Ibnul Qayyim berkata, “Sabar yang indah (ash-shabrul jamil), adalah sabar yg tidak disertai keluhan.
Maaf yang indah (ash-shafhul jamil), adalah maaf yang tidak disertai kecaman dan celaan.
Meninggalkan yang indah (al-hajrul jamil), adalah meninggalkan tanpa disertai tindakan menyakitkan.”
Adapun Ibnu Jauzi berkata, “Hukuman yang paling berat adalah ketika seseorang tidak merasa dirinya sedang dihukum. Yang lebih parah, dia malah senang dengannya.
Misalnya : senang mendapat harta haram dan terus melakukan dosa. Orang yang demikian, sulit untuk taat.”