0878 8077 4762 [email protected]

Al Maidah (Hidangan) dalam Aksi Bela Islam 3

Tahukah anda bahwa al maidah artinya hidangan atau jamuan. Begitu ringan peserta aksi memberi dan berbagi makanan mulai dari nasi ayam, rendang, nasi kotak, buah-buahan, kurma, minuman, dan logistik lainnya termasuk pedagang yang mengikhlaskan jajanan ketoprak, bakpau, roti dan sebagainya agar dapat terlibat dan memperoleh pahala kebaikan.
Firman Allah ta’ala, “Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka hujan gerimis (pun memadai). Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu perbuat.” (Q.S. Al Baqarah ayat 265)
Dalam al Maidah maksud hidangan ini yaitu salah satu dari anugerah Allah yang diberikan kepada hamba dan rasul-Nya, yaitu Isa as ketika Allah  memperkenankan doanya yang memohon agar diturunkan hidangan dari langit. Maka Allah Swt. menurunkannya sebagai mukjizat yang cemerlang dan hujjah yang nyata. Kisah ini menceritakan pengikut-pengikut setia nabi Isa as yang meminta kepada nabi Isa as agar Allah swt menurunkan untuk mereka al Maidah (hidangan makanan) dari langit.
Maka dalam aksi bela islam 3 ini, seperti mukjizat begitu melimpah ruah makanan dan minuman yang dibagikan kepada peserta aksi dari berbagai daerah. Ada juga kisah seorang pedagang yang mengikhlaskan dagangannya kemudian mendapat uang 1 juta dari seorang tak dikenal dan ditinggal pergi begitu saja.
Kembali konteks tafsir, sebagian para imam ada yang menyebutkan bahwa kisah hidangan ini tidak disebutkan di dalam kitab Injil, dan orang-orang Nasrani tidak mengetahuinya kecuali melalui kaum muslim. Surat al maidah merupakan surat yang kelima di dalam Al Qur’an yang terdiri 120 ayat dan termasuk golongan surat madaniyah karena surat Al Maidah di turunkan di kota madinah.

Benarkah Walimah Sekedar Hidangan Pernikahan?

Oleh: Adi Setiawan, Lc., MEI
 
Dewasa ini kata walimah lebih dikenal sebagai hidangan yang dibuat dalam sebuah perayaan pernikahan. Hal demikian disebabkan karena berkumpulnya keluarga kedua mempelai.
Pertanyaanya, benarkah walimah hanya untuk perayaan pernikahan saja, atau boleh untuk perayaan-perayaan lainnya?
Kata “walimah”, berasal dari bahasa arab. Dengan sinonim “al-jam’u wa adh-dham”, yang berarti “berkumpul”. Ketika ada yang menyebutkan “أولم الرجل “, maka maksudnya adalah “ia seseorang pria yang sempurna”, sempurna fisiknya sekaligus mulia akhlaknya.
Kemudian Syeikh Muhammad Abdul ‘Athi Buhairi menerangkan bahwa sejatinya walimah itu adalah setiap undangan, atau pun panggilan kepada orang lain untuk berkumpul. Sebagai ungkapan kesyukuran dan kegembiraan yang terjadi seperti pernikahan, khitan dan lainnya.
Jadi walaupun kata walimah lebih dikenal sebagai perayaan untuk sebuah pernikahan akan tetapi boleh digunakan untuk perayaan lainnya.
Untuk lebih jelasnya, berikut beberapa jenis walimah yang perlu kita ketahui bersama:

  1. Walimatun nikah, yaitu hidangan ketika pernikahan.
  2. Walimatul khurs, yaitu hidangan ketika wanita bebas dari nifas (melahirkan anaknya).
  3. Aqiqah, yaitu hidangan berupa hewan yang disembilih pada hari ketujuh dari kelahiran.
  4. Wakirah, yaitu hidangan atau hewan yang disembilih atas pembangunan bangunan baru.
  5. Wadhimah, yaitu hidangan yang diberikan kepada ahlil mayyit oleh mereka yang berta’ziyah.
  6. Walimatun naqi’ah, yaitu undangan atas kehadiran musafir (perjalanan jauh dan lama).
  7.  Al-‘Aziz, yaitu hidangan ketika acara khitan.
  8. Ma’dabah, yaitu hidangan yang dibuat tanpa penyebab khusus. Untuk mencari pahala semata.
  9. Haziqah, yaitu hidangan yang dibuat ketika ada yang khatam al-qur’an. Atau khatam hafalannya.
  10. Al-qura, yaitu hidangan untuk tamu.
  11. Fara’ dan ‘Atirah, yaitu sembelihan pada bulan rajab pada masa jahiliyah yang kemudian diperbolehkan oleh Rasulullah lewat hadits, ”Sembelihlah ternak kalian untuk Allah di bulan apa saja” (HR. Ahmad).

Waallahu A’lam bisshawab.