by Danu Wijaya danuw | Feb 27, 2018 | Artikel, Berita, Internasional
MOSKOW – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres pada Senin (26/2/2018) menyerukan pihak yang berperang untuk melaksanakan gencatan senjata 30 hari di Suriah. Dia juga minta kengerian akibat perang di Ghouta Timur yang dia sebut “neraka” di bumi untuk diakhiri.
Gencatan senjata selama 30 hari di Suriah merupakan perintah Dewan Keamanan PBB yang mengadopsi resolusi tersebut akhir pekan lalu. Resolusi diajukan oleh Swedia.
Guterres mengatakan, badan-badan PBB siap menyalurkan bantuan untuk menyelamatkan banyak warga sipil di Ghouta Timur yang terjebak dalam perang. Badan-badan PBB juga siap mengevakuasi para korban luka.
Data PBB menyebut ada sekitar 400.000 orang yang masih terjebak dalam perang antara pasukan rezim Suriah dengan pasukan pemberontak atau oposisi di Ghouta Timur.
”Ghouta Timur tidak bisa menunggu, inilah saat yang tepat untuk menghentikan ‘neraka’ ini di bumi,” kata Guterres kepada Dewan HAM PBB atau UNHRC yang membuka sesi tahunan di Jenewa, seperti dikutip Reuters.
Komisioner Tinggi HAM PBB Zeid Ra’ad al-Hussein mengatakan serangan udara di Ghouta Timur masih berlanjut pada Senin pagi. Padahal, hari ini gencatan senjata semestinya berlaku.
Suriah dan sekutunya, Rusia, melanggar gencatan senjata. Sejak beberapa hari terakhir pasukan Suriah dibantu Rusia menggempur lewat darat dan udara ke kawasan Ghouta Timur di pinggiran Ibu Kota Damaskus.
Pejabat PBB mengungkapkan ada 272.500 penduduk yang membutuhkan bantuan kemanusiaan. Lembaga Pemantau Hak Asasi Suriah (SOHR) mengatakan total sudah 530 orang tewas selama sepekan, 130 di antaranya anak-anak.
by Danu Wijaya danuw | Dec 22, 2017 | Artikel, Berita, Internasional
NEW YORK – Mayoritas negara anggota PBB dalam sidang darurat Majelis Umum telah memilih menolak pengakuan sepihak Amerika Serikat (AS) atas Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.
Indonesia termasuk di barisan yang menentang AS dengan mendukung resolusi pembatalan status Yerusalem.
Total 128 negara memilih mendukung resolusi yang berisi penolakan keputusan kontroversial Presiden AS Donald Trump soal Yerusalem pada 6 Desember 2017 lalu. Sembilan negara menentang resolusi atau pro-AS dan 35 negara lainnya memilih abstain.
Berikut rincian daftar negara-negara pro dan anti-AS dalam resolusi Yerusalem. Berikut rinciannya;
128 Negara Pendukung Resolusi Yerusalem PBB atau Penentang AS
1. Afghanistan
2. Albania
3. Aljazair
4. Andorra
5. Angola
6. Armenia
7. Austria
8. Azerbaijan
9. Bahrain
10. Bangladesh
11. Barbados
12. Belarus
13. Belgia
14. Belize
15. Bolivia
16. Botswana
17. Brasil
18. Brunei
19. Bulgaria
20. Burkina Faso
21. Burundi
22. Cabo Verde
23. Kamboja
24. Chad
25. Cile
26. China
27. Komoro
28. Kongo
29. Kosta Rika
30. Pantai Gading
31. Kuba
32. Siprus
33. Republik Rakyat Demokratik Korea (Korea Utara)
34. Denmark
35. Djibouti
36. Dominika
37. Ekuador
38. Mesir
39. Eritrea
40. Estonia
41. Ethiopia
42. Finlandia
43. Prancis
44. Gabon
45. Gambia
46. Jerman
47. Ghana
48. Yunani
49. Grenada
50. Guinea
51. Guyana
52. Islandia
53. India
54. Indonesia
55. Iran
56. Irak
57. Irlandia
58. Italia
59. Jepang
60. Yordania
61. Kazakhstan
62. Kuwait
63. Kyrgyzstan
64. Laos
65. Lebanon
66. Liberia
67. Libya
68. Liechtenstein
69. Lituania
70. Luksemburg
71. Madagaskar
72. Malaysia
73. Maladewa
74. Mali
75. Malta
76. Mauritania
77. Mauritius
78. Monako
79. Montenegro
80. Maroko
81. Mozambik
82. Namibia
83. Nepal
84. Belanda
85. Selandia Baru
86. Nikaragua
87. Niger
88. Nigeria
89. Norwegia
90. Oman
91. Pakistan
92. Papua Nugini
93. Peru
94. Portugal
95. Qatar
96. Republik Korea (Korea Selatan)
97. Rusia
98. Saint Vincent dan Grenadines
99. Arab Saudi
100. Senegal
101. Serbia
102. Seychelles
103. Singapura
104. Slowakia
105. Slovenia
106. Somalia
107. Afrika Selatan
108. Spanyol
