau tumbuhan secara sengaja diperuntukkan untuk merugikan hak orang lain, maka sang pemilik binatang tersebut berdosa.
Dalam hal ini harus dilihat dulu, apakah sang pemilik bunga dirugikan dengan adanya lebah yang mengambil nektar dari bunganya. Jika tidak, maka sang pemiliki lebah tidak terkena hukuman atau ganti rugi. Tapi jika ada yg dirugikan, misalnya bunga tersebut menjadi rusak, dan sebagainya maka pemilik lebah harus membayar ganti rugi.
Wallahu a’lam
Ustadz Fahmi Bahreisy, Lc
by Fauzi Bahreisy fauzibahreisy | Jun 8, 2016 | Konsultasi, Konsultasi Umum
Assalamualaikum wr wb. Pak Ustad, saat ini saya sedang hamil dan oleh dokter saya diberikan obat penguat kandungan yang dimasukkan melalui (maaf) vagina pada pagi dan siang hari. Alhamdulillah, meski hamil muda saya masih dapat menunaikan puasa Ramadhan, namun yang ingin saya tanyakan apakah memasukkan obat tersebut membatalkan puasa Ramadhan saya? Mohon penjelasannya. Terima kasih. Wassalamualaikum wr wb.
Jawaban
Assalamu alaikum wr.wb. Alhamdulillahi Rabbil alamin. Ash-shalatu was salamu ala Asyrafil Anbiya’ wal Mursalin. Amma ba’du.
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum penggunaan obat yang dimasukkan ke dalam tubuh lewat organ di selain mulut.
Sebagian ulama seperti Ibn Hazm dan Ibn Taymiyyah melihat bahwa penggunaan obat semprot, obat tetes, dan sejenisnya yang bukan termasuk kategori makan minum tidak membatalkan puasa.
Pasalnya, puasa sebagaimana bunyi hadits Nabi saw, “Meninggalkan makan, minum, dan syahwatnya karena-Ku.”
Namun menurut sebagian ulama lain, semua yang masuk ke dalam tenggorokan dan perut entah lewat jalur apapun, hukumnya bisa disamakan dengan makan dan minum. Apalagi jika dimasukkan dengan sengaja.
Karena itu, untuk keluar dari perbedaan pendapat di atas, hendaknya penggunaan obat tersebut tidak dilakukan pada saat berpuasa.
Namun pada saat sahur (sebelum subuh) dan atau sesudah berbuka (maghrib).
Wallahu a’lam
Wassalamu alaikum wr.wb.
(Baca juga: Niat Puasa Tapi Tidak Sahur)
Ustadz Fauzi Bahreisy
Ingin konsultasi seputar ibadah, keluarga, dan muamalah? Kirimkan pertanyaan Anda kesini
by Fahmi Bahreisy Lc fahmibahreisy | May 10, 2016 | Konsultasi, Konsultasi Umum
Perkenalkan nama saya Ali Farhan, saya lahir dari keluarga yang taat beragama & berpengetahuan tentang agama islam, Saya ingin memperbaiki tauhid saya, Saya tidak mau hanya karna lahir dalam islam saya jadi islam,
Saya minta tolong kalau bisa jawabannya dikirim ke email saya ineedaxxx@gmail.com.
Pertanyaan saya, apakah Allah takut hidup sendiri?
Buktinya Dia menciptakan manusia, udara, bumi, langit, surga dan neraka, Dia mengatakan manusia yang butuh Dia, Dia tidak membutuhkan apapun dari manusia. Jadi buat apa dia menggunakan kemahahebatannya untuk hal yang tak bermanfaat buat Dia? bukankah Dia akan tetap kekal tanpa ciptaannya? Apa dia merasa kesepian tanpa ciptaannya?
Dia harusnya tidak menciptakan apapun, tidak menciptakan, manusia, udara, bumi, langit, surga maupun neraka. Agar tak ada yang menderita di neraka & bahagia di surga.
Menurut saya segala masalah berasal dari akibat penciptaan yang Dia lakukan.
