Ibnul Qayyim berkata, “Sabar yang indah (ash-shabrul jamil), adalah sabar yg tidak disertai keluhan.
Maaf yang indah (ash-shafhul jamil), adalah maaf yang tidak disertai kecaman dan celaan.
Meninggalkan yang indah (al-hajrul jamil), adalah meninggalkan tanpa disertai tindakan menyakitkan.”
Adapun Ibnu Jauzi berkata, “Hukuman yang paling berat adalah ketika seseorang tidak merasa dirinya sedang dihukum. Yang lebih parah, dia malah senang dengannya.
Misalnya : senang mendapat harta haram dan terus melakukan dosa. Orang yang demikian, sulit untuk taat.”
Related Posts
Ulama Indonesia, Habib Salim Segaf Al Jufri Terpilih Menjadi Wakil Ketua Persatuan Islam Sedunia
Dr Habib Salim Segaf Al-Jufri ulama asal Indonesia terpilih sebagai salah satu Wakil Ketua Umum (Waketum) Persatuan Ulama Islam Sedunia (al-Ittihad al-'Alami li' Ulama al-Muslimin) yang berlangsung di...
Sejarah Pancasila Dirancang Ulama dan Disesuaikan Ayat Qur'an
Pada hari Sabtu, 18 Agustus 1945 M, bertepatan 10 Ramadhan 1364 H, diadakan pertemuan awal untuk merumuskan dasar ideologi bangsa dan negara, Pancasila, serta konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 yang...