109. Sri Lanka
110. Sudan
111. Suriname
112. Swedia
113. Swiss
114. Suriah
115. Tajikistan
116. Thailand
117. Eks Yugoslavia Republik Macedonia
118. Tunisia
119. Turki
120. Uni Emirat Arab
121. Inggris
122. Republik Tanzania
123. Uruguay
124. Uzbekistan
125. Venezuela
126. Vietnam
127. Yaman
128. Zimbabwe
9 Negara Penentang Resolusi Yerusalem atau Pro-AS
1. Guatemala
2. Honduras
3. Israel
4. Kepulauan Marshall
5. Mikronesia
6. Nauru
7. Palau
8. Togo
9. Amerika Serikat
35 Negara Abstain Resolusi Yerusalem
1. Antigua-Barbuda
2. Argentina
3. Australia
4. Bahama
5. Benin
6. Bhutan
7. Bosnia-Herzegovina
8. Kamerun
9. Kanada
10. Kolombia
11. Kroasia
12. Republik Ceko
13. Republik Dominika
14. Equatorial Guinea
15. Fiji
16. Haiti
17. Hungaria
18. Jamaika
19. Kiribati
20. Latvia
21. Lesotho
22. Malawi
23. Meksiko
24. Panama
25. Paraguay
26. Filipina
27. Polandia
28. Rumania
29. Rwanda
30. Kepulauan Solomon
31. Sudan Selatan
32. Trinidad-Tobago
33. Tuvalu
34. Uganda
35. Vanuatu
Diketahui negara kepulauan kecil yang ikut mendukung AS, hanya karena terikat kontrak bantuan ekonomi dari Amerika dan Israel.
Sumber : Sindonews
by Danu Wijaya danuw | Dec 22, 2017 | Artikel, Berita, Internasional
Pemungutan suara (voting) di sidang darurat Majelis Umum PBB, Kamis (21/12/2017), mendapati 128 negara menentang langkah Amerika Serikat yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Seperti dirilis situs PBB, hanya 9 negara mendukung langkah Amerika, yaitu Israel, Guatemala, Honduras, Togo, Mikronesia, Nauru, Palau, dan Kepulauan Marshall.
Adapun negara-negara yang menyatakan abstain antara lain adalah Filipina, Rumania, Rwanda, Australia, Kanada, Republik Ceko, Kroasia, dan Meksiko. Ukraina yang sebelumnya di Dewan Keamanan PBB mendukung rancangan resolusi yang menolak langkah Amerika soal Yerusalem.
Mayoritas negara anggota PBB dalam sidang darurat Majelis Umum ini menuntut semua negara mematuhi resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai status Yerusalem. Resolusi sebagai hasil pemungutan suara ini pun menyatakan “penyesalan mendalam” atas keputusan baru-baru ini mengenai status Yerusalem.
Resolusi tersebut menegaskan kembali bahwa status final Yerusalem hanya dapat diselesaikan melalui pembicaraan langsung antara Palestina dan Israel sebagaimana disepakati dalam sejumlah resolusi PBB sebelumnya.
Pemungutan suara di Majelis Umum PBB ini digelar setelah Amerika Serikat pada Senin (18/12/2017) menggunakan hak veto untuk menolak rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang meminta negara itu membatalkan pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Hanya Amerika Serikat yang menentang rancangan resolusi di sidang Dewan Keamanan PBB itu, 1 dari 15 anggota.
Meski didukung 14 dari 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB, resolusi itu gagal terbit karena Amerika menggunakan hak vetonya.
Adapun pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel dinyatakan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Selasa (6/12/2017) dan langsung mendapat penolakan dari berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.
Ancaman Amerika Tidak Ditakuti
Sidang darurat Majelis Umum PBB ini digelar atas permintaan dari Palestina dan mendapat dukungan dari sejumlah negara, menyusul langkah veto Amerika Serikat di Dewan Keamanan PBB.
Sehari sebelum sidang digelar, Amerika Serikat mengancam akan melakukan sanksi ekonomi kepada negara-negara anggota PBB yang bersuara berseberangan dengannya.
Resolusi PBB
Resolusi PBB 377 yang terbit pada 1950 menjadi payung hukum penyelenggaraan sidang darurat Majelis Umum PBB dalam hal Dewan Keamanan PBB gagal membuat resolusi terkait perdamaian karena penggunaan hak veto.
Prosedur ini dikenal dengan sebutan “uniting for peace”. Ketentuan lengkap mengenai prosedur ini dapat disimak lewat linkhttps://www.un.org/en/ga/sessions/emergency.shtml.