Dia memang yang memiliki kehendak dan bisa berkehendak sesuai keinginannya tapi apakah tidak lebih adil bila seharusnya Dia hidup sendiri tanpa menciptakan apapun (manusia, udara,bumi, langit, surga & neraka).
Jika Dia takut hidup sendiri berarti artinya Dia kekurangan.
Tolong bantu saya.
Jawaban:
Assalamu’alaikum warrahmatullahi wabarakatuh
Seorang mukmin yang hakiki benar-benar yakin akan kebijaksanaan Allah atas segala yang Ia perbuat. Ia juga yakin dengan sifat-sifat-Nya yang suci dan mulia. Diantara sifat Allah bahwa ia adalah Dzat yang Maha Berdiri sendiri yang artinya tidak membutuhkan kepada siapa pun dan apapun juga. Ia juga adalah Dzat yang berbeda dengan makhluk-Nya, yang berarti bahwa Ia Maha sempurna. Sempurna dalam penciptaan dan aturan-Nya. Ini adalah sebuah keyakinan yang harus dimiliki oleh setiap mukmin. Allah SWT berfirman, “Wahai manusia, kalian adalah makhluk yang butuh kepada Allah. Sedangkan Allah Maha Kaya dan Maha Terpuji.” (QS. Fathir: 15).
Namun, seringkali manusia mengukur Allah dengan cara berpikir dan logikanya sendiri. Ia berusaha menganalisa aturan-aturan Allah sesuai dengan akalnya yang serba terbatas. Akal manusia yang serba terbatas ini tidak bisa menjangkau apa yang Allah perbuat dan tetapkan. Sebagaimana halnya seorang pasien yang diberikan keterangan oleh dokter, ia tidak bisa menganalisa secara detail keterangan dari dokter tersebut. Bahkan seringkali kita patuh saja dengan apa yang diminta olehnya.
(Baca juga: Ringkasan Taklim: Nama dan Sifat-sifat Allah)
Begitu juga antara kita dengan Allah. Apa yang telah Allah tetapkan, bukanlah menjadi tugas kita untuk menganalisa sebab dan alasannya. Jika tidak, akan semakin banyak pertanyaan yang muncul di dalam diri kita.
Mengapa shalat dzuhur 4 rakaat, mengapa puasa dari terbit fajar sampai terbenam matahari, mengapa haji harus wukuf di arafah, dan sebagainya. Semakin kita berusaha masuk ke dalamnya, maka kita akan semakin jauh dariNya. Sebab, setan akan terus menggoda dan membisikkan di dalam diri kita hal-hal yang dapat meruntuhkan keimanan kita pada-Nya. Dalam urusan agama, ada perkara yang memang bisa difahami hikmah dan alasannya. Tapi banyak perkara agama yang tak bisa kita jangkau maksud dan hikmahnya.
Oleh sebab itu, perkuat keimanan kita kepada Allah, insyaAllah kita akan hidup tenang dan jauh dari keragu-raguan. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh imam Ahmad,
“Sesungguhnya salah seorang kamu akan didatangi syetan, lalu bertanya : “Siapakah yang menciptakan kamu?” Lalu dia menjawab : “Allah”. Syetan berkata : “Kemudian siapa yang menciptakan Allah?”. Jika salah seorang kamu menemukan demikian, maka hendaklah dia membaca “amantu billahi wa rasulih” (aku beriman kepada Allah dan RasulNya), maka (godaan) yang demikian itu akan segera hilang darinya”.
(Baca juga: 7 Golongan yang Mendapat Naungan Allah)
Tugas kita di dunia adalah beribadah. Allah tidak akan menanyakan kita tentang sejauh mana kita mengetahui sebab dan alasan penciptaan alam semesta ini. Tapi yang dimintai pertanggung jawaban adalah ibadah dan amal shaleh kita. Semakin kita disibukkan dengan perkara-perkara syubhat, kita akan semakin tertinggal dalam amal shaleh.
Wallahu a’lam.
Wassalamu’alaikum warrahmatullahi wabarakatuh
Ustadz Fahmi Bahreisy, Lc
Ingin konsultasi seputar ibadah, keluarga, dan muamalah? Kirimkan pertanyaan Anda kesini