Oleh : Sharia Consulting Center
 
Abu Ayyub Al-Anshari Ra meriwayatkan, Nabi Saw bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمّ أتْبَعَهُ سِتَا مِنْ شَوّالَ كان كصيام الدّهْرَ
Barangsiapa berpuasa penuh di bulan Ramadhan, lalu menyambungnya dengan (puasa) enam hari di bulan Syawal, maka (pahalanya) seperti berpuasa selama satu tahun.” (HR. Muslim).
Filosofi pahala puasa enam hari di bulan Syawal setelah puasa sebulan penuh di bulan Ramadhan sama dengan puasa setahun, karena setiap hasanah (kebaikan) diganjar sepuluh kali lipatnya.
Membiasakan puasa setelah Ramadhan memiliki banyak manfaat. Di antaranya :
1. Puasa enam hari di bulan Syawal setelah Ramadhan merupakan pelengkap dan penyempurna pahala dari puasa setahun penuh.
2. Puasa Syawal dan Sya’ban bagaikan shalat sunnah rawatib.
Ia berfungsi sebagai penyempurna dari kekurangan. Sebab, pada hari kiamat nanti perbuatan-perbuatan fardhu akan disempurnakan (dilengkapi) dengan perbuatan-perbuatan sunnah sebagaimana keterangan yang datang dari Nabi Saw di berbagai riwayat.
Mayoritas puasa fardhu yang dilakukan kaum muslimin memiliki kekurangan dan ketidaksempurnaan. Maka, hal itu membutuhkan sesuatu yang menutupi dan menyempurnakannya.
3. Membiasakan puasa setelah Ramadhan menandakan diterimanya puasa Ramadhan.
Sebab, apabila Allah Ta’ala menerima amal seorang hamba, pasti Dia menolongnya dalam meningkatkan perbuatan baik setelahnya.
Sebagian orang bijak mengatakan: “Pahala amal kebaikan adalah kebaikan yang ada sesudahnya.”
Oleh karena itu barangsiapa mengerjakan kebaikan, kemudian melanjutkannya dengan kebaikan lain, maka hal itu merupakan tanda atas terkabulnya amal pertama. Demikian pula sebaliknya. Jika seseorang melakukan suatu kebaikan, lalu diikuti dengan yang buruk, maka hal itu merupakan tanda tertolaknya amal yang pertama.
4. Puasa Ramadhan -sebagaimana disebutkan di muka- dapat mendatangkan maghfirah atas dosa-dosa masa lalu.
Orang yang berpuasa Ramadhan akan mendapatkan pahalanya pada hari raya ldul Fitri yang merupakan hari pembagian hadiah, maka membiasakan puasa setelah Idul Fitri merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat ini. Sungguh tak ada nikmat yang lebih agung dari pengampunan dosa-dosa.
5. Di antara manfaat puasa enam hari bulan Syawal adalah amal-amal yang dikerjakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya pada bulan Ramadhan tidak terputus dengan berlalunya bulan mulia ini selama ia masih hidup.
Orang yang setelah Ramadhan berpuasa bagaikan orang yang cepat-cepat kembali dari pelariannya, yakni orang yang baru lari dari peperangan fi sabilillah lantas kembali lagi. Tidak sedikit manusia yang berbahagia dengan berlalunya Ramadhan, sebab mereka merasa berat, jenuh, dan lama berpuasa Ramadhan.
Barangsiapa merasa demikian maka sulit baginya untuk bersegera kembali melaksanakan puasa. Padahal, orang yang bersegera kembali melaksanakan puasa setelah Idul Fitri merupakan bukti kecintaannya terhadap ibadah puasa. Ia tidak merasa bosan dan berat apalagi benci.
Seorang Ulama salaf ditanya tentang kaum yang bersungguh-sungguh dalam ibadahnya pada bulan Ramadhan, tetapi jika Ramadhan berlalu mereka tidak bersungguh-sungguh lagi, beliau berkomentar: “Seburuk-buruk kaum adalah yang tidak mengenal Allah secara benar, kecuali di bulan Ramadhan saja, padahal orang shalih adalah yang beribadah dengan sungguh-sunggguh di sepanjang tahun.”
Oleh karena itu sebaiknya orang yang memiliki hutang puasa Ramadhan memulai membayarnya di bulan Syawal, karena hal itu mempercepat proses pembebasan dirinya dari tanggungan hutang. Kemudian dilanjutkan dengan enam hari puasa Syawal. Dengan demikian, ia telah melakukan puasa Ramadhan dan mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal.
Perlu diingat pula bahwa shalat-shalat dan puasa sunnah serta sedekah yang dipergunakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala pada bulan Ramadhan adalah disyari’atkan sepanjang tahun, karena hal itu mengandung berbagai macam manfaat. Di antaranya, ia sebagai pelengkap dari kekurangan yang terdapat pada fardhu, merupakan salah satu faktor yang mendatangkan mahabbah (kecintaan) Allah kepada hamba-Nya, sebab terkabulnya doa, sebagai sebab dihapusnya dosa, dilipatgandakannya pahala kebaikan, dan ditinggikannya kedudukan.
Hanya kepada Allah tempat memohon pertolongan. Shalawat dan salam semoga tercurahkan selalu ke haribaan Nabi Saw, segenap keluarga, dan sahabatnya.
 
Sumber :
Panduan Lengkap Ibadah Ramadhan, Sharia Consulting Center

X