Sayangnya, resolusi yang dihasilkan dari sidang darurat Majelis Umum PBB seperti ini tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Resolusi tersebut juga tak bisa memaksa penggunaan hukum internasional seperti bila resolusi dikeluarkan oleh Dewan Keamanan PBB.
Namun, resolusi Dewan Keamanan PBB yang terbit pada 1980 terkait larangan bagi setiap negara untuk menggelar misi diplomatik di Yerusalem belum pernah dicabut. Resolusi mengenai status akhir Yerusalem harus diputuskan lewat negosiasi langsung Palestina dan Israel—terbit pada 1967—juga masih berlaku.
Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Nikki Haley, menyatakan negaranya tetap akan memindahkan kedutaan besarnya di Israel ke Yerusalem sekalipun ada resolusi Majelis Umum PBB ini.
“Amerika akan menempatkan kedutaan kami di Yerusalem… Tidak ada resolusi di PBB yang akan membuat perbedaan dalam hal itu,” ujar Haley di sidang Majelis Umum PBB tersebut, seperti dikutip AFP.
Namun, kata Haley, Amerika kini punya pandangan yang tak lagi sama soal PBB dan negara-negara yang berseberangan suara dengannya.
Palestina menyambut gembira resolusi Majelis Umum PBB ini. “(Hasil) pemungutan suara ini adalah kemenangan bagi Palestina,” kata Nabil Abu Rainal, juru bicara Presiden Palestina Abbas, seperti dikutip Reuters.
Adapun Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menyebut hasil pemungutan suara 128 berbanding 9 ini merupakan kemunduran besar bagi Amerika Serikat.
Sumber : AFP
by Danu Wijaya danuw | Oct 2, 2017 | Artikel, Berita, Internasional
JENEWA – Badan hak asasi manusia (HAM) PBB memperpanjang misi pencarian fakta di Myanmar sampai September 2018. Mereka akan melanjutkan penyelidikan pembunuhan, pemerkosaan, penyiksaan, dan penangkapan sewenang-wenang yang menargetkan Muslim Rohingya.
Meskipun ada tentangan dari Myanmar, China, dan Filipina, Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa memutuskan untuk mengkaji dugaan kejahatan tentara dan pasukan keamanan terhadap populasi Muslim.
Usulan tersebut, yang diterima tanpa suara dewan, diajukan oleh Estonia atas nama Uni Eropa. Dewan beranggotakan 47 negara tersebut sepakat untuk membuat misi penyelidikan Maret ini, dan masa jabatannya akan berakhir pada Maret 2018 seperti dikutip dari Anadolu, Sabtu (30/9/2017).
Sebuah tindakan keras militer telah memaksa lebih dari 500 ribu Muslim Rohingya melarikan diri dari negara bagian Rakhine di Myanmar ke negara tetangga Bangladesh, dalam apa yang oleh PBB disebut “contoh teks book tentang pembersihan etnis”.
Para pengungsi melarikan diri dari pasukan keamanan dan massa Budha yang telah membunuh pria, wanita dan anak-anak, menjarah rumah, dan membakar desa Rohingya.
Menurut Menteri Luar Negeri Bangladesh, Abul Hasan Mahmood Ali, sekitar 3.000 orang Rohingya tewas dalam tindakan kekerasan tersebut.
Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai orang-orang yang paling teraniaya di dunia, telah menghadapi ketakutan yang meningkat atas serangan tersebut sejak puluhan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada tahun 2012.
Sumber : InternationalSindoNews
by Danu Wijaya danuw | Sep 21, 2017 | Artikel, Berita, Internasional
New York – Negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) berkumpul di sela sidang umum PBB membahas masalah terhadap etnis Rohingya. Pertemuan ini untuk menjalankan formula 4+1 yang diusulkan Indonesia.
Pertemuan ini dilaksanakan di markas PBB, New York, Amerika Serikat (AS), Selasa (19/9/2017) waktu setempat. Delegasi Indonesia diwakili langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
“Pertemuan OKI di Markas PBB penekanan pada formula 4+1 dan ajakan untuk bantu Myanmar yang sebelumnya telah disampaikan RI,” kata juru bicara Wapres JK, Husain Abdullah.
Indonesia telah mengirimkan bantuan kemanusiaan bagi para pengungsi Rakhine yang berada di perbatasan Banglades dan Myanmar. Menurut Husain, Formula 4+1 berisi soal upaya menjaga stabilitas keamanan di Rakhine State.
“Pada pertemuan OKI di markas PBB, Wapres Jusuf Kalla berkesempatan menyampaikan poin poin penting tersebut,” terangnya.
Berikut isi formula 4+1 yang ditawarkan oleh pemerintah Indonesia:
- Mengembalikan stabilitas dan keamanan.
- Menahan diri secara maksimal dan tidak menggunakan kekerasan.
- Perlindungan kepada semua orang yang berada di Rakhine State, tanpa memandang suku dan agama.
- Pentingnya segera dibuka akses untuk bantuan kemanusiaan